Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 11 Apr 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • BMKG
  • Banjir
  • iran
  • sumatera
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Helm Brimob Jadi Senjata Maut Tewaskan Remaja: Reza Indragiri Sebut Kasus Tual Bukan Ulah Oknum Semata
Nasional

Helm Brimob Jadi Senjata Maut Tewaskan Remaja: Reza Indragiri Sebut Kasus Tual Bukan Ulah Oknum Semata

Amin Suciady
Last updated: Februari 23, 2026 12:38 pm
Amin Suciady - Redaktur Pelaksana
Share
Ahli Psikolog Forensik, Reza Indragiri
Ahli Psikolog Forensik, Reza Indragiri. (Foto: owrite)
SHARE

Insiden pembubaran balap liar di Tual, Maluku, yang berujung pada tewasnya warga kembali membuka luka lama soal cara aparat menggunakan kewenangan dan kekerasan.

Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri menilai, apa yang terjadi bukan sekadar kesalahan individu, melainkan potret masalah serius dalam pengerahan personel dan penggunaan daya paksa oleh aparat kepolisian.

Reza mengawali analisisnya dengan logika paling dasar dalam penanganan balap liar dengan bertanya ke personel polisi yang bertugas di bidang lalu lintas.

Dalam praktik lalu lintas, kata dia, kehadiran polisi saja biasanya sudah cukup untuk membubarkan pembalap liar yang spontan melarikan diri.

Artinya, balap liar adalah pelanggaran yang umumnya ditangani dengan pendekatan pengaturan lalu lintas, bukan operasi berintensitas tinggi.

Pasti bubar begitu melihat ada polisi, begitu jawaban polantas yang saya tanyai,”

ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima owrite.

Namun pertanyaan krusial muncul: mengapa justru personel Brimob yang turun tangan di lokasi balap liar di Tual?

Jika keberadaan Brimob di lokasi dianggap kebetulan, Reza menilai hal itu masih bisa dimaklumi. Setiap anggota Polri memang dituntut sigap merespons gangguan keamanan.

Masalahnya, sejak pembubaran balap liar dimulai hingga beberapa menit kemudian saat AT dan NK melintas, Brimob sebenarnya memiliki cukup waktu untuk berkoordinasi dengan unit lalu lintas atau Polsek setempat.

Namun selama pembubaran aksi balap liar itu berlangsung, hingga sepuluh kemudian ketika AT dan NK lewat, Brimob sesungguhnya punya cukup waktu untuk berkoordinasi dengan Unit Lantas atau pun satuan wilayah Polri terdekat (Polsek).

Seharusnya demikian. Jika tidak, maka kerja Brimob pada saat itu menjadi problematik. Ini masalah pertama,”

kata Reza.

Kedua, ketika Bripda MS mengayunkan helmnya hingga mengenai pelipis AT, masalah menjadi kian serius. Pasalnya, helm bukan instrumen untuk mengendalikan manusia — dalam hal ini pengendara yang diasumsikan sebagai pembalap liar.

Jadi, apa pun alasannya, penggunaan helm sebagai alat pengendali jelas merupakan kesalahan,”

tambah Reza.

Ketiga, sambungnya, Bripda MS mengarahkan helmnya ke titik yang bisa diperkirakan akan mengenai kepala pengendara, dan kepala merupakan bagian vital yang benturan kencang terhadapnya bisa berakibat fatal.

Jadi, aksi Bripda MS itu bisa diklasifikasi sebagai penggunaan daya paksa yang dapat berakibat kematian (use of deadly force).

Dalam standar kepolisian, daya paksa mematikan hanya boleh digunakan jika petugas menghadapi ancaman nyata yang dapat menyebabkan kematian atau luka parah terhadap dirinya atau orang lain. Reza mempertanyakan, eskalasi ancaman apa yang dilihat Bripda MS sehingga langsung menerapkan cara mematikan?

Atau, jangan-jangan Bripda MS seketika langsung menerapkan cara mematikan itu sebagai taktik tunggal terhadap AT dan NK. Cara mematikan boleh langsung dilakukan hanya jika Bripda MS menilai bahwa perbuatan AT dan NK dapat mengakibatkan ia maupun orang-orang di sekitarnya cedera parah atau mati.

Pertanyaan lainnya, tujuan Bripda MS mengayunkan helmnya. Jika petugas kepolisian bermaksud menghentikan motor AT dan NK, sementara keduanya tidak melambatkan apalagi menghentikan kendaraan mereka, maka polantas (bukan Brimob) lazimnya akan membiarkan motor berlalu sambil–jika perlu–mencatat nomor kendaraan dan berkoordinasi dengan petugas lain untuk melakukan pencegatan.

Cara berpikir dan bekerja sedemikian rupa tampaknya tidak ada pada Bripda MS. Sebagai personel Brimob, patut diduga bahwa ia berpikir dan bereaksi pada level intensitas tinggi yang berbeda dengan personel polisi biasa.

Menurut reza, Brimob walau merupakan bagian dari institusi Polri namun punya kekhasan kerja yang berbeda dengan polisi biasa. Dibentuk untuk berhadapan dengan situasi ekstrim, kritis, berisiko sangat tinggi, dan menangani insiden-insiden anarkis dan mengancam nyawa, Brimob punya mindset tempur (to combat) ala paramiliter.

Sedangkan polisi reguler bekerja dengan mindset melayani dan melindungi (to serve and to protect).

Jadi, bukan mustahil bahwa Bripda MS memakai mindset tempur saat mengayunkan helmnya dengan cara, arah, dan power sedemikian rupa,”

ucap Reza.

Dengan mindset tempur, sambungnya, membuat target kehilangan nyawa sama sekali tidak bisa dinihilkan begitu saja. Sehingga, pasal penganiayaan terhadap Bripda MS bisa saja diganti dengan pasal yang lebih berat.

Reza juga menyoroti peran personel Brimob lainnya. Jika para personel itu mengetahui bahwa Bripda MS akan melakukan suatu aksi yang terlarang dan menggunakan alat yang tidak sesuai peruntukannya, namun tidak berupaya menghentikan Bripda MS, maka mereka pun layak dimintai pertanggungjawaban etik dan pidana.

Implikasinya, menurut Reza, tidak bisa dihindari. Pengerahan dan pengendalian Brimob berada di bawah kewenangan kepala satuan wilayah. Dengan demikian, Kapolres Tual juga layak diperiksa dalam rangkaian peristiwa ini.

Ditegaskan Reza, pernyataan Kadiv Humas Polri tampaknya perlu diralat. Sebab kejadian menyedihkan dan mengerikan di Tual itu bukan sebatas tindakan “individu” Polri semata.

Mutlak penting diinvestigasi lebih jauh bahwa ada pertanggungjawaban kolektif yang harus ditagih,”

tandasnya.

Tag:Balap LiarBrimobEditorialkekerasanmaluku tenggararemajareza indragiritual
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Presiden Prabowo Subianto
Nasional

Prabowo Sebut Banyak Anggota Satgas PKH Diancam dan Diintimidasi

Presiden Prabowo Subianto mengaku mendapat laporan dari anggota Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), yang kerap mendapat ancaman hingga intimidasi saat menjalankan tugasnya untuk menagih denda administratif hingga penguasaan…

By
Rahmat
Ivan
2 Min Read
Perusahaan petrokimia Lotte Chemical Indonesia
Ekonomi Bisnis

Rantai Pasok Global Terguncang, Lotte Chemical Fokus Amankan Industri Hilir RI

Perusahaan petrokimia Lotte Chemical Indonesia (LCI) menegaskan akan memprioritaskan ketersediaan pasokan bagi industri hilir Nusantara di tengah meningkatnya tekanan rantai pasok global akibat eskalasi geopolitik di Timur Tengah. Menghadapi kondisi…

By
Iren Natania
Ivan
2 Min Read
Pelatih Persija, Mauricio Souza
Olahraga

Persija Krisis Jelang Lawan Persebaya: Empat Pilar Absen, Souza Tertekan

Persija Jakarta akan berhadapan dengan Persebaya Surabaya pada lanjutan BRI Super League 2026 yang berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Sabtu, 11 April 2026. Pelatih Persija, Mauricio…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Presiden Prabowo Subianto
Nasional

Prabowo: Kalau Ada yang Ancam Satgas PKH, Berarti Mengancam Presiden

Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan peringatan keras terhadap pihak-pihak yang menganggu kerja Satuan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
5 jam lalu
Ketua Perhimpunan Persahabatan Indonesi RRD Korea, Teguh Santosa
Nasional

Dari Bunga Kimilsungia, Jejak Diplomasi yang Mengakar Hingga Kini

Diplomasi tak selalu berlangsung dalam ruang rapat yang formal dan penuh ketegangan.…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan
7 jam lalu
Presiden Prabowo Subianto di Kejaksaan Agung. (Sumber: YT/Setpres)
Nasional

Prabowo Sindir Pengusaha Tambang Nakal, Izin Sudah Dicabut Tapi Dablek

Presiden Prabowo Subianto memberikan sindiran menohok pengusaha tambang nakal tetap beroperasi meski…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
9 jam lalu
Ilustrasi anak main handphone
Nasional

PP Tunas Resmi Berlaku, Psikolog Soroti Peran Penting Orang Tua Awasi Anak di Dunia Digital

Psikolog anak dan keluarga, Sani B Hermawan memberi tanggapan terkait Peraturan Pemerintah…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan
10 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up