Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 23 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Guru SD Ditersangkakan, Komisi III DPR Minta Kasus Triwulasari Dihentikan
Nasional

Guru SD Ditersangkakan, Komisi III DPR Minta Kasus Triwulasari Dihentikan

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
Last updated: Januari 22, 2026 10:38 am
Hadi Febriansyah
Ivan Syahruna Lubis
Share
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun (Foto: Dok. Parlemen)
SHARE

Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan menghadirkan Triwulasari, guru SDN 21 Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

Daftar isi Konten
  • DPR Nilai Kehadiran Guru Bentuk Partisipasi Publik
  • Kasus Dihentikan dan Proses Diawasi
  • Rekomendasi Penangguhan Penahanan

Agenda ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPR sekaligus upaya menyerap aspirasi masyarakat, khususnya terkait perlindungan hukum dan akses keadilan bagi tenaga pendidik di daerah.

Perkara bermula saat Triwulasari menjalankan tugas pendisiplinan terhadap siswa yang memiliki rambut terlalu panjang dan diwarnai pirang.

Dalam proses penertiban tersebut, salah satu siswa menolak untuk dipotong rambutnya. Siswa tersebut kemudian berlari dan melontarkan ucapan tidak pantas kepada guru yang bersangkutan.

Situasi itu berujung pada tindakan penamparan yang dilakukan Triwulasari kepada siswa. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan oleh orang tua siswa ke Polres Muaro Jambi dan berlanjut ke proses hukum.

DPR Nilai Kehadiran Guru Bentuk Partisipasi Publik

Dalam forum RDPU, Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun menyampaikan apresiasinya atas keberanian para guru untuk hadir dan menyampaikan aspirasi langsung di hadapan wakil rakyat. Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan keterlibatan masyarakat dalam memperjuangkan keadilan dan kepastian hukum.

Adang Daradjatun juga menyoroti penerapan prinsip Restorative Justice yang diatur dalam KUHP baru, namun dinilai belum berjalan maksimal hingga tingkat daerah.

Hal ini menjadi perhatian serius Komisi III agar prinsip keadilan yang humanis dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,”

ujar Adang.

Kasus Dihentikan dan Proses Diawasi

Komisi III DPR RI secara tegas menyatakan dukungannya terhadap upaya penghentian perkara hukum yang menimpa Triwulasari.

Sikap ini disebut sebagai bentuk keberpihakan terhadap rasa keadilan serta perlindungan profesi guru.

Selain itu, kesimpulan RDPU tersebut adalah meminta Polres Muaro Jambi dan Kejaksaan Negeri Muaro Jambi menghentikan proses perkara.

Tidakk sampai disitu saja, RDPU juga meminta Rowassidik Mabes Polri melakukan pengawasan serta menggelar perkara khusus atas dugaan penyimpangan dalam proses penyidikan.

Rekomendasi Penangguhan Penahanan

Selain itu, Komisi III DPR RI juga memberikan rekomendasi terkait penangguhan penahanan terhadap pihak keluarga guru tersebut.

Serta merekomendasikan penangguhan penahanan terhadap Ahmad Kusai bin Alpan selaku suami dari Tri Wulansari,”

ujar mantan Wakapolri tersebut.

Menutup pernyataannya, Adang Daradjatun berharap RDPU ini menjadi titik balik bagi penerapan Restorative Justice yang lebih nyata di Indonesia, sekaligus memperkuat kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat.

RDPU ini diharapkan menjadi momentum penting untuk mendorong implementasi Restorative Justice secara konkret, sekaligus memperkuat sinergi antara lembaga penegak hukum dan masyarakat dalam membangun sistem hukum yang berkeadilan,”

pungkas Politisi Fraksi PKS ini.

Tag:Fungsi PengawasanGuru SDKomisi III DPRRDPU
Share This Article
Email Salin Tautan Print
hadi-febriansyah-owrite
ByHadi Febriansyah
Reporter
Follow:
Jurnalis OWRITE yang meliput pemberitaan seputar dunia Olahraga mulai dari Sepak Bola, hingga Bulu Tangkis.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Wacana Prabowo-Gibran Dua Periode di Tengah Kesulitan Rakyat: Tak Punya Nurani dan Mabuk Kekuasaan!
By Hardani Triyoga
pemerintah dalam menghormati jasa para pendahulu dan pemimpin bangsa yang dinilai telah memberikan kontribusi besar bagi negara.
1
Viral! BEM UBK Ngaku Terima Uang Usai Temui Gibran di Istana, Mahasiswa Murka
By Hardani Triyoga
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (tengah) berbincang dengan perwakilan mahasiswa pengunjuk rasa usai pertemuan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (15/6/2026). [Foto: ANTARA FOTO/Fauzan].
2
Episode Drama Baru Kasus MBG: Kepala BGN Nanik Deyang Masuk ‘Bidikan’ Kejagung
By Rahmat Baihaqi
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (kiri) berbincang dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang (kanan) saat mengikuti rapat koordinasi peningkatan kualitas program Makan Begizi Gratis (MBG) dan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terpencil di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
3
Dilaporkan Soal Dugaan Korupsi Rp20 M, ITDC Ngaku Cuma Sediakan Lahan di Mandalika
By Rahmat Baihaqi
Kawasan Sirkuit Mandalika.
4
Pakar Bongkar Siapa yang Paling Diuntungkan dari Isu Prabowo-Gibran 2 Periode
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara
5

BERITA LAINNYA

Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid alias Gus Jazil.
Nasional

Bahas TKD 2027, Banggar DPR: Wilayah 3T Sering Disebut Tapi Tak Terpetakan 

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyoroti penanganan wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar…

Rika PangestiAmin-Suciady-Owrite
By
Rika Pangesti
Amin Suciady
2 jam lalu
Gedung DPR/MPR RI.
Nasional

DPR Bongkar Fakta Mengejutkan! Hanya 30 Persen Daerah di Indonesia yang Fiskalnya Kuat

Skema Transfer Keuangan ke Daerah (TKD) kembali jadi sorotan di Gedung parlemen,…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
2 jam lalu
Presiden Prabowo Subianto berpidato saat menghadiri penutupan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU) di IAI Syachona Mohammad Cholil, Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (23/6/2026). (Sumber: Antara Foto/Moch Asim/bar)
Nasional

Prabowo Sebut Ada Tambang Ilegal Beroperasi 8 Tahun, Negara ke Mana?

Presiden Prabowo Subianto menyoroti praktik pertambangan ilegal yang masih marak terjadi di…

iren natania longdongAmin-Suciady-Owrite
By
Natania Longdong
Amin Suciady
3 jam lalu
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan kesepakatan penerapan tarif komisi baru untuk layanan transportasi roda dua
Nasional

Komisi Ojol Resmi Ditekan Delapan Persen, Efektif Mulai 1 Juli 2026

Polemik potongan komisi pengemudi ojek online akhirnya menemui titik terang. Wakil Ketua…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up