Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya menyoroti tren menurunnya angka pernikahan di Indonesia yang terus terjadi dalam satu dekade terakhir.
Ia menegaskan bahwa fenomena tersebut perlu menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan.
Pernyataan itu disampaikan Atalia dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama (Kemenag) yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 28 Januari 2026.
Pengalaman Pribadi Bukan Contoh
Dalam forum tersebut, Atalia menegaskan bahwa pengalaman pribadinya tidak bisa dijadikan rujukan dalam melihat fenomena sosial yang lebih luas terkait pernikahan.
Apa yang terjadi pada saya tentu bukan menjadi contoh, begitu ya. Tapi yang terjadi saat ini harus menjadi perhatian bagi kita semua bahwa ternyata angka pernikahan ini terus turun sejak 2013,”
kata Atalia.
Atalia mengungkapkan bahwa berdasarkan data rata-rata kumulatif pada periode 2021 hingga 2024, angka pernikahan nasional tercatat mengalami penurunan sekitar 15,1 persen.
Menurutnya, kondisi ini mencerminkan perubahan signifikan dalam pola pembentukan keluarga di Indonesia.
Ia pun mengingatkan agar Indonesia tidak mengalami situasi ekstrem seperti sejumlah negara maju di Asia Timur.
Kita tidak mau seperti Korea Selatan misalkan, ini Korea Selatan ini turun sebanyak 40 persen. Kemudian juga Jepang turunnya 21,1 persen. China juga 20 persen,”
ujarnya.
Melihat tren tersebut, Atalia menilai pemerintah perlu mengambil langkah komprehensif untuk merespons penurunan angka pernikahan nasional.
Ia menyebut kebijakan lintas sektor diperlukan agar persoalan ini tidak berlarut-larut.
Apresiasi Program Kemenag untuk Calon Pengantin
Meski demikian, Atalia memberikan apresiasi terhadap sejumlah program yang telah dijalankan oleh Kementerian Agama dalam rangka menyiapkan calon pengantin dan membangun keluarga sakinah.
Saya mengapresiasi yang sudah dilakukan oleh Kemenag ya, ada tepuk sakinah begitu ya. Kemudian banyak sekali program penyiapan calon pengantin begitu ya. Saya kira ini patut diapresiasi,”
tuturnya.
Atalia menambahkan bahwa selain persiapan menuju pernikahan, penguatan ketahanan keluarga juga menjadi faktor krusial, terutama bagi generasi muda.
Tapi tampaknya ketahanan keluarga juga menjadi penting, supaya betul-betul, khususnya anak muda kita, mereka memiliki istilahnya pembekalan yang baik,”
imbuh dia.
Sebagai informasi, Atalia Praratya diketahui telah menggugat cerai mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Gugatan cerai tersebut diajukan ke Pengadilan Agama (PA) Bandung sejak Desember 2025.
Perkara tersebut kemudian diproses hingga akhirnya majelis hakim PA Bandung memutuskan perceraian mereka dalam sidang putusan yang digelar pada Rabu 7 Januari 2026 silam.

