Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 8 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Pakar Hukum Tata Negara Sebut Reformasi Polri Perkuat Institusi, Bukan Cari-cari Kesalahan!
Nasional

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Reformasi Polri Perkuat Institusi, Bukan Cari-cari Kesalahan!

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
Last updated: Januari 8, 2026 11:30 am
Hadi Febriansyah
Ivan
Share
Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi
Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi (Foto: TV Parlemen)
SHARE

Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi mengungkapkan, agenda reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sejatinya bertujuan untuk memperkuat institusi, bukan menjadi ajang mencari-cari kesalahan.

Daftar isi Konten
  • Reformasi Polri Bukan Sekadar Perubahan Struktur
  • TAP MPR Jadi Fondasi Reformasi Kepolisian

Penegasan ini ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja Reformasi Polri, Kejaksaan RI, dan Pengadilan bersama Komisi III DPR RI, Kamis, 8 Januari 2026.

Keberadaan Polri perlu dievaluasi, baik dari sisi struktural maupun kultural. Evaluasi ini penting agar penguatan institusi kepolisian dilakukan secara tepat, bukan sekadar mencari-cari kekurangan atas nama reformasi,”

kata Rully.

Rully mengingatkan bahwa reformasi tidak boleh dipahami sebagai upaya terus-menerus mempersoalkan sesuatu yang sudah berjalan baik tanpa arah yang jelas.

Ia menilai, masih ada kecenderungan sebagian pihak terjebak dalam budaya memproduksi regulasi baru secara berlebihan.

Menurutnya, pola tersebut kerap meniru praktik legislasi di Eropa, khususnya Belanda, yang hingga kini masih aktif membentuk undang-undang baru.

Membuat undang-undang tentu sah dan perlu jika tujuannya untuk perbaikan, tetapi tidak seharusnya dilakukan secara berlebihan tanpa kebutuhan yang jelas,”

ucap Rully.

Reformasi Polri Bukan Sekadar Perubahan Struktur

Lebih lanjut, Rully menegaskan bahwa reformasi Polri bukan semata-mata soal perubahan kelembagaan secara struktural atau instrumental.

Reformasi ini merupakan bagian dari semangat Reformasi 1998 yang menghendaki kepolisian lebih dekat dengan masyarakat sipil.

Polri harus dibekali paradigma baru untuk menghadapi tantangan globalisasi, tuntutan supremasi hukum, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia. Polri juga dituntut memberikan pelayanan yang sesuai dengan harapan masyarakat,”

ungkap Rully.

Hal ini secara tegas tertuang dalam Alinea ke-11 Penjelasan Umum Undang-Undang Kepolisian, yang menekankan perlunya perubahan paradigma dalam tubuh Polri,”

tambahnya.

TAP MPR Jadi Fondasi Reformasi Kepolisian

Sebagai landasan awal reformasi, Rully menyebut TAP MPR Nomor VI dan VII yang mengatur penghapusan dwifungsi ABRI.

Dari sisi kelembagaan, penempatan Polri di bawah Presiden dinilai sebagai desain final yang tidak lagi relevan untuk diperdebatkan.

Ia mengulas sejarah panjang kelembagaan Polri sejak 1946, yang pernah berada di bawah Kementerian Dalam Negeri, Perdana Menteri, hingga mengalami beberapa perubahan struktur sebelum akhirnya ditempatkan secara definitif di bawah Presiden.

Dosen aktif Universitas Jayabaya itu menjelaskan bahwa desain tersebut menciptakan hubungan hierarkis antara Polri dan Presiden dalam sistem pemerintahan presidensial.

Hal ini selaras dengan Pasal 4 ayat (1) UUD 1945, yang menegaskan Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan sekaligus kepala negara.

Sebagai kepala negara, Presiden bertanggung jawab atas fungsi-fungsi kenegaraan, termasuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), penegakan hukum, serta perlindungan dan pengayoman masyarakat. Fungsi-fungsi tersebut dilaksanakan oleh alat negara, yaitu institusi kepolisian,”

ungkap Rully.

Menutup pemaparannya, Rully menegaskan bahwa keberadaan kepolisian adalah keniscayaan dalam sebuah negara.

Dengan kata lain, tidak ada negara di dunia tanpa kepolisian. Yang menjadi perdebatan bukan keberadaan Polri, melainkan bagaimana posisi Polri dalam sistem presidensial, serta kaitannya dengan Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan dan kepala negara,”

tambahnya.
Tag:Komisi III DPRPakar Hukum Tata NegaraPakar Tata NegaraRDPUreformasi polriTAP MPR
Share This Article
Email Salin Tautan Print
hadi-febriansyah-owrite
ByHadi Febriansyah
Reporter
Follow:
Jurnalis OWRITE yang meliput pemberitaan seputar dunia Olahraga mulai dari Sepak Bola, hingga Bulu Tangkis.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Kawasan Puncak Bogor
Hype

10 Rekomendasi Wisata Puncak Bogor Wajib Dikunjungi

Kawasan puncak Bogor merupakan destinasi favorit saat libur nasional maupun akhir pekan. Selain menawarkan udara yang sejuk serta pemandangan pegunungan hijau, puncak Bogor juga memiliki beragam pilihan destinasi wisata. Mulai…

By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Ivan
7 Min Read
Konser di Jakarta Bertajuk iKON FOUREVER WORLD TOUR
Hype

iKON Gelar Konser di Jakarta Bertajuk iKON FOUREVER WORLD TOUR

Tahun 2026 menjadi tahun tersibuk bagi para kpopers, beberapa konser dari berbagai grup dijadwalkan akan tampil di Indonesia. Salah satu yang cukup menarik perhatian penggemar adalah iKON resmi mengumumkan tur…

By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Ivan
2 Min Read
Siomay Tanpa Tepung ala Devi Anastasya
Hype

Resep Siomay Tanpa Tepung ala Devi Anastasya, Cocok Untuk Diet

Siomay jadi salah satu makanan favorit banyak orang karena rasanya yang gurih, cocok untuk disantap kapan saja. Namun, sebagian orang kini mulai mencari versi siomay yang lebih tinggi protein dengan…

By
Ani Ratnasari
Ivan
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Presiden Prabowo menggunakan “Maung” dalam kunjungan kerjanya pada KTT ke-48 ASEAN yang berlangsung pada 7-8 Mei 2026.
Nasional

Cetak Sejarah! Maung Mejeng di Filipina Jadi Tunggangan Prabowo di KTT ASEAN

Presiden Prabowo Subianto tiba di Cebu, Filipina pada Kamis, 7 Mei 2026,…

Ani Ratnasariowrite-adi-briantika
By
Ani Ratnasari
Adi Briantika
9 jam lalu
Petugas menyusun ompreng berisi makanan bergizi gratis ke dalam mobil sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Ternate di Ternate, Maluku Utara
Nasional

SPPG Masuk Kampus Tuai Kritik, Perguruan Tinggi Dinilai Terancam Kehilangan Marwah

Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lingkungan perguruan tinggi untuk mendukung…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
12 jam lalu
Kapolri Sigit mengatakan ada fenomena celah hukum baru akibat eskalasi global saat ini.
Nasional

Kapolri Ingatkan Bareskrim Antisipasi Modus Kejahatan Transnasional Baru

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap banyak modus baru bermunculan akibat dinamika…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
13 jam lalu
Kepala Badan Intelijen Srategis (Kabais) TNI, Letjen Robi Herbawan
Nasional

Profil Roby Herbawan, Kabais Pengganti Letjen Yudi Abrimantyo

Teka-teki siapa yang menjabat Kepala Badan Intelijen Srategis (Kabais) TNI akhirnya terjawab.…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
13 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up