Friderica Widyasari Dewi secara resmi ditunjuk sebagai Anggota Dewan Komisioner (ADK) Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, setelah pengunduran diri Ketua OJK Mahendra Siregar dan Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara.
Sebelumnya, Friderica Widyasari Dewi menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK.
Meski mengemban tugas sebagai ketua dan wakil ketua OJK, Friderica tetap menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK.
Penetapan tersebut diumumkan oleh Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu 31 Januari 2026.
Friderica lahir di Cepu, Jawa Tengah, pada 28 November 1975. Ia memiliki karier pendidikan cemerlang di bidang ekonomi.
Wanita 51 tahun itu menyandang gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 2001. Kemudian ia melanjutkan pendidikan di California State University, Amerika Serikat, dan mendapatkan gelar Master of Business Administration pada 2004.
Setelah lulus pendidikan S2, Friderica mulai meniti karir di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 2005 hingga menjadi Direktur Pengembangan BEI periode 2009-2015.
Friderica kemudian bergabung dengan self-regulatory organizations (SRO) lainnya, yakni PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), sebagai Direktur Keuangan pada 2015-2016. Ia kemudian terpilih sebagai Direktur Utama KSEI periode 2016-2019.
Lalu ia memimpin PT BRI Danareksa Sekuritas, dan menduduki posisi Direktur Utama pada 2020-2022.
Sejak 2023, Friderica juga menjabat sebagai Koordinator Dewan Pembina Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Pada tahun yang sama, ia menjadi Anggota Komite Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat.
Friderica resmi menjadi Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022–2027 setelah lolos uji kelayakan dan kepatutan yang diselenggarakan Komisi XI DPR RI.
Ia saat ini menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK.


