Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo mengklaim mendapati bukti lima dokumen milik Joko Widodo pada saat mendaftarkan diri dari Wali Kota Solo hingga Pilpres 2019 tidak ada yang sesuai.
Hal itu menanggapi putusan sidang Komisi Informasi Pusat (KIP) yang mengabulkan permohonan Bonatua Silalahi meminta ijazah S1 Universitas Gadjah Mada (UGM) harus dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Saya sudah mendapatkan petunjuk bahwa ada di antara lima dokumen di KPUD dan KPU itu adalah tidak berkesesuaian dengan faktanya. jadi clear, ada petunjuknya,”
kata Roy di Polda Metro Jaya, Kamis, 15 Januari 2026.
Roy Suryo menyambut baik keputusan KIP yang mengabulkan seluruh permohonan yang diajukan oleh Bonatua agar KPU membuka dokumen Jokowi. Dia menegaskan pasca putusan ini, KPU harus tunduk dan segera membuka dokumen tersebut,






