Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Nasional

OTT KPK: “Jalan Aman” Dapatkan Apresiasi Meski Korupsi Tak Pernah Tuntas

Di era Presiden Jokowi, KPK sempat dilemahkan dengan revisi UU KPK. Namun dalam perkembangannya, KPK tetap bisa bekerja melalui OTT. Hanya saja, OTT ini tidak serta-merta adalah kerja keras KPK yang patut diapresiasi.

Petugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang tunai terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Pati dan Wali Kota Madiun kepada media di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang tunai terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Pati dan Wali Kota Madiun kepada media di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa)

Pengamat Politik Citra Institute, Efriza, menyebut fenomena Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah adalah sebuah kemirisan di Indonesia. 

Meski demikian, ia mengaku di era Presiden Jokowi, KPK sempat dilemahkan dengan revisi UU KPK. Namun dalam perkembangannya, KPK tetap bisa bekerja melalui OTT. Hanya saja, OTT ini tidak serta-merta adalah kerja keras KPK yang patut diapresiasi.

Kita juga harus melihat kenyataannya bahwa penyelesaian (OTT) tidak pernah selesai,”

ujar Efriza kepada owrite baru-baru ini.

Efriza juga melihat, bahwa saat KPK menangani kasus korupsi, mereka menghadapi dua hal sekaligus. Yang pertama, jika KPK mengungkap sebuah kasus yang kemudian dibuka ke masyarakat, maka lembaga anti rasuah tersebut harus siap berpolemik. 

Iklan

Pimpinan KPK harus siap dihujat, bahkan bisa jadi ada anggapan politisasi. Dan kita tahu, banyak pimpinan KPK sebelumnya yang malah ternyata juga bermasalah tersandung kasus. Artinya apa? Karena KPK melihat bahwa daripada berpolemik, lebih baik OTT,”

jelasnya.

Hal kedua, adalah pertanyaan mengenai upaya yang dilakukan KPK dengan melakukan OTT apakah sudah lebih baik? 

Bagaimana KPK ini mengusahakan supaya OTT KPK itu tidak meledak, tidak bombastis hanya di daerah, tapi di daerah juga bisa lebih baik. Nah ini yang saya rasa dua hal yang menjadi perdebatan di publik. OTT diapresiasi, tapi bagaimana supaya para kepala daerah ini tidak pernah OTT terus. Kok malah banyak, bahkan sampai ke tingkat yang paling dasar, yaitu perangkat desa. Dan ini menjadi catatan tersendiri buat KPK,”

jelas Efriza.

Ia menilai, bahwa saat ini KPK cenderung memilih “bermain aman” dengan melakukan OTT untuk kemudian dianggap sebagai sebuah prestasi.

Semestinya, ini harus menjadi sebuah terobosan. Bagaimana kebijakan-kebijakan, pusat juga dipelajari. Polemik yang sudah ada, kecurigaan masyarakat itu bisa diambil. Karena KPK itu tidak bisa hanya bersikap pasif atau menunggu laporan dari masyarakat. Tapi dia juga bisa mempelajari dan berani untuk membuat terobosan,”

pungkasnya.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.

  • Redaktur Pelaksana

    Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal