Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 23 Feb 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • Cari Tahu
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Banjir
  • sumatera
  • Spill
  • DPR
  • BMKG
  • longsor
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Helm Brimob Jadi Senjata Maut Tewaskan Remaja: Reza Indragiri Sebut Kasus Tual Bukan Ulah Oknum Semata
Nasional

Helm Brimob Jadi Senjata Maut Tewaskan Remaja: Reza Indragiri Sebut Kasus Tual Bukan Ulah Oknum Semata

Amin Suciady
Last updated: Februari 23, 2026 12:38 pm
Amin Suciady - Redaktur Pelaksana
Share
Ahli Psikolog Forensik, Reza Indragiri
Ahli Psikolog Forensik, Reza Indragiri. (Foto: owrite)
SHARE

Insiden pembubaran balap liar di Tual, Maluku, yang berujung pada tewasnya warga kembali membuka luka lama soal cara aparat menggunakan kewenangan dan kekerasan.

Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri menilai, apa yang terjadi bukan sekadar kesalahan individu, melainkan potret masalah serius dalam pengerahan personel dan penggunaan daya paksa oleh aparat kepolisian.

Reza mengawali analisisnya dengan logika paling dasar dalam penanganan balap liar dengan bertanya ke personel polisi yang bertugas di bidang lalu lintas.

Dalam praktik lalu lintas, kata dia, kehadiran polisi saja biasanya sudah cukup untuk membubarkan pembalap liar yang spontan melarikan diri.

Artinya, balap liar adalah pelanggaran yang umumnya ditangani dengan pendekatan pengaturan lalu lintas, bukan operasi berintensitas tinggi.

Pasti bubar begitu melihat ada polisi, begitu jawaban polantas yang saya tanyai,”

ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima owrite.

Namun pertanyaan krusial muncul: mengapa justru personel Brimob yang turun tangan di lokasi balap liar di Tual?

Jika keberadaan Brimob di lokasi dianggap kebetulan, Reza menilai hal itu masih bisa dimaklumi. Setiap anggota Polri memang dituntut sigap merespons gangguan keamanan.

Masalahnya, sejak pembubaran balap liar dimulai hingga beberapa menit kemudian saat AT dan NK melintas, Brimob sebenarnya memiliki cukup waktu untuk berkoordinasi dengan unit lalu lintas atau Polsek setempat.

Namun selama pembubaran aksi balap liar itu berlangsung, hingga sepuluh kemudian ketika AT dan NK lewat, Brimob sesungguhnya punya cukup waktu untuk berkoordinasi dengan Unit Lantas atau pun satuan wilayah Polri terdekat (Polsek).

Seharusnya demikian. Jika tidak, maka kerja Brimob pada saat itu menjadi problematik. Ini masalah pertama,”

kata Reza.

Kedua, ketika Bripda MS mengayunkan helmnya hingga mengenai pelipis AT, masalah menjadi kian serius. Pasalnya, helm bukan instrumen untuk mengendalikan manusia — dalam hal ini pengendara yang diasumsikan sebagai pembalap liar.

Jadi, apa pun alasannya, penggunaan helm sebagai alat pengendali jelas merupakan kesalahan,”

tambah Reza.

Ketiga, sambungnya, Bripda MS mengarahkan helmnya ke titik yang bisa diperkirakan akan mengenai kepala pengendara, dan kepala merupakan bagian vital yang benturan kencang terhadapnya bisa berakibat fatal.

Jadi, aksi Bripda MS itu bisa diklasifikasi sebagai penggunaan daya paksa yang dapat berakibat kematian (use of deadly force).

Dalam standar kepolisian, daya paksa mematikan hanya boleh digunakan jika petugas menghadapi ancaman nyata yang dapat menyebabkan kematian atau luka parah terhadap dirinya atau orang lain. Reza mempertanyakan, eskalasi ancaman apa yang dilihat Bripda MS sehingga langsung menerapkan cara mematikan?

Atau, jangan-jangan Bripda MS seketika langsung menerapkan cara mematikan itu sebagai taktik tunggal terhadap AT dan NK. Cara mematikan boleh langsung dilakukan hanya jika Bripda MS menilai bahwa perbuatan AT dan NK dapat mengakibatkan ia maupun orang-orang di sekitarnya cedera parah atau mati.

Pertanyaan lainnya, tujuan Bripda MS mengayunkan helmnya. Jika petugas kepolisian bermaksud menghentikan motor AT dan NK, sementara keduanya tidak melambatkan apalagi menghentikan kendaraan mereka, maka polantas (bukan Brimob) lazimnya akan membiarkan motor berlalu sambil–jika perlu–mencatat nomor kendaraan dan berkoordinasi dengan petugas lain untuk melakukan pencegatan.

Cara berpikir dan bekerja sedemikian rupa tampaknya tidak ada pada Bripda MS. Sebagai personel Brimob, patut diduga bahwa ia berpikir dan bereaksi pada level intensitas tinggi yang berbeda dengan personel polisi biasa.

Menurut reza, Brimob walau merupakan bagian dari institusi Polri namun punya kekhasan kerja yang berbeda dengan polisi biasa. Dibentuk untuk berhadapan dengan situasi ekstrim, kritis, berisiko sangat tinggi, dan menangani insiden-insiden anarkis dan mengancam nyawa, Brimob punya mindset tempur (to combat) ala paramiliter.

Sedangkan polisi reguler bekerja dengan mindset melayani dan melindungi (to serve and to protect).

Jadi, bukan mustahil bahwa Bripda MS memakai mindset tempur saat mengayunkan helmnya dengan cara, arah, dan power sedemikian rupa,”

ucap Reza.

Dengan mindset tempur, sambungnya, membuat target kehilangan nyawa sama sekali tidak bisa dinihilkan begitu saja. Sehingga, pasal penganiayaan terhadap Bripda MS bisa saja diganti dengan pasal yang lebih berat.

Reza juga menyoroti peran personel Brimob lainnya. Jika para personel itu mengetahui bahwa Bripda MS akan melakukan suatu aksi yang terlarang dan menggunakan alat yang tidak sesuai peruntukannya, namun tidak berupaya menghentikan Bripda MS, maka mereka pun layak dimintai pertanggungjawaban etik dan pidana.

Implikasinya, menurut Reza, tidak bisa dihindari. Pengerahan dan pengendalian Brimob berada di bawah kewenangan kepala satuan wilayah. Dengan demikian, Kapolres Tual juga layak diperiksa dalam rangkaian peristiwa ini.

Ditegaskan Reza, pernyataan Kadiv Humas Polri tampaknya perlu diralat. Sebab kejadian menyedihkan dan mengerikan di Tual itu bukan sebatas tindakan “individu” Polri semata.

Mutlak penting diinvestigasi lebih jauh bahwa ada pertanggungjawaban kolektif yang harus ditagih,”

tandasnya.

Tag:Balap LiarBrimobEditorialkekerasanmaluku tenggararemajareza indragiritual
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Ikuti
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Presiden Prabowo Subianto (tengah) didampingi Menlu Sugiono (kanan) dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan di Washington DC, Amerika Serikat, Sabtu (21/1/2026). (Sumber: Antara Foto/Hafidz Mubarak A/rwa)
Ekonomi Bisnis

Klaim Swasembada Pangan, Prabowo Justru Buka Keran Impor Beras Lewat ART RI-AS

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI memberikan sejumlah jawaban terkait komitmen perdagangan dalam Perjanjian Perdagangan Resiprokal Indonesia–Amerika Serikat (AS), The Agreement on Reciprocal Trade (ART), khususnya mengenai pembukaan akses impor beras,…

By
Iren Natania
Dusep
5 Min Read
Suasana aksi 28 Agustus 2025, di kawasan Senayan, Jakarta. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU)
Nasional

(Part I) Laporan Komisi Pencari Fakta: Tragedi Agustus 2025 dalam Sekap Republik

Tewasnya Affan Kurniawan akibat dilindas kendaraan taktis polisi pada 28 Agustus 2025 bukanlah akhir dari sebuah tragedi, melainkan lonceng pembuka bagi teror yang jauh lebih sistematis. Kematian yang dibiarkan tanpa…

By
Adi Briantika
Amin Suciady
6 Min Read
Timun Suri
Hype

Kenapa Timun Suri Hanya Muncul Saat Bulan Ramadan?

Timun suri, salah satu buah yang seolah jadi hidangan wajib saat Ramadan. Biasanya, para penjual sudah mulai menjajakan timun suri beberapa hari sebelum memasuki Ramadan. Tak hanya dijual utuh, beberapa…

By
Syifa Fauziah
Ivan
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Menteri HAM Natalius Pigai menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
Nasional

Polemik Pernyataan Menteri HAM Terkait Program Makan Bergizi Gratis

Menteri Kementerian Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, mengatakan bahwa pihak yang ingin…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
2 jam lalu
Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman
Nasional

Komisi III DPR Kutuk Keras Kematian Bocah 12 Tahun di Sukabumi

Komisi III DPR RI mengecam keras kasus kekerasan yang menewaskan Nizam Safei…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
3 jam lalu
Sejumlah truk dan kendaraan roda empat melaju di Jalan Tol Trans Jawa Ruas Tanjungmas-Srondol, Semarang, Jawa Tengah
Nasional

Catat! Enam Tol di Jawa-Sumatera Dibuka Gratis pada Mudik Lebaran 2026

Menyambut mudik Lebaran Idul Fitri 2026, sebanyak enam ruas jalan tol fungsional…

Nisa-OWRITEAmin Suciady
By
Anisa Aulia
Amin Suciady
18 jam lalu
Fandi Ramadhan ABK kapal tanker Sea Dragon yang ditangkap BNN dan Bea Cukai, terancam hukuman mati. (Foto: Instagram.com/@merindink)
Nasional

(Part II) Nyawa di Geladak Kapal: Nasib Fandi Ramadhan di Antara Tumbal Jaringan Narkoba dan Buramnya Keadilan Pekerja Kelas Bawah

Basmi Otaknya Bukan Awaknya Sementara itu, kelompok advokasi pekerja migran, Migrant Watch,…

iren natania longdongAmin Suciady
By
Iren Natania
Amin Suciady
24 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up