Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Nasional

Imbas Banjir Sumatera dan Aceh Satgas PKH Cabut Izin Usaha 28 Perusahaan, Ini Daftarnya

Satgas PKH telah mempercepat proses audit di tiga provinsi, termasuk Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh pada Senin, 19 Januari 2026.

Menko PMK Pratikno (tengah), Mendagri Tito Karnavian (kiri), Mensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan keterangan terkait penanganan bencana Sumatera di Posko Terpadu Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta
Menko PMK Pratikno (tengah), Mendagri Tito Karnavian (kiri), Mensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan keterangan terkait penanganan bencana Sumatera di Posko Terpadu Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/sgd)

Menteri Sekretariat Negara Indonesia, Prasetyo Hadi mengumumkan terdapat 28 perusahaan yang telah dicabut izinnya oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) imbas dari bencana banjir Sumatera dan Aceh. 

Hal itu disampaikan Prasetyo Hadi dalam konferensi pers Satgas PKH yang disiarkan daring melalui youtube Sekretariat Presiden, Selasa, 20 Januari 2026.

Prasetyo mengatakan bahwa satgas PKH telah mempercepat proses audit di tiga provinsi, termasuk Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh pada Senin, 19 Januari 2026. Pihaknya juga telah melakukan rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.

Iklan

Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo mengambil keputusan untuk mencabut izin untuk 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran. 

Berikut 28 perusahaan yang izinnya dicabut oleh Satgas PKH:

Pencabutan Perusahaan Non Kehutanan

  • Aceh 
  1. PT. Ika Bina Agro Wisesa – IUP Kebun
  2. CV. Rimba Jaya 
  • Sumut 
  1. PT. Agincourt Resources – IUP Tambang
  2. PT. North Sumatra Hydro Energy – IUP PLTA
  • Sumbar
  1. PT. Perkebunan Pelalu Raya – IUP Kebun
  2. PT. Inang Sari – IUP Kebun

Pencabutan Perusahaan Non Kehutanan

  • Aceh
  1. PT. Aceh Nusa Indrapuri
  2. PT. Rimba Timur Sentosa
  3. PT. Rimba Wawasan Permal
  • Sumbar
  1. PT. Minas Pagai Lumber
  2. PT. Biomass Andalan Energi
  3. PT. Bukit Raya Mudisa
  4. PT. Dhara Siva Lestari
  5. PT. Sukses faya Wood
  6. PT. Salaki Summa Sejahtera
  • Sumut
  1. PT. Anugerah Rimba Makmur
  2. PT. Barumun Raya Padang Langkat
  3. PT. Gunung Raya Utama Timber
  4. PT. Hutan Barumun Perkasa
  5. PT. Multi Sibolga Timber
  6. PT. Panel Lika Sejahtera
  7. PT. Putra Lika Perkasa
  8. PT. Sinar Betantara Indah
  9. PT. Sumatera Riang Lestari
  10. PT Sumatera Sylva Lestari
  11. PT. Tanaman Industri Lestari Simalungun
  12. PT. Teluk Nauli
  13. PT. Toba Pulp Lestari Tbk (INRU)

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat

  • Redaktur

    Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.