Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 5 Feb 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • Cari Tahu
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Banjir
  • sumatera
  • longsor
  • Bola
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Pasal Penghinaan Presiden dalam KUHP Baru: Batas Tipis Antara Kritik dan Hinaan
Nasional

Pasal Penghinaan Presiden dalam KUHP Baru: Batas Tipis Antara Kritik dan Hinaan

Syifa FauziahAmin Suciady
Last updated: Januari 12, 2026 5:27 pm
Syifa Fauziah
Amin Suciady
Share
Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Eliasta Meliala
Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Eliasta Meliala. (Foto: owrite/Syifa)
SHARE

Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, ada salah satu pasal yang menarik, yaitu Pasal penghinaan Presiden yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Pasal tersebut berbunyi, “Penghinaan dengan sengaja terhadap Presiden atau Wakil Presiden diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun, atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.”

Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Adrianus Eliasta Meliala, memberi tanggapan bahwa memang beda tipis antara memberi kritik dan menghina. Dan tak jarang lontaran itu disalahgunakan.

Ia pun menduga dengan adanya pasal tersebut, bisa jadi presiden atau wakil presiden merasa marah terhadap sesuatu secara subjektif.

Dengan kata lain dia mengadu secara personal  ya mungkin saja, yang mana tentu itu yang tidak kita inginkan terjadi,” 

katanya.

Lantas dengan adanya pasal tersebut, apa bisa dikatakan Presiden Indonesia memiliki rasa anti kritik? 

Adrianus pun tidak secara gamblang mengatakan hal itu. Namun, ia melihat dari gestur pemimpin negara saat ini memiliki sifat yang meledak-ledak. 

Yang ditakutkan kan hilang kontrol, ngamuk, nah itu yang kita khawatirkan,”

tandasnya.
Tag:adrianus melialakuhapkuhp
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Ikuti
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.
@owritedotid

BERITA TERKINI

Indeks berita
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin
Hype

Menkes Budi Bagikan Resep Sambal Probiotik, Enak dan Sehat

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, membagikan resep sambal probiotik yang pedas dan enak. Hal itu ia sampaikan di Instagram Reels pribadinya melalui program #BudiGemarSharing. Sebagai orang Sunda, makan lalapan…

By
Syifa Fauziah
Ivan
2 Min Read
Video Call Putin dan Xi Jinping. (Sumber: Instagram Vladimir Putin)
Internasional

Putin–Xi Jinping Video Call Serius 1 Jam Bahas Isu Global, Ini yang Dibicarakan…

Presiden Rusia Vladimir Putin melakukan panggilan video dengan Presiden China Xi Jinping pada Rabu, 4 Februari 2026. Komunikasi tingkat tinggi ini berlangsung di tengah kondisi geopolitik global yang tidak stabil,…

By
Hadi Febriansyah
Dusep
2 Min Read
Ketua Umum Jokowi Mania Nusantara Bersatu (Jokman), Andi Azwan. (Foto: owrite)
Nasional

Andi Azwan Nilai Isu Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Sengaja Dipelihara Terkait Pemilu 2029

Ketua Umum Jokowi Mania (Jokman) Nusantara Bersatu, Andi Azwan, menilai ada beberapa aspek yang menyebabkan isu dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) terus bergulir.  Aspek tersebut adalah,…

By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Dokumen istimewa
Nasional

Mengapa HPN 9 Februari

Tanggal 9 Februari 1946 yang menjadi dasar penetapan Hari Pers Nasional (HPN)…

Amin Suciady
By
Amin Suciady
8 menit lalu
Presiden Prabowo dan Presiden Amerika Donald trump
Nasional

Board of Peace Palestina, Indonesia Tak Wajib Bayar USD 1 Miliar

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa partisipasi Indonesia dalam Board of…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
9 menit lalu
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto
Nasional

DPR Ungkap Arah Revisi UU Migas, BUK Mengarah ke Pertamina

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto mengungkapkan bahwa parlemen tengah…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
2 jam lalu
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang
Nasional

Komisi VIII DPR Soroti Keuangan Haji, Target BPKH 2025 Dipertanyakan

Komisi VIII DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Ketua Dewan…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
3 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up