Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 25 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / DPR Minta Kasus Guru SD di Jambi Dihentikan, Unsur Pidana Tak Terpenuhi
Nasional

DPR Minta Kasus Guru SD di Jambi Dihentikan, Unsur Pidana Tak Terpenuhi

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
Last updated: Januari 21, 2026 2:50 pm
Hadi Febriansyah
Ivan
Share
Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto
Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto (Foto: Dokumentasi Parlemen)
SHARE

Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto menilai langkah aparat penegak hukum dalam menetapkan status tersangka terhadap guru honorer SDN 21 Pematang Raman, Kabupaten Muaro Jambi, Triwulan Sari, dilakukan terlalu cepat dan tidak proporsional.

Daftar isi Konten
  • Guru Tak Lagi Dipandang Sebagai Orang Tua Kedua
  • Komisi III DPR Sepakat Kasus Dihentikan
  • Kriminalisasi Guru Dinilai Bahaya

Ia menilai perkara tersebut semestinya tidak langsung ditarik ke ranah pidana menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Ini terjadi didalam proses belajar mengajar pada konteks pendidikan untuk menangani karakter daripada anak didik, itu seharusnya bisa diselesaikan lewat forum yang sudah ada,”

ucapnya Rikwanto.

Kasus ini bermula dari kegiatan razia rambut di lingkungan sekolah. Seorang murid kelas 6 tidak terima ditegur dan kemudian melontarkan kata-kata kasar langsung kepada Triwulan Sari, meskipun sebelumnya sudah dilakukan upaya negosiasi.

Dalam situasi tersebut, Triwulan disebut memberikan tamparan ringan yang tidak meninggalkan bekas luka.

Namun, peristiwa itu dilaporkan oleh orang tua murid dan berujung pada penetapan status tersangka terhadap sang guru.

Rikwanto menilai peristiwa tersebut merupakan bagian dari upaya pendisiplinan siswa dalam konteks pendidikan.

Guru Tak Lagi Dipandang Sebagai Orang Tua Kedua

Rikwanto mengaku prihatin dengan fenomena kriminalisasi terhadap guru. Menurutnya, peran guru kini kian tereduksi hanya sebagai profesi semata, bukan figur pendidik yang memiliki tanggung jawab moral dan pembentukan karakter.

Guru hanya dianggap sebagai profesi, bukan lagi sebagai orang tua kedua yang punya tanggung jawab moral dan moril serta individu yang memberikan ilmu serta membentuk karakter anak anak yang sudah dititipkan oleh orang tua murid tersebut. Nah, ini yang miris bagi kami,”

ungkap Legislator Fraksi Partai Golongan Karya itu.

Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut seharusnya dapat diselesaikan melalui mekanisme internal pendidikan.

Konteks ini bisa diselesaikan pada tempatnya masing masing, ya seperti guru pembina, PGRI setempat, hingga Pemda, harusnya sudah selesai,”

tegasnya.

Komisi III DPR Sepakat Kasus Dihentikan

Anggota Komisi III DPR RI lainnya, Martin Daniel Tumbelaka, secara tegas meminta agar proses hukum terhadap Triwulan Sari dihentikan. Ia menilai unsur pidana dalam perkara tersebut tidak terpenuhi.

Tadi sudah banyak pendapat dari teman-teman anggota bahwa kasus ibu guru dari Jambi ini terlalu dipaksakan karena unsur pidananya tidak terpenuhi. Tidak ada niat jahat, tidak ada niat melukai, dan dilakukan dalam konteks penertiban disiplin anak sekolah,”

kata Martin.

Menurutnya, Komisi III DPR RI secara kolektif telah menyimpulkan bahwa penetapan tersangka terhadap guru tersebut tidak tepat.

Kami sepakat bersama anggota Komisi III DPR RI lainnya bahwa kasus pidana ini harus dihentikan karena unsur-unsurnya tidak terpenuhi,”

tegas Politisi Fraksi Partai Gerindra itu.

Kriminalisasi Guru Dinilai Bahaya

Martin mengingatkan bahwa jika kasus seperti ini dibiarkan, dampaknya akan sangat merugikan dunia pendidikan. Guru bisa kehilangan keberanian dalam mendisiplinkan siswa.

Kalau hal-hal seperti ini ditetapkan sebagai tindak pidana, nanti guru-guru takut mendisiplinkan murid. Ini preseden yang tidak baik bagi lingkungan pendidikan,”

ujarnya.

Sebagai langkah ke depan, Komisi III DPR RI mendorong adanya perlindungan hukum yang lebih kuat bagi guru, termasuk pemberian imunitas profesi saat menjalankan tugas pendisiplinan sesuai aturan.

Profesi guru harus dilindungi. Kita mendorong adanya imunitas profesi guru saat mereka menjalankan tugas, tentu dengan batasan dan standar yang jelas,”

kata Martin.

Selain itu, DPR juga berencana meminta Kapolri menerbitkan surat edaran ke seluruh Polda agar penyidik lebih berhati-hati menangani perkara hukum yang melibatkan guru.

Tujuannya satu, supaya guru dilindungi dalam melaksanakan pekerjaannya. Guru ini profesi yang mulia. Kita semua bisa seperti sekarang ini karena jasa guru, jadi sudah sepatutnya hak-hak mereka dilindungi,”

pungkas Martin.

Tag:DPRJambiKasus GuruRikwantoUnsur Pidana
Share This Article
Email Salin Tautan Print
hadi-febriansyah-owrite
ByHadi Febriansyah
Reporter
Follow:
Jurnalis OWRITE yang meliput pemberitaan seputar dunia Olahraga mulai dari Sepak Bola, hingga Bulu Tangkis.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Presiden Amerika Serikat Donald Trump
Internasional

Donald Trump: AS Akan Ambil Uranium Iran Jika Kesepakatan Tercapai

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan, pada Senin, 23 Maret 2026, bahwa jika AS mencapai kesepakatan dengan Iran, AS akan mengambil uranium yang diperkaya milik negara tersebut. Ketika ditanya…

By
Iren Natania
Amin Suciady
1 Min Read
Sejumlah kendaraan melintas tol Cipali Palimanan, Cirebon, Jawa Barat.
Nasional

Polri Berlakukan One Way Nasional Arus Balik di KM 414 Kalikangkung – KM 70 Cikatama

Polri resmi memberlakukan skema one way nasional pada puncak arus balik yang diprediksi terjadi pada 24 Maret 2026. Skema ini diberlakukan dari KM 414 Kalikangkung hingga KM 70 Cikatama. Kapolri…

By
Rahmat
Dusep
2 Min Read
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (kiri) tiba di Gedung Merah Putih KPK
Hukum

Soal Potensi Yaqut jadi Tahanan Rumah Lagi, Jawaban KPK Bikin Gregetan!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, setelah sebelumnya sempat menjadi tahanan rumah. Pengalihan penahanan Yaqut dilakukan setelah ia mengajukan permohonan ke KPK pada…

By
Rahmat
Amin Suciady
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau pusat wisata sekaligus memantau persiapan pengamanan arus balik di Command Center ITDC, Nusa Dua, Bali, Selasa, 24 Maret 2026.
Nasional

Tinjau Arus Balik di Bali, Kapolri Instruksikan Mitigasi Cuaca Ekstrem

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran untuk memberikan pelayanan optimal…

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
By
Adi Briantika
Ivan
17 jam lalu
Ilustrasi mudik lebaran dengan kereta (sumber: PT KAI)
Nasional

Arus Balik Membludak: Tiket KA Jarak Jauh Ludes, Penumpang Tembus 101% dari Kapasitas

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat, sebanyak 4.195.627 tiket sudah terjual pada…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
17 jam lalu
Sejumlah kendaraan pemudik melaju di Jalan Tol Trans Jawa ruas Semarang-Batang, Semarang, Jawa Tengah
Nasional

Rekayasa One Way Lokal di Tol Semarang-Kalikangkung Diberlakukan

Kepadatan mulai terjadi pada arus balik di Jalan Tol Semarang pada Selasa,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
17 jam lalu
Warga mengarak Ogoh-ogoh jelang Hari Raya Nyepi tahun Saka 1948 di Desa Adat Tuban, Badung, Bali
Nasional

Konflik Global Ancam Devisa Pariwisata Hingga Rp184 Miliar Sehari, Kemenpar Siapkan Langkah Ini

Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk menjaga momentum pertumbuhan sektor…

Syifa FauziahAmin Suciady
By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
19 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up