Polemik mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terus bergulir dan memicu perdebatan publik. Meskipun demikian, Ketua Umum Jokowi Mania Nusantara Bersatu (Jokman), Andi Azwan, menegaskan bahwa ijazah Jokowi bisa dilihat secara terbuka oleh publik, namun hanya melalui mekanisme hukum.
Boleh untuk melihat itu, dengan catatan di pengadilan. Kan nanti akan dibuka di pengadilan,”
ujarnya, saat ditemui owrite.
Namun demikian, Andi mempertanyakan kapasitas pihak-pihak yang memaksa ingin melihat ijazah Jokowi di luar jalur hukum. Menurutnya, ijazah merupakan dokumen pribadi yang tidak bisa diminta sembarang orang.
Ketika mereka memaksa untuk meminta, apa kapasitas mereka? Ijazah itu sebetulnya domain pribadi. Kalau mereka berlindung di balik Undang-Undang KIP Nomor 18, saya tanya balik: mau nggak Anda tiba-tiba didatangi orang, digeruduk, teriak-teriak minta dokumen pribadi? Lihat dulu kapasitasnya,”
tegas Andi.
Ia juga menekankan bahwa ijazah Jokowi bukan sesuatu yang didapat secara cuma-cuma, melainkan hasil dari perjuangan panjang.







