Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, menambah alokasi Transfer ke Daerah (TKD) untuk tiga wilayah terdampak bencana yakni Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Tambahan TKD akan dicairkan secara bertahap mulai akhir Februari hingga April 2026.
Purbaya mengatakan, tambahan alokasi TKD itu sebesar Rp10,65 triliun, yang sejalan dengan usulan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Pemberian tambahan alokasi TKD disetujui sebesar Rp10,65 triliun. Kita ambil yang maksimal sesuai dengan usulan dari Menteri Dalam Negeri,”
ujar Purbaya dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera di DPR RI, Jakarta, Rabu, 18 Februari 2026.
Purbaya menuturkan, total ada 67 daerah di tiga provinsi yang menerima tambahan TKD. Jumlah ini terdiri dari 47 daerah terdampak bencana yang mengalami penurunan TKD, dan 20 daerah tidak terdampak yang mengalami penurunan TKD.







