Pengesahan KUHP dan KUHAP masih jadi pro dan kontra di berbagai kalangan masyarakat. Namun Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo, menilai bahwa pengesahan KUHP dan KUHAP ini merupakan suatu nilai yang memang dibutuhkan oleh masyarakat.
Selain itu, ia juga menilai bahwa pengesahan tersebut merupakan langkah besar meninggalkan warisan hukum kolonial dan menuju sistem hukum yang lebih sesuai dengan nilai-nilai dan kebutuhan masyarakat Indonesia.
Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Eliasta Meliala, memberi tanggapan terkait tanggapan anggota DPR itu. Menurutnya, apa yang disampaikan Firman ada benarnya.







