Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 25 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / KPK Tetapkan Yaqut Tersangka Kuota Haji, DPR: Kerja Pansus Tak Sia-sia
Nasional

KPK Tetapkan Yaqut Tersangka Kuota Haji, DPR: Kerja Pansus Tak Sia-sia

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
Last updated: Januari 12, 2026 3:24 pm
Hadi Febriansyah
Ivan
Share
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wahid (Foto: Dokumentasi Gerindra)
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wahid (Foto: Dokumentasi Gerindra)
SHARE

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wahid, menilai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji merupakan keputusan yang sudah semestinya dilakukan.

Daftar isi Konten
  • Temuan Pansus Haji 2024
  • DPR Sebut Kebijakan Kuota Menyimpang

Menurutnya, proses hukum ini menjadi kelanjutan dari rangkaian pengusutan yang telah berjalan. Selain itu apa yang telah ditetapkan oleh KPK pada putusan Yaqut adalah hal yang sangat tepat.

Ya sudah tepat (penetapan tersangka), tinggal menindaklanjuti untuk seterusnya yang dilakukan kewenangan oleh KPK. Jadi teman-teman daripada Pansus Haji 2024 sudah lega ya, dengan penetapan tersangka ini. Artinya kerja Pansus tidak sia-sia,”

kata Abdul Wahid.

Temuan Pansus Haji 2024

Abdul Wahid menegaskan bahwa penetapan tersangka tersebut menjadi penguat atas hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024.

Pansus sebelumnya telah menelusuri persoalan tambahan kuota haji yang dinilai bermasalah dan mengeluarkan sejumlah rekomendasi.

Ia menyebut, keputusan KPK menunjukkan bahwa temuan Pansus memiliki dasar yang kuat dan tidak sekadar asumsi politik.

Abdul Wahid juga menanggapi pernyataan kuasa hukum Yaqut yang menyebut pembagian tambahan kuota haji sebesar 50 persen untuk jemaah reguler dan 50 persen untuk jemaah haji khusus sesuai aturan.

Menurutnya, pernyataan tersebut tidak sejalan dengan hasil pembahasan resmi di tingkat Panja, Rapat Kerja, maupun Keputusan Presiden.

Ia menegaskan bahwa dalam seluruh proses pembahasan, tidak pernah ada kesepakatan pembagian tambahan kuota secara merata antara haji reguler dan khusus.

Jadi disampaikan oleh penasihat hukum Yaqut itu tambahan belum diberikan di saat kita membahas Panja, Raker, dan Kepres,”

kata Abdul Wahid.

Kami sebelumnya sudah menanyakan, tambahan 20.000 ini diperuntukkan untuk siapa? Beliau sampaikan untuk jemaah haji reguler. Artinya, kuota 221.000 ditambah 20.000 adalah 241.000 ya kan. Itu 92% adalah haji reguler, 8% adalah haji khusus. Mereka tidak,”

tambahnya.

DPR Sebut Kebijakan Kuota Menyimpang

Abdul Wahid menilai kebijakan pembagian kuota 50:50 yang diterapkan saat itu merupakan bentuk penyimpangan dari kesepakatan resmi antara pemerintah dan DPR.

Menurutnya, kebijakan tersebut dibuat secara sepihak dan bertentangan dengan penghitungan anggaran biaya haji yang telah disetujui bersama.

Mereka membuat aturan sendiri, 50% haji reguler, 50% haji khusus. Ini mengubah hal yang diatur di dalam aturan Kepres, Panja dan Raker, yaitu anggaran biaya haji. Bahwa anggaran biaya haji sudah dihitung berapa kuota reguler berapa kuota khusus,”

paparnya.

Di akhir pernyataannya, Abdul Wahid juga meminta Menteri Haji dan Umrah yang saat ini menjabat agar menjadikan kasus tersebut sebagai pelajaran penting dalam merumuskan kebijakan ke depan.

Ia menekankan bahwa seluruh keputusan terkait penyelenggaraan ibadah haji harus mengacu pada Panja, Rapat Kerja, dan Keputusan Presiden yang bersifat mengikat.

Makanya ini saya wanti-wanti kepada Menteri Haji sekarang, Anda harus berjalan sesuai dengan keputusan Panja, Raker, dan Kepres BPIH. Kalau sudah keputusan Raker dan keputusan Kepres itu adalah undang-undang. Lah mereka kemarin Gus Yaqut melanggar undang-undang,”

pungkas Abdul Wahid.

Tag:Abdul WahidDPRKerja PansusKPKTersangka Kuota Haji
Share This Article
Email Salin Tautan Print
hadi-febriansyah-owrite
ByHadi Febriansyah
Reporter
Follow:
Jurnalis OWRITE yang meliput pemberitaan seputar dunia Olahraga mulai dari Sepak Bola, hingga Bulu Tangkis.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Ilustrasi pengeboran minyak. (Sumber: Unsplash/Mihai)
Ekonomi Bisnis

Harga Minyak Turun Lagi 5 Persen Usai Trump Klaim ‘Sedang Bicara’ dengan Iran

Harga minyak dunia anjlok lagi di tengah sinyal baru dari Amerika Serikat (AS) terkait potensi negosiasi dengan Iran. Pernyataan Presiden AS Donald Trump yang menyebut Washington dan Teheran sedang membuka…

By
Dusep
2 Min Read
Ilustrasi Pelabuhan pnyebrangan
Nasional

Pergerakan Penumpang Naik Tajam, Menhub: Keselamatan Nomor Satu

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menekankan, puncak arus balik Lebaran 2026 harus dihadapi dengan kesiapan yang matang, baik itu pengguna kendaraan pribadi maupun penumpang angkutan umum diminta untuk merencanakan perjalanan dengan…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
3 Min Read
Presiden Amerika Serikat Donald Trump
Internasional

Donald Trump: AS Akan Ambil Uranium Iran Jika Kesepakatan Tercapai

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan, pada Senin, 23 Maret 2026, bahwa jika AS mencapai kesepakatan dengan Iran, AS akan mengambil uranium yang diperkaya milik negara tersebut. Ketika ditanya…

By
Iren Natania
Amin Suciady
1 Min Read

BERITA LAINNYA

Sejumlah kendaraan melintas tol Cipali Palimanan, Cirebon, Jawa Barat.
Nasional

Polri Berlakukan One Way Nasional Arus Balik di KM 414 Kalikangkung – KM 70 Cikatama

Polri resmi memberlakukan skema one way nasional pada puncak arus balik yang…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
18 jam lalu
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau pusat wisata sekaligus memantau persiapan pengamanan arus balik di Command Center ITDC, Nusa Dua, Bali, Selasa, 24 Maret 2026.
Nasional

Tinjau Arus Balik di Bali, Kapolri Instruksikan Mitigasi Cuaca Ekstrem

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran untuk memberikan pelayanan optimal…

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
By
Adi Briantika
Ivan
18 jam lalu
Ilustrasi mudik lebaran dengan kereta (sumber: PT KAI)
Nasional

Arus Balik Membludak: Tiket KA Jarak Jauh Ludes, Penumpang Tembus 101% dari Kapasitas

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat, sebanyak 4.195.627 tiket sudah terjual pada…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
19 jam lalu
Sejumlah kendaraan pemudik melaju di Jalan Tol Trans Jawa ruas Semarang-Batang, Semarang, Jawa Tengah
Nasional

Rekayasa One Way Lokal di Tol Semarang-Kalikangkung Diberlakukan

Kepadatan mulai terjadi pada arus balik di Jalan Tol Semarang pada Selasa,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
19 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up