Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 23 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Habiburokhman Klaim KUHP–KUHAP Baru Lindungi Pengkritik Pemerintah Seperti Pandji
Nasional

Habiburokhman Klaim KUHP–KUHAP Baru Lindungi Pengkritik Pemerintah Seperti Pandji

hadi-febriansyah-owritedusep-malik
Last updated: Januari 12, 2026 10:37 am
Hadi Febriansyah
Dusep
Share
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Sumber: Fraksi Gerindra DPR-RI)
SHARE

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat yang menyampaikan kritik terhadap pemerintah.

Daftar isi Konten
  • Paradigma Hukum Berubah: Dari Represi ke Keadilan
  • Hak Tersangka dan Saksi Diperkuat
  • Restorative Justice Jadi Standar Penanganan Perkara

Dirinya memastikan, kritik tidak lagi mudah berujung pada proses pidana atau pemenjaraan. Hal ini bisa membuat masyarakat lebih bisa bebas dalam memberikan kritik tanpa perlu takut dipidanakan.

Pernyataan tersebut disampaikan Habiburokhman melalui akun media sosial pribadinya, @habiburokhmanjkttimur, pada Minggu 11 Januari 2026. Ia menilai reformasi hukum pidana menjadi benteng penting untuk mencegah praktik kriminalisasi terhadap suara kritis.

Reformasi Hukum Pidana dengan terbitnya KUHP baru dan KUHAP baru memastikan para pengkritik pemerintah seperti Pandji Pragiwaksono di antaranya tidak akan mengalami pemidanaan sewenang-wenang,”

kata Habiburokhman.

Paradigma Hukum Berubah: Dari Represi ke Keadilan

Habiburokhman menjelaskan bahwa arah hukum pidana nasional kini mengalami perubahan mendasar. Jika sebelumnya hukum kerap dianggap sebagai alat penekan negara, ke depan hukum justru diharapkan menjadi sarana masyarakat untuk memperoleh keadilan tanpa rasa takut.

Menurutnya, perubahan tersebut terlihat jelas dari perbedaan filosofi antara aturan lama dan regulasi baru yang kini diterapkan.

KUHAP lama menganut azaz monistis, yakni pemidanaan atau penjatuhan sanksi pidana hanya merujuk pada dilakukannya perbuatan,”

ucapnya.

Ia memaparkan bahwa KUHAP yang baru tidak lagi hanya menitikberatkan pada perbuatan semata. Ada syarat tambahan yang harus dipenuhi sebelum seseorang dapat dijatuhi hukuman pidana.

Sebaliknya, KUHAP baru menganut azaz dualistis, yakni pemidanaan atau penjatuhan sanksi pidana bukan hanya merujuk pada terjadinya perbuatan pidana, tapi juga mencatatkan adanya mensrea atau sikap batin pada saat pidana dilakukan,”

jelasnya.

Pendekatan ini, menurut Habiburokhman, membuat proses hukum lebih adil dan tidak gegabah dalam menghukum seseorang.

Hak Tersangka dan Saksi Diperkuat

Politikus Partai Gerindra itu juga menyoroti penguatan perlindungan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proses hukum. Hakim, kata dia, kini diwajibkan mengedepankan keadilan substantif dibandingkan sekadar kepastian hukum yang kaku.

Lalu, KUHAP baru mengatur bahwa saksi tersangka, terdakwa, dilindungi secara maksimal dengan cara pendampingan advokat yang bisa aktif melakukan pembelaan,”

ujarnya.

Selain itu, aturan penahanan dibuat lebih objektif dan terukur, sehingga meminimalkan potensi penyalahgunaan kewenangan.

Restorative Justice Jadi Standar Penanganan Perkara

Habiburokhman menambahkan bahwa KUHAP baru mewajibkan penerapan mekanisme keadilan restoratif dalam penanganan perkara pidana tertentu.

Dan adanya kewajiban penerapan mekanisme restoratif justice bagaimana diatur di pasal 79 KUHAP,”

ungkapnya.

Menurutnya, pendekatan ini membuka ruang penyelesaian perkara yang lebih manusiawi dan berkeadilan.

Dua regulasi baru tersebut, lanjut Habiburokhman, menjadi lapisan perlindungan penting bagi aktivis, akademisi, hingga warga negara yang menyampaikan pendapat kritis di ruang publik.

Dan untuk memahami makna substansi ujaran yang disampaikan, maka harus dinilai atau didiskusikan bagaimana sikap batin orang yang menyampaikan ujaran tersebut,”

tuturnya.

Ia optimistis penerapan KUHP dan KUHAP baru dapat menekan risiko pasal-pasal hukum digunakan sebagai alat intimidasi politik.

Jadi InsyaAllah ya teman-teman enggak akan ada lagi yang disebut-sebut kriminalisasi dan lain sebagainya,”

papar Habiburokhman.
Tag:KriminalisasikritikkuhapkuhpPandji PragiwaksonoPengkritik Pemerintahreformasi hukum
Share This Article
Email Salin Tautan Print
hadi-febriansyah-owrite
ByHadi Febriansyah
Reporter
Follow:
Jurnalis OWRITE yang meliput pemberitaan seputar dunia Olahraga mulai dari Sepak Bola, hingga Bulu Tangkis.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Penumpang berjalan untuk menaiki pesawat di Bandara Internasional Juanda Surabaya, Jawa Timur
Nasional

Kemenhub Sebut 10 Juta Pemudik Padati Angkutan Lebaran 2026

Kementerian Perhubungan melalui Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2026 mencatat pergerakan penumpang angkutan umum secara kumulatif, sejak H-8 (13 Maret 2026) hingga H-1 Lebaran (20 Maret 2026) tercatat mencapai 10.003.583…

By
Iren Natania
Ivan
3 Min Read
Juru Bicara (Jubir) Satgas Operasi Ketupat 2026, Kombes Pol Marupa Sagala.
Nasional

292 Kecelakaan Lalu Lintas Selama Arus Mudik, 8 Orang Meninggal Dunia

Polri mencatat 292 kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia hingga luka ringan selama musim mudik Lebaran 2026. Data tersebut berdasarkan pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 per Minggu, 22 Maret…

By
Rahmat
Amin Suciady
2 Min Read
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK
Hukum

Tahanan Rumah Yaqut Cuma Bebani Uang Negara dan Lukai Semangat Antikorupsi

Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, menilai pengalihan status penahanan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan, yang sebelumnya mejadi…

By
Amin Suciady
Rahmat
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Sejumlah kendaraan pemudik melaju saat penerapan sistem satu arah di Jalan Tol Trans Jawa ruas Semarang-Batang, Semarang, Jawa Tengah.
Nasional

Polri Siapkan Skema One Way Lokal saat Arus Balik 23 Maret 2026, Catat Titiknya  

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal memberlakukan skema one way lokal saat…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
11 jam lalu
gambar Ilustrasi
Nasional

Jejak Oknum Aparat Dari Kritik ke Teror Hingga Catatan Kasus Kriminal, Negara Gagal Lindungi Warganya?

Kamis, 12 Maret 2026, menjadi catatan kelam bagi kebebasan sipil. Ruang berekspresi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
2 hari lalu
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) memberikan pembaruan kondisi Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus setelah disiram air keras, di kantor YLBHI
Nasional

Tolak Peradilan Militer Kasus Andrie Yunus, PSHK Gaungkan Prinsip Yurisdiksi Fungsional

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) menolak penanganan kasus percobaan pembunuhan…

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
By
Adi Briantika
Ivan
2 hari lalu
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendesak pemerintah untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen dalam kasus Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus, Rabu, 18 Maret 2026.
Nasional

Investigasi TAUD Kasus Andrie Yunus: Bukan Empat, Tapi Belasan Terduga Pelaku dalam Operasi Besar

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) telah melakukan investigasi independen kasus serangan air…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up