Kasus pelajar terpapar paham radikalisme kembali terjadi. Kali ini melibatkan seorang siswa SMP kelas IX SMPN 3 Sungai Raya, Kalimantan Barat. Pelaku nekat meledakkan sekolahnya sendiri dengan menggunakan bom molotov.
Juru Bicara (Jubir) Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polir, Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana mengatakan pelaku merupakan korban bullying yang ingin melampiaskan dengan melakukan aksi teror di sekolahnya.
Yang bersangkutan merupakan korban perundungan dan memiliki keinginan untuk balas dendam dengan rekan-rekan yang kerap kali melakukan perundungan,”
ujar Mayndra saat dikonfirmasi, Rabu, 3 Februari 2026.
Mayndra mengatakan, pelaku membawa enam buah bom molotov dan bahan peledak rakitan mematikan berisikan paku dan pisau. Akibat peristiwa itu, salah satu siswa mengalami luka-luka.






