Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memantau isu kendaraan dinas Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud senilai Rp8,5 miliar. Mobil dinas tersebut menjadi sorotan sebab dinilai janggal oleh sejumlah masyarakat dan viral di media sosial.
Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo, mengakui pihaknya sedang memantau perkembangan isu tersebut. Dia mewanti-wanti sektor pengadaan menjadi salah satu ladang basah terjadinya tindak pidana korupsi.
Dalam konteks belanja daerah, tentu harus dilakukan perencanaan yang matang, sesuai dengan kebutuhan, dan juga yang terpenting adalah proses pengadaannya. Jadi memang pengadaan barang dan jasa ini juga sering kali menjadi salah satu area yang punya ruang untuk terjadinya tindak pidana korupsi,”
kata Budi melalui keterangannya, Senin, 2 Maret 2026.
Dalam sektor pengadaan barang dan jasa, tambah Budi, sering ditemukan modus-modus seperti melakukan mark-up harga, down grade spek, dan lain sebagainya. Modus tersebut sering kali digunakan sehingga membuat negara merugi.







