Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi mendesak pemerintah Republik Indonesia (RI) untuk keluar dari Board of Peace (BoP).
Pernyataan ini disampaikan MUI usai menanggapi serangan Amerika dan Israel terhadap Iran pada Sabtu, 28 Februari 2026.
Untuk itu, MUI mendesak pemerintah Indonesia agar mencabut keanggotaan dari BoP karena dipandang tidak efektif mewujudkan kemerdekaan sejati di Palestina,”
kata MUI dalam keterangan resminya, Senin, 2 Maret 2026.
MUI mengutuk serangan Israel yang didukung oleh Amerika karena bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yaitu, ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
MUI memahami bahwa serangan Iran ke negara teluk adalah sebuah pembalasan atas serangan Amerika dan Israel yang sasarannya adalah pangkalan militer. Menurut MUI, serangan balasan Iran ini dibenarkan dan dilindungi oleh hukum internasional.
Karena itu, untuk menghindari eskalasi yang lebih luas, maka Amerika dan Israel harus menghentikan serangan ke Iran karena serangan ini bertentangan dengan Pasal 2 (4) Deklarasi PBB,”
tambah MUI.
MUI menilai serangan militer Israel dan Amerika terhadap Iran, kemudiaan telah dibalas Iran, merupakan eskalasi serius yang berpotensi menyeret kawasan Timur Tengah ke dalam konflik terbuka yang lebih luas.
Situasi ini tidak boleh dipandang sebagai insiden terpisah, melainkan bagian dari konfigurasi geopolitik yang lebih besar. Ini adalah tugas dan tanggung jawab semua negara untuk mewujudkan perdamaian agar dapat melakukan perlindungan maksimal terhadap warga sipil,”
tegasnya.
MUI menilai motif strategis di balik serangan ini patut diduga sebagai upaya sistematis melemahkan posisi strategis Iran di kawasan, sekaligus membatasi dukungan Iran terhadap perjuangan untuk kemerdekaan Palestina.
Dalam konteks konflik Israel-Palestina, MUI mendorong berbagai negara untuk menjadi juru damai guna menghentikan serangan militer yang berpotensi menjadi instrumen tekanan politik guna mengamankan dominasi regional Israel atas Palestina.


