Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Nasional

Polda Metro Minta Pemotor Tak Bawa Barang Berlebih, Manfaatkan Angkutan Motor KAI

Ditlantas Polda Metro Jaya menyoroti pemudik berkendara dengan motor sambil membawa muatan yang berlebih. Polisi mengimbau agar pemudik tersebut memanfaatkan program pengangkutan roda dua yang disediakan KAI.

Pekerja menyapu serpihan aspal saat perbaikan Jalan Nasional Jogja-Solo di Klaten, Jawa Tengah
Pekerja menyapu serpihan aspal saat perbaikan Jalan Nasional Jogja-Solo di Klaten, Jawa Tengah, Senin(2/3/2026). Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melakukan perbaikan jalan nasional Jogja-Solo dibeberapa titik di wilayah Klaten yang ditargetkan selesai pada H-10 Lebaran agar dapat memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi pengendara saat arus mudik Lebaran. (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/nz)

Ditlantas Polda Metro Jaya menyoroti pemudik berkendara dengan motor sambil membawa muatan yang berlebih. Polisi mengimbau agar pemudik tersebut memanfaatkan program pengangkutan roda dua yang disediakan KAI.

Termasuk juga dari PT KAI yang berencana juga akan ada pengangkutan kendaraan roda dua, roda dua menggunakan kereta,”

ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin di Polda Metro Jaya, Senin, 9 Maret 2026.

Polisi sejatinya tidak merekomendasikan pemudik menggunakan kendaraan roda dua untuk kembali ke halamannya masing-masing. Apalagi sampai membawa muatan berlebih, dikhawatirkan akan mengganggu selama perjalanan dan keselamatan pemudik.

Kalaupun ada sejumlah pemudik yang ngotot menggunakan motor untuk pulang kampung, polisi telah memetakan sejumlah ruas jalan yang kerap dilintasi pemudik motor seperti jalur Kalimalang untuk mengarah ke timur, dan Daan Mogot untuk mengarah ke barat.

Iklan

Kita juga menyiapkan rest area khusus pemotor, yang akan ke barat nanti ada di pospam Jatiuwung kita siapkan untuk pemotor. karena pemotor ini kan perjalanan cukup jauh mereka akan nyebrang ke Sumatera melintasi jalan Daan Mogot,”

ujar Komarudin.

Kendaraan Sumbu Tiga Dilarang Melintas

Untuk kelancaran selama musim arus mudik dan arus balik lebaran, polisi telah meneken Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengenai larangan kendaraan sumbu tiga melintas.

Rencananya larangan terhadap kendaraan ‘transfomer’ itu bakal diberlakukan pada 13 Maret dan kemungkinan akan bertambah.

Dimulai tanggal 13 ataupun selama pelaksanaan operasi. Ada kemungkinan ditambah, kita lihat nanti arus balik, arus baliknya seperti apa dan ini tolong dipatuhi,”

ucapnya.

Kalaupun kendaraan tersebut tetap ngotot melintas saat musim mudik atau arus balik lebaran, polisi tidak akan melakukan upaya penilangan melainkan hanya imbauan saja.

Namun jika memang ada aktivitas ataupun kegiatan yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat lain atau pengguna jalan lain, tentu kami tidak segan untuk melakukan tindak tegas,”

tandas Komarudin.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas

  • Redaktur Pelaksana

    Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal