Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 14 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Minta 28 Perusahaan Patuh Usai Izin Dicabut, Satgas PKH: Penutupan Tinggal Tunggu Waktu
Nasional

Minta 28 Perusahaan Patuh Usai Izin Dicabut, Satgas PKH: Penutupan Tinggal Tunggu Waktu

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Januari 26, 2026 5:12 pm
Rahmat
Dusep
Share
Jubir Satgas PKH, Barita Simanjuntak.
Jubir Satgas PKH, Barita Simanjuntak. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) masih memproses pencabutan izin 28 perusahaan yang diduga jadi penyebab banjir dan longsor di Aceh-Sumatera. Seluruh perusahaan tersebut harus patuh agar segera ditutup setelah diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, termasuk PT Toba Pulp Lestari Tbk dan PT Agincourt Resources.

Mereka harus mematuhi ya, itu sudah diumumkan. Kalau penyelesaian, mereka sudah harus beres-beres penyelesaian dan pelaksanaan keputusan itu,”

ucap Jubir Satgas PKH, Barita Simanjuntak di kompleks Kejagung, Senin, 26 Januari 2026.

PT Toba Pulp Lestari Tbk dan PT Agincourt Resources belum mau menuruti keputusan presiden meski izinnya telah dicabut pemerintah. Untuk PT Toba Pulpen Lestari izin yang dicabut mencakup Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), sementara untuk Agincourt Resources dicabut Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Kata dia, administrasi pencabutan tersebut hanya masalah waktu saja, sementara proses di kementerian terkait sudah berjalan.

Jadi, sesudah diumumkan Presiden, itu akan ditindaklanjuti oleh kementerian sektoralnya sebagai lembaga yang memberikan izin, kan dia yang mencabut. Itu proses administrasi sudah jalan itu,”

bilang dia.

Meski demikian, PT Toba Pulp dan PT Agincourt beserta 26 perusahaan lain belum menerima surat resminya. Sehingga ketika mendengar pengumuman seharusnya mereka sudah langsung proses (penghentian usaha). 

Tentu dia sudah tahu dengar pengumuman, itulah bagian dari tindak lanjut penyelesaian keputusan itu…Tentu nanti ada pemberian izin dan sama yang dicabut izinnya, itu akan menyampaikan, ‘ini lho, kami sudah putuskan kau ini, bagaimana penyelesaiannya’. Nah itu bagian selanjutnya proses yang sedang proses,”  

jelas Barita. 

Diberitakan sebelumnya, Sekretariat Negara Indonesia, Prasetyo Hadi mengumumkan terdapat 28 perusahaan yang telah dicabut izinnya oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) imbas dari bencana banjir Sumatera dan Aceh. 

Hal itu disampaikan Prasetyo Hadi dalam konferensi pers Satgas PKH yang disiarkan daring melalui youtube Sekretariat Presiden, Selasa, 20 Januari 2026.

Prasetyo mengatakan bahwa satgas PKH telah mempercepat proses audit di tiga provinsi, termasuk Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh pada Senin, 19 Januari 2026. Pihaknya juga telah melakukan rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo mengambil keputusan untuk mencabut izin untuk 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran. 

Berikut 28 perusahaan yang izinnya dicabut oleh Satgas PKH:

Pencabutan Perusahaan Non Kehutanan

Aceh

  • PT. Ika Bina Agro Wisesa – IUP Kebun
  • CV. Rimba Jaya 

Sumut

  • PT. Agincourt Resources – IUP Tambang
  • PT. North Sumatra Hydro Energy – IUP PLTA

Sumbar

  • PT. Perkebunan Pelalu Raya – IUP Kebun
  • PT. Inang Sari – IUP Kebun

Pencabutan Perusahaan Non Kehutanan

Aceh

  • PT. Aceh Nusa Indrapuri
  • PT. Rimba Timur Sentosa
  • PT. Rimba Wawasan Permal

Sumbar

  • PT. Minas Pagai Lumber
  • PT. Biomass Andalan Energi
  • PT. Bukit Raya Mudisa
  • PT. Dhara Siva Lestari
  • PT. Sukses faya Wood
  • PT. Salaki Summa Sejahtera

Sumut

  • PT. Anugerah Rimba Makmur
  • PT. Barumun Raya Padang Langkat
  • PT. Gunung Raya Utama Timber
  • PT. Hutan Barumun Perkasa
  • PT. Multi Sibolga Timber
  • PT. Panel Lika Sejahtera
  • PT. Putra Lika Perkasa
  • PT. Sinar Betantara Indah
  • PT. Sumatera Riang Lestari
  • PT Sumatera Sylva Lestari
  • PT. Tanaman Industri Lestari Simalungun
  • PT. Teluk Nauli
  • PT. Toba Pulp Lestari Tbk (INRU)
Tag:Agincourt ResourcesIzin usahaprabowoSatgas PKHtoba pulp lestari
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Cara Mandi Wajib Laki-Laki, Lengkap dengan Niat dan Sunahnya
By Ani Ratnasari
Ilustrasi mandi wajib laki-laki
1
Kenapa Hal Kecil Bisa Dipikirin Terus Sampai Susah Tidur?
By Salsabillah Irwanda
Kenapa Hal Kecil Bisa Dipikirin Terus Sampai Susah Tidur?
2
Update Kasus Ijazah Palsu: Polisi Segera Rilis Keputusan Kelengkapan Perkara Roy Suryo cs
By Rahmat
Roy Suryo Notodiprojo memberikan keterangan kepada wartawan usai sidang uji materi pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (23/2/2026).
3
Viral Pembubaran Nobar Film “Pesta Babi”, DPR Bakal Panggil Pihak Terkait
By Hadi Febriansyah
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna ke-18 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
4
Harga Emas Antam Melemah pada Rabu, 13 Mei 2026, Buyback Ikut Anjlok
By Syifa Fauziah
Pramuniaga menunjukkan emas Atntambatangan
5

BERITA LAINNYA

Monumen Nasional di Jakarta Pusat.
Nasional

MK Putuskan Jakarta Tetap Ibu Kota RI Selama Keppres Pemindahan IKN Belum Terbit

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Jakarta hingga saat ini masih sah berstatus…

Ani Ratnasariowrite-adi-briantika
By
Ani Ratnasari
Adi Briantika
9 jam lalu
Syekh Ahmad Al Misry
Nasional

Polri Khawatir Ahmad Al Misry Lepas WNI, Proses Red Notice Terancam Mandek?

Polri mendapatkan informasi bahwa tersangka kasus pelecehan santri sekaligus pendakwah Syekh Ahmad…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
12 jam lalu
Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan pada kegiatan penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan uang Rp10,27 triliun ke kas negara dari hasil pengaihan denda administratif di bidang kehutanan senilai Rp3,42 triliun, hasil pajak PBB dan non PBB hasil pengawasan Satgas PKH senilai Rp6,84 triliun serta 2,37 juta hektare lahan kawasan hutan yang telah berhasil dikuasai kembali ke negara.
Nasional

Sindir Izin Investasi Lambat, Prabowo Perintahkan Mensesneg Bentuk Satgas Deregulasi

Presiden Prabowo Subianto menyoroti banyak investor asing yang sulit ingin membuka usaha…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
14 jam lalu
Presiden Prabowo mengadakan pertemuan dengan beberapa tokoh di Hambalang, Selasa, 17 Maret 2026.
Nasional

Naikkan Gaji Hakim Nyaris 300 Persen, Prabowo Warning Keras Soal Putusan

Presiden Prabowo Subianto mengaku mendapatkan cerita dari Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
14 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up