Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 7 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Kontroversi Pemilihan Hakim MK: Wujud Nyata Problem Serius Mekanisme Seleksi Pejabat Negara
Nasional

Kontroversi Pemilihan Hakim MK: Wujud Nyata Problem Serius Mekanisme Seleksi Pejabat Negara

Syifa FauziahAmin Suciady
Last updated: Februari 5, 2026 4:48 pm
Syifa Fauziah
Amin Suciady
Share
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR Adies Kadir (tengah) menerima ucapan selamat dari anggota DPR saat mengikuti Rapat Paripurna DPR ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR Adies Kadir (tengah) menerima ucapan selamat dari anggota DPR saat mengikuti Rapat Paripurna DPR ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Rapat Paripurna DPR menyetujui Adies Kadir yang sebelumnya merupakan Wakil Ketua DPR menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Hakim MK Arief Hidayat yang akan pensiun pada 5 Februari mendatang. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww)
SHARE

Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR oleh Komisi III DPR mendapat kritikan tajam dari berbagai kalangan. Pasalnya, prosesnya dilakukan secara tertutup dan publik tidak diberikan ruang untuk memberikan masukan.

Langkah tersebut dinilai menunjukkan problem serius dalam mekanisme seleksi pejabat negara, khususnya uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR.

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari, menegaskan uji kelayakan hakim konstitusi seharusnya makin diperketat.

Sebab, semakin ketat fit and proper test maka akan semakin bagus. Dan semakin menjauhkan hakim dari ruang kepuasan, juga semakin bagus.

Hakim konstitusi itu tugasnya mengawal konstitusi dan hak masyarakat Indonesia. Tentu semakin ketat, semakin bagus. Semakin menjauhkan hakim dari ruang kepuasan juga bagus,”

ujar Feri kepada owrite.
Penunjukkan Adies Kadir jadi Hakim MK Dinilai Tak Transparan dan Sarat Intervensi

Menurutnya, pola memperbaiki sistem uji kelayakan hakim bermacam-macam. Pertama, memperpanjang masa jabatan, sehingga jauh dari pemilihan yang politis. Kedua, hakim tidak boleh dipecat, kecuali sesuai dengan ketentuan konstitusi. 

Dia pensiun, dia meninggal dunia, sakit fisik yang menghalangi dirinya untuk bersidang, boleh dia berhenti. Tapi kalau berhenti di tengah jalan, dia bisa dikendalikan,”

katanya.

Lantas kenapa uji kelayakannya harus diperketat? sambung Feri, karena seluruh urusan bernegara itu berkaitan dengan konstitusi. 

Orang kemarin mau nikah beda agama, mengajukan perkaranya ke MK. Mau naik gaji guru, kesana. Hakim mau naik gaji, kesana juga. Jadi setiap orang punya hak ke sana, untuk berjuang,”

jelasnya.

Dengan banyaknya lini yang mengajukan gugatan ke MK, menurut Feri seharusnya hakim tidak boleh diintervensi.

Jadi bagaimana kalau hakimnya diintervensi, ya pasti putusan yang bermasalah,”

tandasnya.
Tag:Adies KadirDPReditoralferi amsarihakim mahkamahkonstitusiPakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Tori Tamago Sando
Hype

Resep Tori Tamago Sando, Jajan Hits di Minimarket Jepang

Tori tamago sando salah satu jajanan yang cukup populer di minimarket Jepang. Makanan ini digemari karena rasanya enak, gurih, dan pastinya praktis. Tori tamago sando juga disebut sebagai sandwich kekinian…

By
Syifa Fauziah
Ivan
2 Min Read
Ilustrasi Perpanjang Masa Aktif Telkomsel
Hype

4 Cara Perpanjang Masa Aktif Telkomsel dengan Mudah dan Cepat

Cara perpanjang masa aktif Telkomsel harus segera dilakukan agar nomor kamu tidak hangus. Kini, cara perpanjang masa aktif Telkomsel semakin mudah karena bisa dilakukan melalui berbagai metode. Mulai dari isi…

By
Syifa Fauziah
Ivan
2 Min Read
Ilustrasi Virus
Kesehatan

Kronologi Wabah Misterius di Kapal Pesiar Hingga Tewaskan 3 Penumpang

Diduga, salah satu penumpang terinfeksi saat mengikuti wisata darat sebelum naik kapal, lalu menyebarkan virus di lingkungan kapal yang tertutup. Perjalanan kapal yang membawa 147 penumpang dan awak ini melintasi…

By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Ivan
4 Min Read

BERITA LAINNYA

Pengendara ojek daring menunjukan bukti transaksi perjalanan di Jalan Balap Sepeda, Pulo Gadung, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan menurunkan komisi tarif ojek daring dari 20 persen menjadi delapan persen melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Daring. (ANTARA FOTO/Rakha Raditya Yahya)
Nasional

(Part I) Potongan Komisi 8 Persen, Kemenangan Ojol atau Awal Krisis Aplikator?

May Day 2026, Monas menjadi saksi Presiden Prabowo Subianto menetapkan potongan komisi…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
12 jam lalu
Pengendara ojek daring mengantar penumpang di kawasan Kalibata, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan menurunkan komisi tarif ojek daring dari 20 persen menjadi delapan persen melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Daring. (ANTARA FOTO/Rakha Raditya Yahya)
Nasional

(Part II) Potongan Komisi 8 Persen, Kemenangan Ojol atau Awal Krisis Aplikator?

Turun Tangan Danantara Presiden Prabowo sudah menginstruksikan keterlibatan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
12 jam lalu
Program rekrutmen karyawan
Nasional

KKP Buka Lowongan Kerja Awak Kapal Perikanan, Ini Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia resmi membuka lowongan kerja yang…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan
16 jam lalu
Oditur militer mengabarkan Andrie Yunus sedang menjalani operasi di RSCM sehingga tidak bisa hadir dalam sidang lanjutan
Nasional

Masih Jalani Operasi Cangkok Kulit, Andrie Yunus Bakal Periksa Langsung di RSCM 

Pengadilan Militer II-08 Jakarta menghadirkan total delapan orang saksi dalam sidang lanjutan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
17 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up