Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 8 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Kata Mensesneg Soal Nasib Pekerja di 28 Perusahaan yang Izin Usahanya Dicabut
Nasional

Kata Mensesneg Soal Nasib Pekerja di 28 Perusahaan yang Izin Usahanya Dicabut

iren natania longdongdusep-malik
Last updated: Januari 27, 2026 12:46 pm
Iren Natania
Dusep
Share
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (Foto: BPMI Setpres)
SHARE

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah tidak semata-mata mengedepankan penegakan hukum dalam pencabutan izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran lingkungan. 

Pemerintah, kata dia, juga mempertimbangkan keberlangsungan kegiatan ekonomi serta nasib para pekerja yang menggantungkan hidupnya pada perusahaan-perusahaan tersebut.

Jadi kita berharap hukum ditegakkan, tapi kegiatan ekonomi juga harus dipikirkan, baik terhadap saudara-saudara kita yang mencari nafkah di perusahaan-perusahaan tersebut maupun nantinya terhadap pengelolaan ke depan,”

kata Prasetyo dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI, dikutip Selasa, 27 Januari 2026.

Prasetyo menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto secara khusus berpesan agar pencabutan izin tidak serta-merta memicu gejolak sosial, terutama hilangnya lapangan pekerjaan di wilayah sekitar operasional perusahaan. Oleh karena itu, pemerintah meminta agar dampak ekonomi dari kebijakan tersebut diantisipasi sejak awal.

Ketika ini nanti secara administratif sudah dilakukan pencabutan izin, maka masing-masing diminta kegiatan ekonominya di inventarisir untuk kita antisipasi supaya lapangan pekerjaan bagi masyarakat tidak terganggu,”

ujarnya.

Lebih lanjut, Prasetyo menegaskan bahwa pencabutan izin terhadap 28 perusahaan yang tersebar di tiga provinsi di Sumatera bukanlah kebijakan yang diambil secara mendadak. Keputusan tersebut merupakan hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang telah melakukan investigasi dan audit sebelum melaporkan temuannya kepada Presiden.

Hasil dari proses investigasi ditemukanlah di 28 perusahaan yang tersebar di tiga provinsi tersebut, adalah ditemukan melakukan pelanggaran,”

ungkap Prasetyo.

Dari total perusahaan yang dikenai sanksi, sebanyak 22 perusahaan bergerak di sektor kehutanan, yang terdiri atas satu pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dan satu perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI). Sementara enam perusahaan lainnya berasal dari sektor perkebunan dan pertambangan.

Masing-masing perusahaan itu berbeda-beda pelanggaran yang ditemukan oleh Satgas,”

ucap Prasetyo.

Ia pun merinci pelanggaran yang ditemukan meliputi aktivitas di kawasan hutan lindung, kegiatan usaha di luar izin yang diberikan, hingga tidak dipenuhinya kewajiban perusahaan, termasuk pembayaran pajak. Prasetyo juga mengakui bahwa mencabut izin perusahaan yang telah lama beroperasi merupakan keputusan yang tidak mudah.

Selama ini mungkin hampir tidak pernah kita ini berani melakukan penegakan hukum apalagi sampai harus mencabut izin perusahaan-perusahaan yang sudah beroperasi,”

jelas Prasetyo.

Meski demikian, pemerintah memilih untuk tetap mengedepankan penegakan hukum sebagai bagian dari komitmen menjaga lingkungan dan memperbaiki tata kelola sumber daya alam. Prasetyo menegaskan, pencabutan izin tidak berarti kegiatan ekonomi akan langsung dihentikan secara tiba-tiba.

Pemerintah pun masih harus menyelesaikan proses administratif serta menyiapkan skema transisi agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan dampak sosial yang luas. 

Sekali lagi tentunya kan tidak bisa juga, begitu diumumkan langsung kemudian berhenti total, karena harus kita pikirkan,”

pungkasnya.

Tag:Agincourt ResourcesBanjirIzin usahaMensesnegPrabowo Subiantosumatera
Share This Article
Email Salin Tautan Print
iren natania longdong
ByIren Natania
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Peristiwa Nasional dan Politik.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Skuad Persija Jakarta saat bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno
Olahraga

Jadwal Pertandingan BRI Super League 2025/2026 Pekan ke-32: Persaingan Juara dan Degradasi Memuncak

Pekan ke-32 BRI Super League 2025/2026 dipastikan menghadirkan tensi tinggi dalam perebutan gelar juara maupun persaingan menghindari degradasi. Kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia itu akan berlangsung pada 8 hingga…

By
Hadi Febriansyah
Syifa Fauziah
4 Min Read
Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu.
Ekonomi Bisnis

Kuartal I-2026, Tabungan Orang Kaya Naik 21,6 Persen Terkerek Dana SAL Himbara

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu mengklaim tabungan orang kaya di atas Rp5 miliar mengalami pertumbuhan di tengah gejolak global. Simpanan orang kaya tercatat tumbuh 21,6 persen…

By
Anisa Aulia
Adi Briantika
2 Min Read
Logo PT Freeport Indonesia.
Ekonomi Bisnis

Freeport Setor Rp4,8 Triliun Keuntungan Bersih 2025 ke Pemerintah Pusat dan Daerah

PT Freeport Indonesia (PTFI) pada 8 April 2026 telah menyetorkan keuntungan bersih perusahaan tahun 2025 kepada pemerintah pusat dan daerah sebesar Rp4,8 triliun.  Pembayaran tersebut sebagai tambahan dari yang sudah…

By
Iren Natania
Adi Briantika
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Presiden Prabowo menggunakan “Maung” dalam kunjungan kerjanya pada KTT ke-48 ASEAN yang berlangsung pada 7-8 Mei 2026.
Nasional

Cetak Sejarah! Maung Mejeng di Filipina Jadi Tunggangan Prabowo di KTT ASEAN

Presiden Prabowo Subianto tiba di Cebu, Filipina pada Kamis, 7 Mei 2026,…

Ani Ratnasariowrite-adi-briantika
By
Ani Ratnasari
Adi Briantika
17 jam lalu
Petugas menyusun ompreng berisi makanan bergizi gratis ke dalam mobil sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Ternate di Ternate, Maluku Utara
Nasional

SPPG Masuk Kampus Tuai Kritik, Perguruan Tinggi Dinilai Terancam Kehilangan Marwah

Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lingkungan perguruan tinggi untuk mendukung…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
20 jam lalu
Kapolri Sigit mengatakan ada fenomena celah hukum baru akibat eskalasi global saat ini.
Nasional

Kapolri Ingatkan Bareskrim Antisipasi Modus Kejahatan Transnasional Baru

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap banyak modus baru bermunculan akibat dinamika…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
20 jam lalu
Kepala Badan Intelijen Srategis (Kabais) TNI, Letjen Robi Herbawan
Nasional

Profil Roby Herbawan, Kabais Pengganti Letjen Yudi Abrimantyo

Teka-teki siapa yang menjabat Kepala Badan Intelijen Srategis (Kabais) TNI akhirnya terjawab.…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
20 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up