Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 23 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / RUU HAM Mendesak Disahkan, Komisi XIII DPR: Bukan Revisi, Tapi Undang-Undang Baru
Nasional

RUU HAM Mendesak Disahkan, Komisi XIII DPR: Bukan Revisi, Tapi Undang-Undang Baru

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
Last updated: Februari 3, 2026 12:14 pm
Hadi Febriansyah
Ivan
Share
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka (Foto: Dokumentasi Parlemen)
SHARE

Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mendesak pemerintah bersama DPR untuk segera mengesahkan undang-undang hak asasi manusia (HAM) yang baru.

Daftar isi Konten
  • UU HAM 1999 Dinilai Tertinggal
  • Anggaran Kementerian HAM Jadi Sorotan

Ia menilai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 sudah tidak lagi mampu menjawab dinamika HAM global maupun tantangan nasional yang semakin kompleks.

Hal tersebut dirinya sampaikan pada saat rapat kedja Komisi XIII DPR RI bersama dengin Kementerian HAM pada Senin, 2 Februari 2026 di Gedung Nusantara II DPRI Ri, Senayan, Jakarta.

Saya bukan hanya mendukung, tapi mendesak segera revisi, sahkan undang-undang HAM yang baru. Analisis sementara yang saya lakukan, ada 90 persen perubahan sehingga mungkin bukan revisi, tetapi lahirnya suatu undang-undang HAM yang baru sebagai pengganti undang-undang HAM yang lama,”

ujar Rieke.

Menurut Rieke, pembaruan regulasi HAM menjadi krusial mengingat posisi Indonesia di tingkat internasional, terutama setelah dipercaya menjabat sebagai Presiden Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Jangan sampai Indonesia ditetapkan sebagai presiden HAM PBB, namun undang-undang HAM-nya masih mengacu pada persoalan yang lama,”

katanya.

Ia menilai kondisi tersebut dapat menurunkan kredibilitas Indonesia dalam mempromosikan nilai-nilai HAM di forum global.

UU HAM 1999 Dinilai Tertinggal

Rieke menegaskan bahwa Undang-Undang HAM Tahun 1999 belum sepenuhnya menyesuaikan diri dengan perkembangan terbaru prinsip HAM internasional, meskipun Indonesia telah meratifikasi delapan konvensi HAM.

Undang-Undang HAM tahun 1999 belum sepenuhnya mengadopsi perkembangan terkini, seperti prinsip due diligence business dan pelindungan HAM di ruang digital,”

ujarnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya harmonisasi undang-undang HAM yang baru dengan berbagai regulasi lain, termasuk KUHP, KUHAP, serta Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

Dalam rekomendasinya, Rieke menyebut sejumlah poin krusial yang perlu dimasukkan dalam undang-undang HAM yang baru.

Di antaranya memperjelas kewajiban negara, menjadikan pelaku usaha sebagai subjek hukum HAM, memperkuat mekanisme pemulihan korban, serta mengintegrasikan perlindungan HAM di ruang digital.

Perlu juga dimasukkan masalah-masalah HAM di mana pelakunya non-negara. Dalam berbagai kasus, khususnya konflik agraria, masyarakat adat kadang-kadang pelakunya non-negara,”

katanya.

Anggaran Kementerian HAM Jadi Sorotan

Tak hanya soal regulasi, politisi Fraksi PDI Perjuangan itu juga menyoroti keterbatasan anggaran Kementerian HAM yang dinilainya belum sebanding dengan tugas strategis yang diemban.

Anggaran 2026 relatif kecil dan komposisinya masih didominasi belanja pegawai sebesar 39 persen. Alokasi untuk tugas dan fungsi hanya 26 persen, dan pemulihan korban ini perlu ditingkatkan agar lebih strategis dan berdampak nyata,”

papar Rieke.

Ia mendorong pemerintah untuk meningkatkan anggaran agar program pemajuan HAM tidak berhenti sebatas kegiatan administratif.

Dalam kesempatan yang sama, Rieke turut menyinggung pelaksanaan sejumlah program Kementerian HAM seperti Satudata HAM, Desa Sadar HAM, dan Kampung Redam. Ia menilai program tersebut memiliki relevansi tinggi, namun masih bersifat jangka pendek.

Implementasinya masih project base dan perlu ditingkatkan dengan pendekatan berkelanjutan, sistem monitoring yang baik, serta integrasi dengan isu digital,”

tambahnya.

Tag:HAMKomisi III DPRPembaruan RegulasiRieke Diah PitalokaRUU
Share This Article
Email Salin Tautan Print
hadi-febriansyah-owrite
ByHadi Febriansyah
Reporter
Follow:
Jurnalis OWRITE yang meliput pemberitaan seputar dunia Olahraga mulai dari Sepak Bola, hingga Bulu Tangkis.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Penumpang berjalan untuk menaiki pesawat di Bandara Internasional Juanda Surabaya, Jawa Timur
Nasional

Kemenhub Sebut 10 Juta Pemudik Padati Angkutan Lebaran 2026

Kementerian Perhubungan melalui Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2026 mencatat pergerakan penumpang angkutan umum secara kumulatif, sejak H-8 (13 Maret 2026) hingga H-1 Lebaran (20 Maret 2026) tercatat mencapai 10.003.583…

By
Iren Natania
Ivan
3 Min Read
Juru Bicara (Jubir) Satgas Operasi Ketupat 2026, Kombes Pol Marupa Sagala.
Nasional

292 Kecelakaan Lalu Lintas Selama Arus Mudik, 8 Orang Meninggal Dunia

Polri mencatat 292 kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia hingga luka ringan selama musim mudik Lebaran 2026. Data tersebut berdasarkan pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 per Minggu, 22 Maret…

By
Rahmat
Amin Suciady
2 Min Read
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK
Hukum

Tahanan Rumah Yaqut Cuma Bebani Uang Negara dan Lukai Semangat Antikorupsi

Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, menilai pengalihan status penahanan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan, yang sebelumnya mejadi…

By
Amin Suciady
Rahmat
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Sejumlah kendaraan pemudik melaju saat penerapan sistem satu arah di Jalan Tol Trans Jawa ruas Semarang-Batang, Semarang, Jawa Tengah.
Nasional

Polri Siapkan Skema One Way Lokal saat Arus Balik 23 Maret 2026, Catat Titiknya  

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal memberlakukan skema one way lokal saat…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
14 jam lalu
gambar Ilustrasi
Nasional

Jejak Oknum Aparat Dari Kritik ke Teror Hingga Catatan Kasus Kriminal, Negara Gagal Lindungi Warganya?

Kamis, 12 Maret 2026, menjadi catatan kelam bagi kebebasan sipil. Ruang berekspresi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
2 hari lalu
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) memberikan pembaruan kondisi Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus setelah disiram air keras, di kantor YLBHI
Nasional

Tolak Peradilan Militer Kasus Andrie Yunus, PSHK Gaungkan Prinsip Yurisdiksi Fungsional

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) menolak penanganan kasus percobaan pembunuhan…

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
By
Adi Briantika
Ivan
2 hari lalu
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendesak pemerintah untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen dalam kasus Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus, Rabu, 18 Maret 2026.
Nasional

Investigasi TAUD Kasus Andrie Yunus: Bukan Empat, Tapi Belasan Terduga Pelaku dalam Operasi Besar

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) telah melakukan investigasi independen kasus serangan air…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
3 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up