Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Nasional

Purbaya Tambah TKD Tiga Provinsi Terdampak Bencana Sumatera Rp10,65 Triliun

Purbaya menjelaskan, penyaluran TKD ini akan dilakukan selama tiga bulan mulai Februari sebesar 40 persen, Maret sebesar 30 persen, serta April sebesar 30 persen.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan pada konferensi pers APBN KiTa edisi Januari 2026 di Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan pada konferensi pers APBN KiTa edisi Januari 2026 di Jakarta, Kamis (8/1/2026). (Sumber: Antara Foto/Muhammad Adimaja)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, menambah alokasi Transfer ke Daerah (TKD) untuk tiga wilayah terdampak bencana yakni Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Tambahan TKD akan dicairkan secara bertahap mulai akhir Februari hingga April 2026.

Purbaya mengatakan, tambahan alokasi TKD itu sebesar Rp10,65 triliun, yang sejalan dengan usulan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Pemberian tambahan alokasi TKD disetujui sebesar Rp10,65 triliun. Kita ambil yang maksimal sesuai dengan usulan dari Menteri Dalam Negeri,”

ujar Purbaya dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera di DPR RI, Jakarta, Rabu, 18 Februari 2026.

Purbaya menuturkan, total ada 67 daerah di tiga provinsi yang menerima tambahan TKD. Jumlah ini terdiri dari 47 daerah terdampak bencana yang mengalami penurunan TKD, dan 20 daerah tidak terdampak yang mengalami penurunan TKD. 

Iklan

Semuanya akan direvisi ke atas. Tambahan alokasi berupa penyelesaian kurang bayar DBH, DBH tambahan, DAU tambahan, dan dana Otsus untuk Aceh,”

jelasnya.

Purbaya menuturkan, saat ini pihaknya tengah mengutak-atik anggaran untuk tambahan TKD ini. Ia memastikan, tambahan alokasi anggaran paling lambat dilakukan pada 28 Februari 2026.

Jadi penambahan alokasi TKD ini masih dalam proses pergeseran anggaran, revisi TKD-nya. Revisi DIPA-nya minggu depan atau paling lambat 28 Februari ini mulai ditransfer ke daerah dengan persyaratan yang hampir nggak ada ya,”

terangnya.

Purbaya menjelaskan, penyaluran TKD ini akan dilakukan selama tiga bulan mulai Februari sebesar 40 persen, Maret sebesar 30 persen, serta April sebesar 30 persen.

Penggunaannya diprioritaskan untuk pemenuhan belanja pokok Pemda, penanggulangan bencana, dan kebutuhan mendesak lainnya,”

katanya.

Di samping itu, Purbaya mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan transfer dana TKD ke tiga daerah tersebut sebesar Rp 13 triliun sampai 17 Februari 2026. Realisasi itu lebih tinggi 30 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 10,78 triliun.

Kita lihat keadaan keuangan mereka di Januari 2026 cukup. Di Aceh itu ada Rp 3,5 triliun, Sumut Rp 4,5 triliun, Sumbar Rp 1,8 triliun, jadi mereka punya cash Rp 9,9 triliun. Kita pastikan uang bukan masalah bagi mereka untuk membangun atau menangani bencana,”

tuturnya.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi

  • Redaktur Pelaksana

    Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal