Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 8 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Hotman Paris Bongkar Fakta Mengejutkan di Balik Tuduhan Sabu 2 Ton ke ABK Fandi
Nasional

Hotman Paris Bongkar Fakta Mengejutkan di Balik Tuduhan Sabu 2 Ton ke ABK Fandi

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Februari 26, 2026 1:55 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
5 bulan lalu
Share
Kuasa Hukum Keluarga Fandi Hotman Paris mengadu ke DPR mengenai janggalnya kasus penyelundupan narkoba kliennya di Batam.
Kuasa Hukum Keluarga Fandi Hotman Paris mengadu ke DPR mengenai janggalnya kasus penyelundupan narkoba kliennya di Batam. (Sumber: YouTube TV Parlemen)
SHARE

Kuasa hukum keluarga Fandi, Hotman Paris membongkar fakta dibalik tuduhan Jaksa terhadap Fandi Anak Buah Kapal (ABK) yang membawa narkoba 2 ton. Fandi merupakan ABK Kapal SeaDragon terdakwa kasus penyelundupan narkoba yang dituntut hukuman mati oleh Jaksa.

Hotman mengatakan Fandi melamar menjadi anak buah kapal melalui sebuah agensi. Fandi awalnya sama sekali belum pernah bertemu dengan Kapten Kapal, hingga akhirnya mereka perdana bertemu pada 1 Mei. Seharusnya, Fandi sudah berangkat ke Thailand setelah bertemu dengan kapten kapal.

Karena kapal katanya belum siap, 10 hari penuh diinapkan (Fandi) di hotel,”

ujar Hotman Paris dalam RDP bersama Komisi III DPR, Kamis, 26 Februari 2026.

Fandi akhirnya resmi melaut pada 14 Mei. Hanya saja kapal yang dia naiki berbeda dari kapal yang dia lamar. Bahkan untuk menuju kapal tersebut, Fandi harus menaiki sebuah speedboat terlebih dahulu.

Menurut kontrak kapalnya harusnya Nowstar, tapi dibawa speedboat ke kapal SeaDragon. Jadi dari lamaran sama kapalnya berbeda. Dibawa lah si Fandi ini ke tengah laut naik ke kapal ini kemudian muter-muter,”

bilang Hotman.

Barang yang Diangkut Ngaku Emas

Kapal SeaDragon yang diniaiki Fandi tiba di perairan Thailand pada 18 Mei. Di situ ada sebuah kapal nelayan mengangkut 67 kardus.

Hotman bilang, berdasarkan pernyataan Kapten kapal di persidangan, Fandi kerap bertanya isi dari puluhan kardus tersebut.

Si kapten ngaku itu adalah uang dan emas. Itu pengakuannya…Oleh si kapten diperintahkan semua awak kapal untuk estafet memasukan (67 kardus dari kapal nelayan),”

ujar Hotman.

Saat pertengahan melaut menuju Philipina, Kapal SeaDragon dihentikan paksa oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai di Tanjung Karimun. Dari situ, aparat mendapati adanya narkoba sebanyak 2 ton disembunyikan di dalam kapal.

Menurut Hotman, Fandi sama sekali tidak mengetahui kalau barang yang diangkutnya tersebut merupakan narkoba. Sebab, Hotman bilang, tidak ada keterangan atau bukti sama sekali kliennya mengetahui barang tersebut adalah narkoba.

Dia baru melamar, baru tiga hari naik kapal sebagai pengangguran, masuk kerja,”

tegasnya.

Fandi merupakan terdakwa kasus penyelundupan narkoba. Dia didakwa bersama bersama empat orang lainnya kasus penyelundupan narkoba jaringan internasional.

Jaksa kemudian, menuntut Fandi dengan pidana hukuman mati karena keterlibatannya dalam kasus itu.

Kasus itu kemudian mencuat ke media sosial setelah pernyataan Fandi mengaku baru tiga hari bekerja sebagai ABK. Sementara ibu Fandi, Nirwana mengatakan kalau anaknya dijebak oleh seseorang sebab Fandi sama sekali tidak mengetahui barang yang diangkutnya itu adalah narkoba jenis sabu.

Tag:ABKbnnfandi ramadhanHotman ParisNarkobasabuTuduhan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Enam Lantai Gedung Bapenda DKI Terbakar, Titik Awal Api Masih Misterius
By Rika Pangesti
Petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta bersiap memadamkan kobaran api yang membakar Gedung Badang Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Jakarta
1
Khasiat Buah Tomat, Sumber Antioksidan yang Baik untuk Kesehatan
By Ossid Duha Jussas Salma
Buah Tomat
2
Kabinet Bayangan Bukan Ancaman, Justru Koreksi bagi Pemerintah dan DPR
By Rahmat Tunny
Ilustrasi Kabinet Bayangan.
3
Prabowo Injak dan Banting Genteng Sabut Kelapa BRIN: Cikal Bakal ‘Gentengnisasi’ Rumah Rakyat?
By Natania Longdong
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan dalam acara pertemuan dengan periset dan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di halaman Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/8/2026).
4
Kapolresta Banda Aceh Diamankan Propam Mabes Polri, Dugaan Kasus Narkoba Bikin Geger!
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi Mabes Polri amankan perwira polisi.
5

BERITA LAINNYA

Siswa menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri 106162, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara
Nasional

Anak Sering Bawa Pulang MBG untuk Ibunya, BGN Kini Perketat Larangan

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ternyata tak selalu habis disantap anak-anak di…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
55 menit lalu
Sejumlah petugas mengemas makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di salah satu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Polres Aceh Barat, Aceh
Nasional

950 Dapur MBG Diduga Tak Higienis dan Sanitasi Tak Layak

Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan sekitar 950 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
2 jam lalu
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid
Nasional

Orang Ditangkap soal Konten Pidato Prabowo, Amnesty: Negara Kembali Blunder

Amnesty International Indonesia mengecam penangkapan dua orang warga di Jawa Barat yang…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
2 jam lalu
Prabowo Pidato di peluncuran buku 10 Karya Nyata untuk Negeri: Setengah Abad Bahlil Lahadalia. (Sumber: Owrite/Natania Longdong)
Nasional

Prabowo Klaim Dua Tahun Pemerintahannya Berbuah Hasil: Rapor Kita Oke

Presiden Prabowo Subianto menyatakan optimistis dengan capaian pemerintahannya setelah hampir dua tahun…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
15 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up