Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Nasional

Harga Mobil Dinas Gubernur Kaltim Bikin Geger, KPK Sorot Modus Mark-Up Pengadaan

Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo, mengakui pihaknya sedang memantau perkembangan isu tersebut. Dia mewanti-wanti sektor pengadaan menjadi salah satu ladang basah terjadinya tindak pidana korupsi.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo
Juru bicara KPK Budi Prasetyo (Foto: OWRITE/Rahmat Baihaqi)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memantau isu kendaraan dinas Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud senilai Rp8,5 miliar. Mobil dinas tersebut menjadi sorotan sebab dinilai janggal oleh sejumlah masyarakat dan viral di media sosial.

Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo, mengakui pihaknya sedang memantau perkembangan isu tersebut. Dia mewanti-wanti sektor pengadaan menjadi salah satu ladang basah terjadinya tindak pidana korupsi.

Dalam konteks belanja daerah, tentu harus dilakukan perencanaan yang matang, sesuai dengan kebutuhan, dan juga yang terpenting adalah proses pengadaannya. Jadi memang pengadaan barang dan jasa ini juga sering kali menjadi salah satu area yang punya ruang untuk terjadinya tindak pidana korupsi,”

kata Budi melalui keterangannya, Senin, 2 Maret 2026.

Dalam sektor pengadaan barang dan jasa, tambah Budi, sering ditemukan modus-modus seperti melakukan mark-up harga, down grade spek, dan lain sebagainya. Modus tersebut sering kali digunakan sehingga membuat negara merugi.

Iklan

Oleh sebab itu, KPK mengimbau Mas’ud agar lebih memperhatikan belanja dalam penggunaan anggaran daerahn dengan memperhatikan kebutuhan yang ada.

Termasuk juga soal kebutuhan, apakah barang dan jasa yang kita belanjakan atau pengadaannya, baik di kementerian/lembaga, maupun di pemerintah daerah, harus betul-betul sesuai dengan kebutuhan,”

imbuhnya.

Mas’ud sendiri sebelumnya telah mengakui, anggaran pengadaan mobil dinas di lingkungannya mencapai Rp8,5 miliar. Pernyataannya itu lantas viral di media sosial sebab dianggap mencoreng marwah masyarakat Kaltim.

Dia mengklaim kalau belanja mobil mewah itu sudah mengkuti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). 

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas

  • Redaktur Pelaksana

    Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal