Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 17 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • Purbaya
  • DPR
  • prabowo
  • MBG
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / RUU PPRT Bawa Kabar Baik, Pekerja Rumah Tangga Berpeluang Dapat BPJS
Nasional

RUU PPRT Bawa Kabar Baik, Pekerja Rumah Tangga Berpeluang Dapat BPJS

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
Last updated: Maret 6, 2026 9:48 am
Hadi Febriansyah
Ivan Syahruna Lubis
Share
Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan
Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan (Foto: dpr.go.id)
SHARE

Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) membawa kabar positif bagi jutaan pekerja rumah tangga di Indonesia.

Daftar isi Konten
  • Kredit Rumah bagi Pekerja Rumah Tangga
  • RUU PPRT Rampung Tahun 2026

Salah satu poin penting dalam pembahasan RUU ini adalah dimasukkannya skema jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan, menilai kebijakan tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan pekerja rumah tangga memperoleh perlindungan sosial yang layak.

BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan sudah menjadi syarat dalam pasal RUU PPRT. Dan itu sudah kita undang Kemnaker, dari BPJS juga kita undang dan itu jadi syarat utama bagi perikatan antara pekerja dan pemberi kerja itu syarat utama,”

ungkap Bob Hasan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg DPR RI di Ruang Rapat Baleg, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 5 Maret 2026.

Menurut Bob Hasan, rancangan undang-undang ini tidak hanya mengatur hubungan kerja, tetapi juga bertujuan meningkatkan perlindungan kemanusiaan bagi pekerja rumah tangga.

Dan ini tentu tidak lain dan tidak bukan menjadi alasan utama sehingga RUU ini menjadi prioritas, ini himbauan dari Pimpinan DPR RI,”

tambah Bob Hasan.

Dalam rapat tersebut, DPR RI melalui Baleg juga menerima berbagai masukan dari sejumlah organisasi dan tokoh yang selama ini aktif memperjuangkan perlindungan pekerja rumah tangga.

Beberapa pihak yang hadir antara lain Rieke Diah Pitaloka, perwakilan Komnas Perempuan, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang diwakili Lita Anggraini, Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), Jakarta Feminist, Serikat Pekerja Rumah Tangga Sapulidi, Institut Sarinah, serta perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia.

Kredit Rumah bagi Pekerja Rumah Tangga

Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka menilai masuknya pekerja rumah tangga dalam sistem jaminan sosial nasional akan membuka peluang kesejahteraan yang lebih luas.

Ia menjelaskan bahwa pekerja rumah tangga yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan selama minimal satu tahun berpotensi memperoleh berbagai manfaat tambahan.

Ketika pekerja rumah tangga sudah satu tahun masuk dalam skema BPJS Ketenagakerjaan, maka mereka bisa mendapatkan manfaat tambahan, termasuk peluang mengakses kredit perumahan. Ini menjadi mimpi besar bagi banyak pekerja rumah tangga di Indonesia,”

tuturnya.

Program ini diharapkan mampu memberikan akses terhadap fasilitas ekonomi yang selama ini sulit dijangkau oleh pekerja sektor domestik.

RUU PPRT Rampung Tahun 2026

Di sisi lain, Wakil Ketua Baleg DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja RUU PPRT, Martin Manurung, menegaskan bahwa DPR menargetkan pembahasan undang-undang tersebut dapat selesai pada tahun 2026.

Menurutnya, dukungan politik terhadap RUU PPRT di parlemen saat ini cukup kuat. Bahkan dibandingkan dengan periode sebelumnya, draf terbaru telah mengalami berbagai penyempurnaan.

Salah satu pembaruan yang dibahas adalah pengaturan yang lebih detail terkait hak dan kewajiban antara pekerja rumah tangga dan pemberi kerja.

Selain perlindungan sosial, Baleg DPR juga tengah merancang mekanisme penyelesaian perselisihan antara pekerja rumah tangga dan pemberi kerja di luar jalur pengadilan.

Skema yang dipertimbangkan antara lain melalui proses mediasi atau arbitrase agar penyelesaian konflik dapat dilakukan lebih cepat dan adil bagi kedua pihak.

DPR pun optimistis pembahasan RUU PPRT bisa kembali dipercepat setelah memasuki masa sidang berikutnya.

Jika disahkan, RUU ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memberikan perlindungan hukum dan jaminan kesejahteraan bagi pekerja rumah tangga di Indonesia yang selama ini sering berada di sektor informal tanpa perlindungan memadai.

Tag:BPJSBPJS Kesehatanbpjs ketenagakerjaanpekerja rumah tanggaRUU PPRT
Share This Article
Email Salin Tautan Print
hadi-febriansyah-owrite
ByHadi Febriansyah
Reporter
Follow:
Jurnalis OWRITE yang meliput pemberitaan seputar dunia Olahraga mulai dari Sepak Bola, hingga Bulu Tangkis.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Ricuh Diskusi UGM dan Cap Pengkhianat Reformasi, Substansi Kritik Mahasiswa Jangan Dikaburkan
By Hardani Triyoga
Mahasiswa geruduk acara diskusi di UGM yang dihadiri Budiman Sudjatmiko.
1
Prabowo Ngaku Terbuka pada Kritik, Pengerahan TNI saat Demo Mahasiswa Jadi Sorotan
By Rahmat Tunny
Pasukan TNI ikut melakukan penghadangan kepada mahasiswa yang akan melakukan aksi demonstrasi di Bundaran HI.
2
Tanpa Ikon Pemersatu, Gerakan Mahasiswa Saat Ini Tak Sehebat Reformasi 1998
By Rahmat Tunny
Aksi demonstrate mahasiswa UI di Jan. MH. Thamrin, Jakarta Pusat.
3
Jokowi Mau Safari Politik Bareng PSI, Politikus PDIP: Sebaiknya Bertaubat Saja
By Hardani Triyoga
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi)(sumber: Tangkapan layar dari siaran YouTube PSI)
4
Diskusi Berakhir Ricuh, Upaya Pejabat Prabowo Tundukan Mahasiswa UGM Gagal Total
By Rahmat Tunny
Tiga Menteri Prabowo saat diskusi di UGM. (Sumber: Ig @jogjastudent)
5

BERITA LAINNYA

Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, Lettu Sami Lakka (kiri), Kapten Nandala Dwi Prasetya (kedua kiri), Lettu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono (kedua kanan) dan Serda Edi Sudarko (kanan) menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Nasional

Eks Kepala BAIS Didesak Diperiksa, Dugaan Rantai Komando Kasus Andrie Yunus Disorot

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mendesak Polda Metro Jaya memperluas penyelidikan kasus…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
2 jam lalu
Rapat DPR Komisi III
Nasional

DPR Minta Semua Polisi Pakai Bodycam Saat Penangkapan, Cegah Polemik Kekerasan Aparat

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Safaruddin, mendorong Polri segera…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
3 jam lalu
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI Natalius Pigai.
Nasional

Komnas HAM Sebut MBG Ada Indikasi Langgar HAM, Pigai Balik Menyerang: Mereka Tak Paham!

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI Natalius Pigai membantah penilaian Komnas HAM…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
6 jam lalu
Komisi III DPR rapat dengan PPATK terkait pagu anggaran tahun 2027.
Nasional

PPATK Menjerit! Anggaran 2027 Cuma Sepertiga Kebutuhan, Perang Lawan Judi Online Terancam

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengeluhkan minimnya pagu anggaran tahun…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
6 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up