Anggota Komisi II DPR RI, Fauzan Khalid, mendorong pemerintah pusat untuk menetapkan batas waktu yang tegas dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Fauzan menilai target penyelesaian selama dua tahun masih masuk akal untuk memulihkan fasilitas publik dan mengembalikan aktivitas masyarakat ke kondisi normal.
Dorongan tersebut disampaikan Fauzan dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama kementerian dan lembaga terkait di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 19 Januari 2026.
Pemulihan Fasilitas Publik Dinilai Tak Boleh Lambat
Politisi Fraksi Partai NasDem itu menekankan bahwa pembangunan kembali infrastruktur yang menyangkut pelayanan dasar masyarakat harus menjadi prioritas utama dan tidak boleh tertunda terlalu lama.
Ia meminta Kementerian Dalam Negeri selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Bencana, sesuai keputusan Presiden, untuk menyusun garis waktu yang terukur dan transparan.
Kementerian Dalam Negeri sebagai Ketua Satgas, sesuai keputusan Presiden, kita ingatkan supaya beliau membuat semacam batas waktu untuk penanganan, utamanya terkait dengan rekonstruksi pembangunan fisik yang terkait dengan pelayanan langsung kepada masyarakat. Saya kira dua tahun itu waktu yang saya kira relatif bisa untuk dipenuhi,”
ujar Fauzan.
Selain soal target waktu, Fauzan juga menggarisbawahi pentingnya ketepatan data penerima bantuan perumahan. Ia mengingatkan bahwa persoalan administrasi kerap menjadi hambatan utama dalam penyaluran bantuan pascabencana.
Mengacu pada pengalamannya saat menangani dampak gempa Lombok, Fauzan menilai pengawasan dari pemerintah pusat perlu diperkuat dan tidak sepenuhnya dilimpahkan kepada pemerintah daerah.
Kebetulan saya mantan daerah yang terkena dampak langsung bencana. Ingat gempa Lombok? gempa Lombok itu pembangunan perumahannya itu ada banyak yang enggak bisa dipenuhi karena persoalan pendataan dan persoalan administrasi,”
ujar Fauzan.
Karena waktu itu supervisinya itu hanya sampai tingkat provinsi. Jadi, penting sekali supervisi untuk apalagi ini tiga provinsi ya. Di tingkat kementerian bahkan mudah-mudahan nanti BPKP bisa dilibatkan. Saya kira itu,”
tegasnya.
Rekonstruksi Diminta Dongkrak Ekonomi Lokal
Di sisi lain, Fauzan juga berharap proses rehabilitasi dan rekonstruksi tidak hanya fokus pada pemulihan fisik, tetapi turut memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat terdampak.
Ia menyarankan agar proyek-proyek pembangunan, mulai dari pasar hingga fasilitas umum lainnya, mengutamakan penggunaan tenaga kerja dan sumber daya lokal.
Termasuk pasar, termasuk biaya-biaya, dan bahkan dalam proses rekonstruksi itu lebih baik masyarakat lokal yang banyak dilibatkan. Masyarakat lokal, jangan dari luar,”
jelas Fauzan.


