Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 15 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • MBG
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / DPR Terjepit Putusan MK, RUU Pilkada Wajib Rampung 2026
Nasional

DPR Terjepit Putusan MK, RUU Pilkada Wajib Rampung 2026

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
Last updated: Februari 11, 2026 12:39 pm
Hadi Febriansyah
Ivan Syahruna Lubis
Share
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi (Foto: Dokumentasi Parlemen)
SHARE

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menegaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada kini berada dalam tekanan waktu yang sangat ketat.

Daftar isi Konten
  • RUU Masih Bersifat Terbuka
  • Masukan Publik

Kondisi ini muncul setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024, berdampak langsung pada penjadwalan tahapan pemilu nasional.

Menurut Dede, DPR hanya memiliki waktu hingga tahun 2026 untuk menuntaskan regulasi tersebut, mengingat tahapan Pemilu 2029 dijadwalkan mulai berjalan pada 2027.

Kalau kita mengacu pada Putusan MK 135, ada pengaturan penundaan yang membuat tahapan menjadi sangat jelas. Pemilu 2029 itu sudah fixed, tahapannya dimulai 2027, artinya regulasinya harus selesai paling lambat 2026,”

ujar Dede.

Ia menjelaskan, keterbatasan waktu tersebut memaksa Komisi II DPR RI untuk bergerak cepat. Ketidakpastian regulasi, lanjutnya, paling dirasakan oleh penyelenggara pemilu, yang membutuhkan kepastian hukum sejak tahap awal persiapan.

Tanpa aturan yang jelas, risiko hambatan dalam tahapan pemilu menjadi semakin besar.

Yang paling tertekan itu justru penyelenggara pemilu. Mereka butuh kepastian aturan sejak awal, sementara waktu kita sangat terbatas,”

katanya.

RUU Masih Bersifat Terbuka

Di tengah tekanan waktu, Dede Yusuf menegaskan bahwa pembahasan RUU Pilkada masih bersifat dinamis.

Hingga kini, DPR belum menentukan metode legislasi yang akan digunakan, apakah melalui kodifikasi, omnibus law, atau pendekatan lainnya.

Metodenya masih proses. Apakah nanti kodifikasi atau omnibus law, itu belum diputuskan. Yang paling penting bagi kami adalah menyelesaikan isu-isu substansialnya terlebih dahulu,”

tegas Legislator Fraksi Partai Demokrat tersebut.

Saat ini, Komisi II DPR RI tengah melakukan pemetaan terhadap berbagai persoalan utama yang akan menjadi inti pembahasan dalam RUU Pilkada.

Jumlahnya tidak sedikit dan membutuhkan penyelesaian yang matang sebelum menentukan bentuk regulasi yang paling sesuai.

Kita petakan dulu isu-isunya. Bisa saja ada sekitar 20 isu utama yang harus diselesaikan. Setelah itu baru kita lihat, apakah paling tepat dikodifikasi atau menggunakan pendekatan lain,”

ujarnya.

Masukan Publik

Dede juga mengungkapkan bahwa pandangan para pemangku kepentingan terkait opsi kodifikasi RUU Pilkada masih beragam.

Sejumlah akademisi, pemerhati pemilu, hingga organisasi masyarakat sipil yang dilibatkan dalam pembahasan memiliki pandangan yang belum sepenuhnya sejalan.

Ada yang setuju kodifikasi, ada yang tidak. Kita terbuka terhadap semua masukan. Karena faktanya, sampai hari ini kita juga masih mencari format sistem yang paling tepat untuk Indonesia,”

katanya.

Lebih lanjut, Dede menilai dinamika hukum ke depan masih sangat mungkin terjadi, terutama apabila Mahkamah Konstitusi kembali mengeluarkan putusan baru yang berkaitan dengan sistem pemilu dan pilkada.

Oleh sebab itu, DPR memilih untuk bersikap hati-hati, namun tetap menjaga ritme kerja agar tidak melampaui tenggat waktu.

Kita tetap berkaca pada putusan MK yang ada. Tapi dinamika hukum itu selalu mungkin. Yang jelas, target kami RUU Pilkada harus selesai pada 2026 agar tahapan Pemilu 2029 bisa berjalan dengan pasti,”

pungkasnya.

Tag:Dede YusufDPRMasyarakat SipilPemilu 2029RegulasiRUURUU Pilkada
Share This Article
Email Salin Tautan Print
hadi-febriansyah-owrite
ByHadi Febriansyah
Reporter
Follow:
Jurnalis OWRITE yang meliput pemberitaan seputar dunia Olahraga mulai dari Sepak Bola, hingga Bulu Tangkis.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Jokowi Jadi Tumpuan PSI, Taruhan Besar Menuju 2029 atau Sekadar Judi Politik?
By Hardani Triyoga
Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi dan Iriana saat nonton laga Semifinal Timnas U-19 vs Australia di Medan.
1
Trump Klaim Deal Damai dengan Iran, Selat Hormuz Bakal Dibuka Gratis Tanpa Biaya Tol
By Hardani Triyoga
Ilustrasi Presiden AS Donald Trump dan Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei. (Foto: AI).
2
Debutan Piala Dunia Jadi Korban, Jerman Pesta Tujuh Gol di Laga Perdana
By Hadi Febriansyah
Pertandingan antara Jerman vs Curacao pada Piala Dunia 2026
3
Bor Ratusan Sumur hingga Caplok Aset Aljazair: PHE ‘Panen’ US$2,17 Miliar Selama 2025
By Natania Longdong
Petugas Pertamina di lapangan.
4
Presiden Jerman Berkunjung, Demo Tetap Lanjut Lur: Ini Rute Jalan dan Titik Pengamanan di Ibu Kota
By Rahmat Baihaqi
Mahasiswa berjalan saat aksi unjuk rasa di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (12/6/2026).
5

BERITA LAINNYA

Kembali Temukan Alat Pelacak
Nasional

Belum Tuntas Diusut, Eks Ketua BEM UGM Kembali Temukan Alat Pelacak di Kendaraannya

Mantan Ketua BEM KM UGM 2025, Tiyo Ardianto mengaku kembali menemukan alat…

Ani RatnasariIvan OWRITE
By
Ani Ratnasari
Ivan Syahruna Lubis
27 menit lalu
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya
Nasional

Teddy Bilang Harga Pertamax di RI Jauh Lebih Murah, Pakar: Bagi Rakyat Mahal!

Pernyataan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya soal harga Bahan Bakar Minyak (BBM)…

Rahmat Tunny OWRITEHardani Triyoga
By
Rahmat Tunny
Hardani Triyoga
54 menit lalu
Pekerja media yang tergabung dalam Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) membentangkan spanduk saat mengikuti unjuk rasa peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di depan Kompleks Kantor Gubernur Jateng dan DPRD Jateng, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (1/5/2026). Aksi yang dihadiri aliansi masyarakat sipil, mahasiswa, gabungan serikat pekerja, dan pekerja media itu menyuarakan berbagai tuntutan diantaranya yaitu penghapusan sistem alih daya (outsourcing), upah layak dan perlindungan terhadap jurnalis serta peningkatan kesejahteraan buruh seluruh Indonesia.
Nasional

Tempo Digempur Hampir 25 Juta Serangan Siber, KKJ: Pers Mulai Dibungkam

Serangan siber besar-besaran kembali menghantam portal berita Tempo. Dalam kurun waktu beberapa…

Rahmat Tunny OWRITEdusep-malik
By
Rahmat Tunny
Dusep Malik
21 jam lalu
Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya. (Sumber: Setkab.go.id)
Nasional

Pengamat Minta Seskab Teddy Setop Asbun, Jangan Lagi Bicara Soal BBM

Pernyataan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya yang menyebut kenaikan harga BBM…

Rahmat Tunny OWRITEdusep-malik
By
Rahmat Tunny
Dusep Malik
23 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up