Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto buka suara usulan agar kembali ke Undang-Undang KPK yang lama.
Dia mengatakan sudah ada pihak pemerintah dan legislatif yang mengurus revisi UU KPK tersebut. Sehingga pihaknya tidak mau campur tangan akan hal tersebut.
Masalah itu ada usulan, ada perubahan, yang berkompeten aja lah ngurusin seperti itu. Kami enggak mau terjebak dalam urusan perubahan dan lain-lain,”
kata Setyo di KPK, Rabu, 18 Februari 2026.
Setyo menegaskan Komisi Antirasuah yang saat ini dipimpinnya tidak mempermasalahkan revisi UU KPK nomor 19 tahun 2019. Meski ada beberapa perubahan dengan UU KPK yang baru, dia menegaskan dalam melakukan penindakan, pencegahan, dan pendidikan hingga saat ini masih berjalan dengan baik.






