Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto meminta untuk mengkaji ulang terkait Izin Usaha Tambang (IUP) milik PT Agincourt Resources, yang telah dicabut pemerintah beberapa waktu lalu.
Menurutnya, pemerintah akan bersikap adil dalam menyikapi persoalan tambang emas Martabe di Sumatra Utara. Hal itu disampaikan usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo, yang membahas berbagai progres program pemerintah, termasuk sektor energi dan pertambangan.
Tadi juga sudah disepakati bahwa menyangkut dengan tambang yang di Sumatra Utara, apa blok apa itu namanya? Martabe. Aduh, lupa ini Martabe. Tadi Bapak Presiden sudah mengarahkan dalam rapat bahwa silakan dicek, kalau memang tidak ada pelanggaran, harus kita pulihkan hak-hak investor. Dan kalau memang itu ada pelanggaran, ya diberikan sanksi secara proporsional,”
kata Bahlil usai rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dikutip Kamis, 12 Februari 2026.
Menurut dia, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kepastian hukum bagi investor sekaligus menjaga pertumbuhan ekonomi di wilayah Sumatra.
Semua ini sekali lagi kita lakukan dalam rangka untuk memastikan terhadap investasi dan kepastian hukum juga bisa terjadi, dan sekaligus untuk menjaga perkembangan pertumbuhan ekonomi yang ada di wilayah Sumatera,”
ujarnya.
Terkait kemungkinan pengembalian izin apabila perusahaan tidak terbukti melanggar, Bahlil menegaskan pemerintah akan bersikap objektif.
Ya kita kita harus fair dong, kita harus fair. Kita harus bisa memberikan sebuah kepastian. Kalau dia tidak bersalah, maka bukan sesuatu yang harus kita mencari-cari. Artinya kalau dia tidak salah, ya bisa kita pulihkan semuanya apa yang menjadi hak-haknya,”
bebernya.
Meski demikian, saat ini, pemerintah masih melakukan penilaian dan penataan terhadap operasional tambang tersebut, termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Sekarang kita lagi melakukan penilaian, penataan ya. Kita lagi cross-check dari sisi pertambangannya begitu. Kemarin juga saya berdiskusi dengan Menteri Lingkungan Hidup, Pak Hanif, dan Pak Hanif juga lagi melakukan kajian. Insya Allah dalam waktu dekat sudah selesai, dan feeling saya sih InsyaAllah semuanya akan baik-baik saja,”
bebernya.
Ia juga membantah adanya lobi dari pihak perusahaan terkait proses evaluasi tersebut.
Enggak ada, enggak ada (lobi). Saya enggak pernah dilobi oleh pihak mana pun. Saya hanya objektif aja. Saya kan mantan Menteri Investasi, mantan pengusaha juga. Artinya kita harus fair. Dalam berbagai kesempatan saya katakan bahwa pengusaha enggak boleh mengatur negara, tapi negara juga enggak boleh dzolim sama pengusaha. Kita negara membutuhkan pengusaha, pengusaha membutuhkan negara. Ini saling membutuhkan,”
tegasnya.
Terkait target penyelesaian investigasi, Bahlil memastikan prosesnya tidak akan memakan waktu lama.
Tidak akan lama lagi, sudah selesai,”
pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bahlil sempat menekankan bahwa pencabutan izin Martabe telah melewati kajian yang mendalam dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Sehingga, perusahaan tersebut kini kehilangan legalitas operasionalnya.
Sudah barang tentu pencabutannya itu sudah lewat kajian yang mendalam dan semuanya sudah kita lakukan, dan selanjutnya nanti kita akan melakukan proses lebih lanjut,”
terang Bahlil saat ditemui di Gedung DPR, 26 Januari lalu.


