Psikolog Klinis Meity Arianty, menyoroti sistem pendidikan di Indonesia usai melihat kasus anak 10 tahun yang bunuh diri di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) karena tidak dibelikan buku oleh orang tuanya.
Menurutnya sistem pendidikan di Indonesia masih cenderung terjebak pada reduksionisme kognitif.
Di mana keberhasilan siswa hanya diukur melalui pencapaian akademis dan kepatuhan administratif, sementara aspek kesehatan mental serta kecerdasan emosional sering kali dianaktirikan,”
ujar Meity kepada owrite baru-baru ini.
Ia pun memberi contoh dari kurikulum yang padat, sering kali menciptakan tekanan performa yang tinggi tanpa dibarengi dengan penguatan keterampilan hidup seperti regulasi emosi, manajemen stres, dan resiliensi, sehingga sekolah justru bisa menjadi sumber stres tambahan bagi anak yang sudah rapuh di rumah.
Ia juga meliha Guru Bimbingan Konseling (BK) di sekolah masih sering dipersepsikan sebagai “polisi sekolah” yang menghukum, bukannya sebagai ruang aman untuk deteksi dini masalah psikologis.
Ini menunjukkan adanya kesenjangan dalam sistem pendukung preventif untuk menangani krisis mental siswa sebelum mencapai titik nadir,”
katanya.
Meity mengatakan pemerintah harus berbenah dan segera beralih dari pendekatan reaktif menuju pendekatan preventif yang sistemik dengan mengintegrasikan layanan kesehatan mental ke dalam infrastruktur dasar masyarakat dan pendidikan.
Secara konkret, pemerintah perlu memperkuat implementasi kebijakan yang mewajibkan ketersediaan tenaga psikolog profesional di setiap Puskesmas dan sekolah untuk memfasilitasi deteksi dini gangguan emosional serta memberikan intervensi krisis yang mudah diakses oleh keluarga prasejahtera,”
jelasnya.
Meity melihat hingga saat ini masih sangat jarang kehadiran psikolog di setiap puskesmas. Padahal masyarakat menengah ke bawah aksesnya hanya di puskesmas.
Selain itu, kurikulum pendidikan nasional harus direformasi untuk memasukkan literasi kesehatan mental dan regulasi emosi sebagai kompetensi dasar, untuk membangun resiliensi siswa dalam menghadapi tekanan hidup.
Yang terpenting, pemerintah wajib memperluas jaring pengaman sosial yang menjamin aksesibilitas fasilitas belajar bagi anak-anak dari ekonomi lemah, agar hak pendidikan tidak terhambat oleh kemiskinan yang berpotensi memicu keputusasaan eksistensial pada anak, jamin kesejahte tandasnya.raan guru dan sekolah-sekolah, sebab mereka asset bangsa,”
tandasnya.


