Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 7 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hotman Paris Bongkar Fakta Mengejutkan di Balik Tuduhan Sabu 2 Ton ke ABK Fandi
Nasional

Hotman Paris Bongkar Fakta Mengejutkan di Balik Tuduhan Sabu 2 Ton ke ABK Fandi

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Februari 26, 2026 1:55 pm
Rahmat
Dusep
Share
Kuasa Hukum Keluarga Fandi Hotman Paris mengadu ke DPR mengenai janggalnya kasus penyelundupan narkoba kliennya di Batam.
Kuasa Hukum Keluarga Fandi Hotman Paris mengadu ke DPR mengenai janggalnya kasus penyelundupan narkoba kliennya di Batam. (Sumber: YouTube TV Parlemen)
SHARE

Kuasa hukum keluarga Fandi, Hotman Paris membongkar fakta dibalik tuduhan Jaksa terhadap Fandi Anak Buah Kapal (ABK) yang membawa narkoba 2 ton. Fandi merupakan ABK Kapal SeaDragon terdakwa kasus penyelundupan narkoba yang dituntut hukuman mati oleh Jaksa.

Hotman mengatakan Fandi melamar menjadi anak buah kapal melalui sebuah agensi. Fandi awalnya sama sekali belum pernah bertemu dengan Kapten Kapal, hingga akhirnya mereka perdana bertemu pada 1 Mei. Seharusnya, Fandi sudah berangkat ke Thailand setelah bertemu dengan kapten kapal.

Karena kapal katanya belum siap, 10 hari penuh diinapkan (Fandi) di hotel,”

ujar Hotman Paris dalam RDP bersama Komisi III DPR, Kamis, 26 Februari 2026.

Fandi akhirnya resmi melaut pada 14 Mei. Hanya saja kapal yang dia naiki berbeda dari kapal yang dia lamar. Bahkan untuk menuju kapal tersebut, Fandi harus menaiki sebuah speedboat terlebih dahulu.

Menurut kontrak kapalnya harusnya Nowstar, tapi dibawa speedboat ke kapal SeaDragon. Jadi dari lamaran sama kapalnya berbeda. Dibawa lah si Fandi ini ke tengah laut naik ke kapal ini kemudian muter-muter,”

bilang Hotman.

Barang yang Diangkut Ngaku Emas

Kapal SeaDragon yang diniaiki Fandi tiba di perairan Thailand pada 18 Mei. Di situ ada sebuah kapal nelayan mengangkut 67 kardus.

Hotman bilang, berdasarkan pernyataan Kapten kapal di persidangan, Fandi kerap bertanya isi dari puluhan kardus tersebut.

Si kapten ngaku itu adalah uang dan emas. Itu pengakuannya…Oleh si kapten diperintahkan semua awak kapal untuk estafet memasukan (67 kardus dari kapal nelayan),”

ujar Hotman.

Saat pertengahan melaut menuju Philipina, Kapal SeaDragon dihentikan paksa oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai di Tanjung Karimun. Dari situ, aparat mendapati adanya narkoba sebanyak 2 ton disembunyikan di dalam kapal.

Menurut Hotman, Fandi sama sekali tidak mengetahui kalau barang yang diangkutnya tersebut merupakan narkoba. Sebab, Hotman bilang, tidak ada keterangan atau bukti sama sekali kliennya mengetahui barang tersebut adalah narkoba.

Dia baru melamar, baru tiga hari naik kapal sebagai pengangguran, masuk kerja,”

tegasnya.

Fandi merupakan terdakwa kasus penyelundupan narkoba. Dia didakwa bersama bersama empat orang lainnya kasus penyelundupan narkoba jaringan internasional.

Jaksa kemudian, menuntut Fandi dengan pidana hukuman mati karena keterlibatannya dalam kasus itu.

Kasus itu kemudian mencuat ke media sosial setelah pernyataan Fandi mengaku baru tiga hari bekerja sebagai ABK. Sementara ibu Fandi, Nirwana mengatakan kalau anaknya dijebak oleh seseorang sebab Fandi sama sekali tidak mengetahui barang yang diangkutnya itu adalah narkoba jenis sabu.

Tag:ABKbnnfandi ramadhanHotman ParisNarkobasabuTuduhan
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Tori Tamago Sando
Hype

Resep Tori Tamago Sando, Jajan Hits di Minimarket Jepang

Tori tamago sando salah satu jajanan yang cukup populer di minimarket Jepang. Makanan ini digemari karena rasanya enak, gurih, dan pastinya praktis. Tori tamago sando juga disebut sebagai sandwich kekinian…

By
Syifa Fauziah
Ivan
2 Min Read
Ilustrasi Perpanjang Masa Aktif Telkomsel
Hype

4 Cara Perpanjang Masa Aktif Telkomsel dengan Mudah dan Cepat

Cara perpanjang masa aktif Telkomsel harus segera dilakukan agar nomor kamu tidak hangus. Kini, cara perpanjang masa aktif Telkomsel semakin mudah karena bisa dilakukan melalui berbagai metode. Mulai dari isi…

By
Syifa Fauziah
Ivan
2 Min Read
Ilustrasi Virus
Kesehatan

Kronologi Wabah Misterius di Kapal Pesiar Hingga Tewaskan 3 Penumpang

Diduga, salah satu penumpang terinfeksi saat mengikuti wisata darat sebelum naik kapal, lalu menyebarkan virus di lingkungan kapal yang tertutup. Perjalanan kapal yang membawa 147 penumpang dan awak ini melintasi…

By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Ivan
4 Min Read

BERITA LAINNYA

Pengendara ojek daring menunjukan bukti transaksi perjalanan di Jalan Balap Sepeda, Pulo Gadung, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan menurunkan komisi tarif ojek daring dari 20 persen menjadi delapan persen melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Daring. (ANTARA FOTO/Rakha Raditya Yahya)
Nasional

(Part I) Potongan Komisi 8 Persen, Kemenangan Ojol atau Awal Krisis Aplikator?

May Day 2026, Monas menjadi saksi Presiden Prabowo Subianto menetapkan potongan komisi…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
12 jam lalu
Pengendara ojek daring mengantar penumpang di kawasan Kalibata, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan menurunkan komisi tarif ojek daring dari 20 persen menjadi delapan persen melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Daring. (ANTARA FOTO/Rakha Raditya Yahya)
Nasional

(Part II) Potongan Komisi 8 Persen, Kemenangan Ojol atau Awal Krisis Aplikator?

Turun Tangan Danantara Presiden Prabowo sudah menginstruksikan keterlibatan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
12 jam lalu
Program rekrutmen karyawan
Nasional

KKP Buka Lowongan Kerja Awak Kapal Perikanan, Ini Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia resmi membuka lowongan kerja yang…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan
16 jam lalu
Oditur militer mengabarkan Andrie Yunus sedang menjalani operasi di RSCM sehingga tidak bisa hadir dalam sidang lanjutan
Nasional

Masih Jalani Operasi Cangkok Kulit, Andrie Yunus Bakal Periksa Langsung di RSCM 

Pengadilan Militer II-08 Jakarta menghadirkan total delapan orang saksi dalam sidang lanjutan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
17 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up