Dari hulu industri ekstraktif hingga ke hilir rantai pasok logistik pangan, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kini makin mengukuhkan posisinya sebagai mitra strategis nomor wahid bagi mega-proyek pemerintah.
Belum reda perdebatan publik perihal karpet merah konsesi tambang batu bara yang dianugerahkan pada pertengahan 2024 lalu, organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia ini kembali mendapat mandat jumbo dari negara: mengelola urusan perut jutaan anak Indonesia.
Juni 2025, melalui kolaborasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan setelah pertemuan dengan Presiden Prabowo, PBNU ditargetkan untuk membangun dan menjadi operator bagi 1.000 titik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai pesantren.
Kepala BGN Dadan Hindayana, mengklaim keterlibatan NU sangat strategis karena sebagian besar pesantren di Indonesia berada dalam jejaring NU.
Pemenuhan gizi bagi santri melalui MBG diyakini berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia nasional, serta dengan keberadaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lingkungan pondok pesantren, bakal memberikan manfaat jangka panjang, tidak hanya dari sisi pemenuhan gizi tetapi juga keberlanjutan ekonomi.
Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah 2 BGN Nurjaeni, mengapresiasi pencapaian PBNU dalam konteks MBG. Dia bilang, per Februari ini, terdapat 188 SPPG yang telah berdiri dan 205 lainnya dalam tahap persiapan.
Per 29 Januari 2026, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebutkan program MBG telah menjangkau lebih dari 60 juta penerima manfaat, 22.091 SPPG, 924.424 tenaga kerja SPPG, 68.551 pemasok, dan 21.413 mitra.
Keterlibatan PBNU kali ini menjadi perbincangan publik karena mempertegas “pola jatah proyek”. Pada pertengahan 2024 atau saat era Presiden Joko Widodo (Jokowi), PBNU menjadi ormas keagamaan pertama yang merespons positif dan menerima Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) melalui beleid PP Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Sekarang, rangkaian konsesi dari hulu (tambang energi) ke hilir (logistik program prioritas MBG) seolah memperlihatkan PBNU sedang dibangun menjadi holding ekonomi raksasa yang operasionalnya sangat bergantung pada regulasi dan anggaran negara.
Manuver ini tidak sekadar dilihat sebagai bentuk pengabdian sosial, melainkan sebuah transformasi fundamental dalam pola relasi antara ormas dan rezim.
Dapur Baru, Aktor Baru
Secara historis, fungsi utama PBNU melekat erat pada perannya sebagai penjaga moral bangsa, merawat pluralisme, dan menjaga keharmonisan Islam.
Namun, pelibatan organisasi dalam proyek-proyek teknis pemerintah menandai adanya pergeseran orientasi yang drastis.
Peneliti dari Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Wasisto Raharjo Jati menyoroti reposisi ini sebagai sebuah dilema besar bagi PBNU, terjadi perubahan ruang gerak ormas dari ranah pembentukan wacana menjadi pelaku teknis di lapangan.
Awalnya concern dalam (ranah) sosio-religius, sekarang lebih kepada sosio-politik karena MBG ini program kerja yang ada nuansa politiknya. Sebelumnya PBNU tidak pernah terlibat dalam kebijakan yang sifatnya praktis. Di era Jokowi, PBNU lebih fokus di bidang diskursif, misalnya moderasi beragama dan deradikalisasi,”
kata Wasisto, kepada owrite.
Secara umum keterlibatan PBNU dalam proyek MBG ini sangat dilematis, sebab tugas utama PBNU untuk menjaga keharmonisan Islam dan pluralisme, menjaga toleransi.
Maka campur tangannya, PBNU dalam kebijakan ini secara langsung mengubah pergeseran orientasi ormas tersebut.
Wasisto juga menekankan ketidaksesuaian kompetensi antara entitas ormas keagamaan dengan karakter proyek yang ditangani.
Pelaksanaan proyek rantai pasok pangan yang masif idealnya diserahkan kepada lembaga swadaya masyarakat yang berfokus pada ketahanan pangan dan manufaktur, bukan ormas keagamaan.
Niat (PBNU) memang bagus, turut menyukseskan program pemerintah. Namun, tidak semua program pemerintah harus harus dijalankan secara kolaboratif. Karena ada kompetensi berbeda antara program yang ditawarkan dengan organisasi itu sendiri. Contoh, PBNU sekarang bukan aktor praktis yang hadir dalam kebijakan, bukan?”
sambung Wasisto.
Menjadi pelaksana teknis kebijakan pemerintah membawa risiko operasional yang langsung berimbas pada citra organisasi.
Bila terjadi kegagalan manajemen atau masalah di lapangan saat eksekusi program MBG, PBNU turut memikul beban kesalahan.
Risiko ini tidak bisa dianggap remeh, lamntaran PBNU bukan sekadar organisasi struktural, melainkan entitas yang merepresentasikan ulama.
“Biasanya” posisi PBNU lebih menjadi pemberi sugesti dan nasihat bagi pemerintah, bukan aktor langsung di lapangan.
Jika MBG-nya bermasalah—umpama ada dugaan penyelewengan dana dapur—otomatis PBNU kena.
Perihal kemampuan PBNU untuk kembali mandiri secara politik di masa depan setelah terbiasa mengelola dana jumbo, Wasisto menyebut semuanya berpulang pada ketegasan pimpinan pengurus.
Pilihan untuk mendekat kepafa negara demi akses sumber daya memang membawa risiko mengikis otonomitas organisasi.
Muncul narasi pelibatan PBNU disebabkan infrastruktur negara tidak sanggup menjangkau masyarakat hingga ke tingkat akar rumput.
Namun, tesis ini dibantah oleh Wasisto. Secara hierarki, pemerintah memiliki ranting birokrasi yang mapan hingga level desa.
Keterlibatan PBNU lebih dibaca sebagai strategi pemerintah untuk merangkul dan melakukan penetrasi ke dalam elemen masyarakat, sekaligus menjadikan ormas sebagai tameng legitimasi.
Saya tidak mau menyebutnya kooptasi atau kontrak sosial, tapi lebih pada penetrasi dari pemerintah untuk merangkul semua elemen menjadi bagian dari sistem kekuasaan. Negara melihat ormas sebagai opinion maker. Keterlibatan ormas bisa merubah persepsi publik dan menjaga legitimasi pemerintah atau mempertahankan tren positif,”
jelas Wasisto.
Dengan ditariknya PBNU menjadi bagian dari eksekutor program, pemerintah berhasil membagi tanggung jawab moral.
Sehingga secara tidak langsung, kalau terjadi masalah di lapangan, berarti masalah tidak hanya di (tangan) pemerintah, tapi juga aktor yang bertanggung jawab di situ,”
lanjut dia.
Jika kolaborasi distribusi barang publik antara PBNU dan pemerintah dinilai sukses, model ini berpotensi menjadi standar baru yang direplikasi untuk merangkul ormas-ormas keagamaan lainnya ke depan, sekaligus meredam potensi kecemburuan sosial.
Di sisi lain, tidak bisa dilepaskan pula konteks politik pasca 2017, yakni gelombang populisme Islam mulai menyadarkan pemerintah tentang kekuatan ormas keagamaan.
Menjadikan ormas sebagai mitra bisnis dan pelaksana proyek strategis merupakan cara paling taktis mengelola potensi perlawanan dari kelompok yang berpotensi menjadi oposisi.
Ini lebih pada strategi. Daripada membiarkan kalangan oposisi bebas, lebih baik mendekatkannya ke dalam circle (lingkaran kekuasaan). Karena mungkin asumsi yang dibangun adalah mereka lebih mudah dikontrol atau lebih mudah diawasi,”
ujar Wasisto.



