Badan Pusat Statistik (BPS) membagi kategori masyarakat ke dalam sepuluh kelompok. Pengelompokan ini merupakan cerminan tingkat kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan pembagian desil masyarakat dari 1-10 merupakan praktik umum yang dilakukan oleh suatu negara.
Itu kan tingkat apa yang mencerminkan tingkat kesejahteraan masyarakat Indonesia dibagi menjadi 10 kelompok. Itu praktik umum yang dilakukan,”
ujar Amalia kepada owrite dikutip Selasa, 17 Februari 2026.
Amalia mengatakan, untuk desil 1 merupakan 10 persen kelompok penduduk, dengan tingkat kesejahteraan 10 persen terbawah. Adapun untuk 10 persen dengan kesejahteraan tertinggi, merupakan desil 10.
Jadi kita bisa melihat kalau desil 1 itu artinya 10 persen kelompok penduduk dengan tingkat kesejahteraan 10 persen terbawah,”
tuturnya.
Amalia mengatakan, untuk penghitungan desil dilakukan dengan banyak parameter. Beberapa diantaranya kepemilikan aset, rumah, hingga konsumsi listrik.
Banyak parameternya yang kita gunakan. Banyak banget, itu yang mencerminkan berbagai aspek termasuk antara lain kepemilikan aset, terus ada rumah, konsumsi listrik dan sebagainya,”
katanya.
Amalia menjelaskan, pembagian desil 1-10 secara aturan untuk melihat berapa persen penduduk. Ia membantah, pembagian desil ini merupakan distribusi tingkat kesejahteraan penduduk di suatu negara.
Untuk melihat berapa persen penduduk, bukan untuk melihat bagaimana distribusi tingkat kesejahteraan penduduk di suatu negara,”
ujarnya.
Adapun BPS sendiri memaparkan, pada September 2025, secara rata-rata satu rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,76 anggota rumah tangga.
BPS menetapkan, garis kemiskinan nasional sebesar Rp641.443 per orang atau setara Rp3.053.269 per rumah tangga miskin per bulan.
Per September 2025, jumlah penduduk miskin di RI sebanyak 23,36 juta orang atau turun 490 ribu orang dibandingkan Maret 2025. Pada Maret 2025 penduduk miskin sebanyak 23,85 juta orang. Untuk garis kemiskinan September sendiri naik 5,30 persen dibandingkan Maret 2025.
Sementara itu, Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menanggapi terkait adanya perubahan parameter garis kemiskinan. Huda mengatakan, adanya perubahan parameter pasti akan merubah angka kemiskinan.
Perubahan parameter pasti akan mengubah angka kemiskinan, meskipun bisa signifikan, bisa juga tidak. Tapi perubahan parameter ini seharusnya memang merujuk pada perubahan yang lebih baik dalam perhitungannya,”
katanya.
Di Indonesia, sambung Huda, perubahan perhitungan justru menimbulkan yang lebih buruk. Ia mencontohkan, terkait penghitungan rata-rata jumlah anggota keluarga oleh BPS.
Misalkan, perhitungan untuk rata-rata jumlah anggota keluarga saja menggunakan angka desimal yaitu 4,76 orang, Yang mana seharusnya tidak ada angka desimal untuk satuan orang, atau merujuk kepada median pendapatan masyarakat di angka Rp2,5 juta per bulan, garis kemiskinan kita terlalu jauh ke atas,”
terangnya.
Menurutnya, penghitungan itu mengartikan dibutuhkan minimal dua orang bekerja dalam satu keluarga untuk bisa dikatakan tidak miskin.
Makanya, perubahan parameter ini bagi saya merupakan akrobat data yang dilakukan oleh Winny, kepala BPS, hanya untuk menyenangkan Prabowo,”
katanya.


