Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 25 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / KPK Tetapkan Yaqut Tersangka Kuota Haji, DPR: Kerja Pansus Tak Sia-sia
Nasional

KPK Tetapkan Yaqut Tersangka Kuota Haji, DPR: Kerja Pansus Tak Sia-sia

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
Last updated: Januari 12, 2026 3:24 pm
By
Hadi Febriansyah
hadi-febriansyah-owrite
ByHadi Febriansyah
Reporter
Jurnalis OWRITE yang meliput pemberitaan seputar dunia Olahraga mulai dari Sepak Bola, hingga Bulu Tangkis.
Follow:
Ivan Syahruna Lubis
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Follow:
8 bulan lalu
Share
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wahid (Foto: Dokumentasi Gerindra)
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wahid (Foto: Dokumentasi Gerindra)
SHARE

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wahid, menilai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji merupakan keputusan yang sudah semestinya dilakukan.

Daftar isi Konten
  • Temuan Pansus Haji 2024
  • DPR Sebut Kebijakan Kuota Menyimpang

Menurutnya, proses hukum ini menjadi kelanjutan dari rangkaian pengusutan yang telah berjalan. Selain itu apa yang telah ditetapkan oleh KPK pada putusan Yaqut adalah hal yang sangat tepat.

Ya sudah tepat (penetapan tersangka), tinggal menindaklanjuti untuk seterusnya yang dilakukan kewenangan oleh KPK. Jadi teman-teman daripada Pansus Haji 2024 sudah lega ya, dengan penetapan tersangka ini. Artinya kerja Pansus tidak sia-sia,”

kata Abdul Wahid.

Temuan Pansus Haji 2024

Abdul Wahid menegaskan bahwa penetapan tersangka tersebut menjadi penguat atas hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024.

Pansus sebelumnya telah menelusuri persoalan tambahan kuota haji yang dinilai bermasalah dan mengeluarkan sejumlah rekomendasi.

Ia menyebut, keputusan KPK menunjukkan bahwa temuan Pansus memiliki dasar yang kuat dan tidak sekadar asumsi politik.

Abdul Wahid juga menanggapi pernyataan kuasa hukum Yaqut yang menyebut pembagian tambahan kuota haji sebesar 50 persen untuk jemaah reguler dan 50 persen untuk jemaah haji khusus sesuai aturan.

Menurutnya, pernyataan tersebut tidak sejalan dengan hasil pembahasan resmi di tingkat Panja, Rapat Kerja, maupun Keputusan Presiden.

Ia menegaskan bahwa dalam seluruh proses pembahasan, tidak pernah ada kesepakatan pembagian tambahan kuota secara merata antara haji reguler dan khusus.

Jadi disampaikan oleh penasihat hukum Yaqut itu tambahan belum diberikan di saat kita membahas Panja, Raker, dan Kepres,”

kata Abdul Wahid.

Kami sebelumnya sudah menanyakan, tambahan 20.000 ini diperuntukkan untuk siapa? Beliau sampaikan untuk jemaah haji reguler. Artinya, kuota 221.000 ditambah 20.000 adalah 241.000 ya kan. Itu 92% adalah haji reguler, 8% adalah haji khusus. Mereka tidak,”

tambahnya.

DPR Sebut Kebijakan Kuota Menyimpang

Abdul Wahid menilai kebijakan pembagian kuota 50:50 yang diterapkan saat itu merupakan bentuk penyimpangan dari kesepakatan resmi antara pemerintah dan DPR.

Menurutnya, kebijakan tersebut dibuat secara sepihak dan bertentangan dengan penghitungan anggaran biaya haji yang telah disetujui bersama.

Mereka membuat aturan sendiri, 50% haji reguler, 50% haji khusus. Ini mengubah hal yang diatur di dalam aturan Kepres, Panja dan Raker, yaitu anggaran biaya haji. Bahwa anggaran biaya haji sudah dihitung berapa kuota reguler berapa kuota khusus,”

paparnya.

Di akhir pernyataannya, Abdul Wahid juga meminta Menteri Haji dan Umrah yang saat ini menjabat agar menjadikan kasus tersebut sebagai pelajaran penting dalam merumuskan kebijakan ke depan.

Ia menekankan bahwa seluruh keputusan terkait penyelenggaraan ibadah haji harus mengacu pada Panja, Rapat Kerja, dan Keputusan Presiden yang bersifat mengikat.

Makanya ini saya wanti-wanti kepada Menteri Haji sekarang, Anda harus berjalan sesuai dengan keputusan Panja, Raker, dan Kepres BPIH. Kalau sudah keputusan Raker dan keputusan Kepres itu adalah undang-undang. Lah mereka kemarin Gus Yaqut melanggar undang-undang,”

pungkas Abdul Wahid.

Tag:Abdul WahidDPRKerja PansusKPKTersangka Kuota Haji
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
hadi-febriansyah-owrite
ByHadi Febriansyah
Reporter
Follow:
Jurnalis OWRITE yang meliput pemberitaan seputar dunia Olahraga mulai dari Sepak Bola, hingga Bulu Tangkis.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Kabut Asap Karhutla Kalimantan Makin Parah, Malaysia dan Brunei Dorong ASEAN Turun Tangan
By Natania Longdong
Foto udara saat terjadi kebakaran lahan di kawasan Gunung Bahagia, Balikpapan, Kalimantan Timur.
1
BMKG Ramal Cuaca Selasa 25 Agustus: Cerah Mendominasi, Jaksel Diprediksi Tembus 34 Derajat
By Syifa Fauziah
Ilustrasi cuaca Jakarta cerah.
2
Trenggiling Jadi Korban Karhutla, Satwa Langka Ini Ternyata Populasinya Terancam Punah
By Ossid Duha Jussas Salma
Tim Manggala Agni menemukan trenggiling yang terbakat akibat karhutla (Foto: TikTok radarkhatulistiwa).
3
ST Burhanuddin Buka Target Besar Gojukai: Dari Podium Nasional hingga Kancah Dunia
By Syifa Fauziah
Jaksa Agung, ST Burhanuddin di Kejurnas Karate-do Gojukai. (Sumber: YouTube/Karate-Do Gojukai Indonesia)
4
Malaysia Siap Kirim Bantuan untuk Indonesia Atasi Karhutla, Asalkan…
By Natania Longdong
Relawan berupaya memadamkan kebakaran lahan di Kelurahan Kereng Bangkirai, Palangka Raya, Kalimantan Tengah. (Sumber: Antara Foto/Auliya Rahman/tom)
5

BERITA LAINNYA

Presiden Prabowo Subianto di Pekanbaru, Riau. (Sumber: YouTube Sekretariat Presiden)
Nasional

Prabowo Bongkar Sumber Uang Ratusan Helikopter Tangani Bencana, Ini Jawabannya

Presiden Prabowo Subianto mengaitkan pengerahan puluhan hingga ratusan helikopter dan berbagai peralatan…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
11 menit lalu
Operasi Modifikasi Cuaca dengan sebarkan garam di atas IKN. (Dok. Otorita IKN)
Nasional

Hadapi El Nino dan Ancaman Karhutla, Langit IKN Ditebar 800 Kg Garam

Pemerintah melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk mengantisipasi dampak El Nino, musim kering,…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
1 jam lalu
Petugas tengah melakukan pendinginan di lokasi kebakaran lahan.
Nasional

Kalimantan Dikepung Karhutla, Ini Enam Langkah Pemerintah untuk Jinakkan Kobaran Api

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia tertama Kalimantan kembali…

Ossid Duha Jussas SalmaHardani Triyoga
By
Ossid Duha Jussas Salma
Hardani Triyoga
6 jam lalu
Ilustrasi Jalan Rusak akibat Gempa Bumi. (Sumber: Unsplash/ Anastasia R.)
Nasional

Update 25 Agustus 2025: Gempa Bumi Susulan di NTT Mencapai 7.029 Kali

Aktivitas gempa bumi susulan di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) masih terus…

dusep-malikAmin-Suciady-Owrite
By
Dusep Malik
Amin Suciady
6 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up