Kasus Perundungan Jadi Penyebab Paham Radikal
Lebih lanjut Mayndra mengungkapkan, remaja yang terkena paham ekstrimisme yakni, jenjang pendidikan SMP ke SMA, dengan usia 11 sampai 18 tahun. Begitu pula Remaja yang tergabung di grup True Crime Community, juga mereka yang menjadi korban bullying.
Dari mapping dan asesmen yang dilakukan bersama, bisa diidentifikasi bahwa ada penyebab yang memicu anak-anak bergabung dengan komunitas tersebut, salah satunya adalah terjadinya perundungan,”
jelasnya.
Rata-rata yang bersangkutan merupakan korban bullying di sekolah atau di lingkungan masyarakat,”
kata Eka.
Selain itu, ada juga penyebab lainnya yakni mereka yang memiliki latar belakang dari keluarga broken home, dimana kurangnya perhatian orang tua, hubungan keluarga yang tidak harmonis, maupun mereka yang menjadi korban kekerasan di rumah.
Masalah lainnya, anak dibiarkan berlebihan mengakses gawainya, sementara orang tua sibuk bekerja.
Mayndra juga menjelaskan, anak dengan kategori itu cenderung ingin mencari tempat yang bisa menampung dan menaunginya, sehingga komunitas True Crime Community dijadikan sebagai tempat bernaung.
Mereka merasa memiliki rumah kedua karena di dalam komunitas ini aspirasi mereka bisa didengarkan oleh rekan-rekannya, bisa terjadi interaksi, dialog, dan saling memberikan rekomendasi atau masukan untuk menyelesaikan solusinya masing-masing, tentunya dengan kekerasan-kekerasan tersebut,”
papar Jubir Densus 88.
Sementara itu, saat Densus 88 mentracing riwayat gawai para remaja tersebut, banyak ditemukan riwayat konten kekerasan ekstrem, video pornografi, serta beberapa perilaku menyimpang lainnya. Hal yang sama juga ditemukan buku-buku catatan, simbol yang mempresentasikan kekerasan mereka.
Kombes Mayndra juga menyebut, remaja yang sudah terlanjut terpapar paham radikal biasanya terinspirasi dari kasus-kasus paham ekstrimisme masif terjadi seperti di Eropa, Amerika, Australia, dan beberapa negara lainnya. Berbagai aksinya itu kemudian direkam dan diserbarkan di media sosial.
Meski demikian kata Mayndra, remaja di Indonesia tidak sepenuhnya menganut paham-paham seperti yang terjadi di luar negeri.
Sekali lagi untuk anak-anak kita, mereka tidak menganut paham ini secara penuh atau total. Mereka hanya menjadikan ini sebagai inspirasi, dan rumah kedua bagi mereka,”
katanya.
Bentuk Senjata Replika hingga Bom
Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana mengungkapkan, komunitas radikal itu memakai simbol-simbol tertentu melambangkan pergerakan. Kemudian ada juga replika senjata api alias senjata mainan sambil menuliskan tokoh-tokoh yang menjadi panutan hingga atribut militer.
Ada replika senjata api dan busur dengan ciri khas mereka menulis pahamnya, tokoh-tokohnya, dan beberapa narasi yang menurut mereka ini memiliki arti dan simbol di dalam replika senjatanya. Juga pisau sebagai alat kekerasan,”
terangnya.
Kemudian atribut yang berbau militer yang memang kerap juga terkait dengan simbol-simbol yang telah disampaikan sebelumnya,”
lanjut Eka.
Paling parah, ada salah satu anak yang membuat konten cara pembuatan bahan peledak dengan material seadanya. Diduga anak tersebut terpapar paham Nazi.
Yang bersangkutan membuat tutorial bagaimana membuat bom dalam bahasa Inggris yang di-upload ya, yang akan di-upload untuk komunitas internasionalnya,”
ujar Eka.
Ciri-Ciri Anak Terpapar Paham Radikalisme
Polri kemudian memberikan ciri-ciri remaja yang terpapar paham radikalisme, salah satunya ditemukan simbol atau nama pelaku kekerasan yang diidolakannya.
Anak tersebut juga cenderung menarik diri dari pergaulan dan lebih suka menyendiri sambil terhanyut dalam gawainya. Ciri lainnya, suka meniru tokoh atau idola yang pernah melakukan kekerasan.
Kemudian menyukai konten kekerasan dan sadistik. Cenderung juga kalau kita melihat konten-konten yang diakses tidak normal. Jadi kalau orang normal melihat itu pasti tidak tega melihat kejadian-kejadian kekerasan yang sering di-upload di komunitas tersebut,”
jelasnya.