Anak Buah Kapal (ABK) Fandi Ramadhan (26) sempat mengira barang misterius yang diangkutnya adalah bom, namun barang tersebut malah berisi narkoba jenis sabu saat diciduk oleh BNN dan Bea Cukai. Hal itu dikatakan ibu Fandi, Nirwana saat mengadu ke DPR anaknya dituntut hukuman mati oleh Jaksa atas kasus penyelundupan narkoba.
Nirwana mengatakan, sejak awal anaknya mengaku sudah risih ketika bekerja sebagai ABK. Sebab mulai dari lamaran pekerjaan banyak kejanggalan-kejanggalan terjadi, mulai dari perbedaan kapal jadwal keberangkatan hingga jenis kapal yang akan dinaiki.
Seharusnya, Fandi naik kapal kargo sebagaimana di keterangan lamaran. Namun, kapal yang ditumpanginya menjadi kapal tanker. Bahkan ada barang yang mencurigakan masuk ke dalam kapalnya.






