Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 11 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / DPR Ingatkan Konsekuensi Hukum Menghalangi Ibadah
Nasional

DPR Ingatkan Konsekuensi Hukum Menghalangi Ibadah

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
Last updated: Februari 27, 2026 11:37 am
Hadi Febriansyah
Ivan
Share
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman (Foto: dpr.go.id)
SHARE

Komisi III DPR RI menunjukkan sikap tegas terhadap PT Hasana Damai Putra (HDP) terkait polemik akses mushola yang belum terselesaikan antara pihak pengembang dan warga Cluster Vasana serta Neo Vasana.

Daftar isi Konten
  • Persoalan Sederhana dan Sudah Ada Solusi
  • DPR Ingatkan Konsekuensi Hukum

Sikap tersebut ditegaskan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis 26 Februari 2026.

Agenda rapat membahas penolakan akses mushola serta persoalan Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah di kawasan tersebut.

Sebelumnya, PT HDP disebut telah melakukan pembahasan dengan sejumlah pihak tanpa melibatkan warga secara langsung.

Dalam beberapa pertemuan, sejumlah opsi solusi sebenarnya telah diajukan, mulai dari pelebaran pagar yang mengelilingi mushola hingga pemberian pintu akses khusus dengan tetap mempertahankan sistem satu pintu (one gate system) sesuai site plan awal.

Namun, pihak pengembang tetap menolak usulan tersebut. Alasannya, perubahan site plan serta kekhawatiran akan munculnya tuntutan hukum dari sebagian warga yang tidak menyetujui pembukaan akses.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mempertanyakan sikap pengembang yang dinilai tidak menjalankan keputusan rapat sebelumnya.

Mengapa anda tidak laksanakan keputusan Komisi III (DPR)?”

tegas Habiburokhman.

Persoalan Sederhana dan Sudah Ada Solusi

Habiburokhman menilai persoalan ini seharusnya dapat diselesaikan dengan mudah karena solusi teknis telah disepakati dalam RDP sebelumnya.

Sebetulnya dan sudah ada solusinya. Tinggal dikasih pagar melingkupi semua musola atau dibuka pintu pembukaan ke musola dan itu kan mereka juga sepakat waktu rapat yang kemarin…Enggak ada alasan siapapun keberatan terhadap pembangunan musola,”

ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa dari aspek keamanan, sistem satu pintu tetap bisa diberlakukan sehingga tidak ada alasan rasional untuk menolak pembukaan akses mushola bagi warga.

DPR Ingatkan Konsekuensi Hukum

Lebih jauh, Habiburokhman mengingatkan adanya konsekuensi hukum apabila terdapat pihak yang menghalangi pelaksanaan keputusan DPR maupun menghambat warga dalam menjalankan ibadah.

Kalau ada pihak-pihak yang menghalangi pelaksanaan putusan DPR, dan menghalangi orang-orang untuk beribadah itu kan ada konsekuensi hukumnya. Tinggal kita tegakkan hukum saja. Itu ada pasal 303 di KUHP yang baru, barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan menghalangi orang untuk melaksanakan ibadah bisa dipidana. Tinggal begitu saja saya pikir,”

pungkas Habiburokhman.

Dengan adanya peringatan tersebut, Komisi III DPR RI menekankan bahwa pengembang wajib mematuhi hasil rapat yang telah disepakati.

Persoalan akses mushola ini diharapkan segera menemukan titik temu agar warga dapat beribadah dengan nyaman tanpa polemik berkepanjangan.

Tag:DPRhabiburokhmanKonsekuensi HukumMenghalangi IbadahPersoalan Sederhana
Share This Article
Email Salin Tautan Print
hadi-febriansyah-owrite
ByHadi Febriansyah
Reporter
Follow:
Jurnalis OWRITE yang meliput pemberitaan seputar dunia Olahraga mulai dari Sepak Bola, hingga Bulu Tangkis.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Sefruit

Cara Kamu Beresin Kamar Ternyata Bisa Nunjukin Tipe Kepribadian Kamu

Cara kamu beresin kamar ternyata bisa cerminkan kepribadian dan pola pikirmu sehari-hari. Dari tipe perfeksionis, mood-based, sampai chaos tapi hafal semua — kamu yang mana? Yuk, cari tahu!

By
Salsabillah Irwanda
Syifa Fauziah
4 Min Read
Rektor Universitas Mercu Buana, Prof. Dr. Andi Adriansyah, M.Eng
Hype

IUP Universitas Mercu Buana Buka Jalan Mahasiswa Tembus Kampus Dunia

Universitas Mercu Buana terus memperkuat langkahnya menuju kampus berkelas internasional melalui International Undergraduate Program (IUP). Program yang telah berjalan sejak 2015 ini menjadi pintu bagi mahasiswa untuk merasakan pengalaman akademik…

By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
3 Min Read
Bandara Miangas
Nasional

Diresmikan Jokowi, Prabowo Janji Perbaiki-Rawat Bandara Miangas

Presiden Prabowo Subianto berjanji akan memperbaiki dan merawat Bandara Miangas, di Sulawesi Utara yang diresmikan oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Adapun Miangas merupakan salah satu pulau terluar di utara…

By
Anisa Aulia
Amin Suciady
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Buruh yang tergabung dalam Forum Komunikasi Buruh Bersatu DIY melakukan aksi damai memperingati Hari Buruh Internasional di Tugu Pal Putih, Yogyakarta, Jumat (1/5/2026). Dalam aksi itu mereka menyuarakan sejumlah tuntutan diantaranya segera dilaksanakan pengesahan RUU Ketenagakerjaan serta upah layak untuk buruh. (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)
Nasional

Bahaya! Korban PHK Hingga April 2026 Jumlahnya Makin Mengkhawatirkan

Jumlah pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mencapai 15.425 orang pada…

Nisa-OWRITEAmin Suciady
By
Anisa Aulia
Amin Suciady
15 jam lalu
Petugas menimbang berat tabung berisi gas elpiji 3 kg saat melakukan sidak di Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (11/4/2026). Bupati Lumajang melakukan sidak ke sejumlah titik dan menutup satu pangkalan elpiji yang diduga melakukan penimbunan sebagai upaya penertiban distribusi serta mengatasi kelangkaan elpiji subsidi yang berdampak pada kenaikan harga di atas harga eceran tertinggi (HET). (ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya)
Nasional

(Part II) Di Balik Rencana CNG Pengganti LPG: Antara Kedaulatan Energi dan Risiko Keselamatan

CNG Strategi Energi yang 'Apik'? Di sisi lain, pemerintah dan pelaku industri…

iren natania longdongAmin Suciady
By
Iren Natania
Amin Suciady
17 jam lalu
Petugas menimbang berat tabung berisi gas elpiji 3 kg saat melakukan sidak di Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (11/4/2026). Bupati Lumajang melakukan sidak ke sejumlah titik dan menutup satu pangkalan elpiji yang diduga melakukan penimbunan sebagai upaya penertiban distribusi serta mengatasi kelangkaan elpiji subsidi yang berdampak pada kenaikan harga di atas harga eceran tertinggi (HET). (ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya)
Nasional

(Part I) Di Balik Rencana CNG Pengganti LPG: Antara Kedaulatan Energi dan Risiko Keselamatan

Rencana pemerintah mengkonversi penggunaan LPG 3 kilogram (kg) ke compressed natural gas…

iren natania longdongAmin Suciady
By
Iren Natania
Amin Suciady
18 jam lalu
Ilustrasi Ojek Online. (Sumber: Unsplash/Afif Ramdhasuma)
Nasional

Catat! Potongan Aplikator 8 Persen Akan Berlaku Juni 2026

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menargetkan, potongan 8 persen oleh aplikator terhadap mitra pengemudi…

Nisa-OWRITEAmin Suciady
By
Anisa Aulia
Amin Suciady
19 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up