Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 28 Apr 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • MBG
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Tak Sejalan Konstitusi, Koalisi Masyarakat Sipil Minta Instruksi Siaga 1 Panglima TNI Dicabut
Nasional

Tak Sejalan Konstitusi, Koalisi Masyarakat Sipil Minta Instruksi Siaga 1 Panglima TNI Dicabut

iren natania longdongdusep-malik
Last updated: Maret 10, 2026 2:27 pm
Iren Natania
Dusep
Share
Prajurit TNI mengikuti Apel Pengamanan malam Natal di Monas, Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Prajurit TNI mengikuti Apel Pengamanan malam Natal di Monas, Jakarta, Rabu (24/12/2025). (Sumber: Antara Foto/Sulthony Hasanuddin/agr)
SHARE

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai instruksi status “Siaga 1” yang dikeluarkan Panglima TNI tidak sejalan dengan konstitusi dan berpotensi mengancam prinsip supremasi sipil dalam tata kelola pertahanan negara.

Instruksi tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang dikeluarkan oleh Agus Subiyanto. Surat itu memerintahkan kesiapsiagaan prajurit TNI menyusul dinamika geopolitik global setelah serangan Amerika Serikat terhadap Iran.

Dalam telegram tersebut, terdapat tujuh instruksi yang berkaitan dengan peningkatan penjagaan terhadap objek vital transportasi, seperti stasiun kereta dan terminal, pelabuhan, serta bandara.

Koalisi menilai langkah tersebut tidak sesuai dengan ketentuan konstitusi karena pengerahan kekuatan militer berada di bawah kewenangan presiden.

Koalisi menilai surat telegram tersebut tidak sejalan dengan Konstitusi, karena pengerahan kekuatan militer seharusnya ada di tangan Presiden bukan Panglima TNI mengingat Presiden selaku pemegang kekuasaan tertinggi atas angkatan darat, angkatan laut dan angkatan udara (Pasal 10 UUD NRI 1945). Penegasan ini diperkuat dalam Pasal 17 UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI yang menegaskan kewenangan pengerahan kekuatan TNI berada pada Presiden,”

kata koalisi tersebut dalam keterangan resmi, Selasa, 10 Maret 2026.

Koalisi juga menyebut penilaian terhadap situasi keamanan nasional serta keputusan pengerahan TNI semestinya berada di tangan presiden bersama DPR sebagai representasi rakyat.

Penilaian atas perkembangan situasi nasional dan dinamika geopolitik yang berkembang serta pengerahan TNI semestinya dilakukan oleh Presiden dan DPR selaku wakil rakyat,”

ujarnya.

Menurut mereka, TNI merupakan alat pertahanan negara yang bertugas menjalankan kebijakan pertahanan yang ditetapkan pemerintah sipil.

Dengan demikian, panglima TNI tidak boleh dan tidak bisa melakukan penilaian atas situasi yang ada. TNI adalah alat pertahanan negara sehingga tugasnya hanya menjalankan kebijakan pertahanan negara yang dibuat Presiden,”

paparnya.

Koalisi juga menilai kondisi keamanan nasional saat ini belum memerlukan penerapan status siaga satu oleh militer.

Koalisi memandang urgensi pelibatan militer saat ini dengan status siaga satu belum diperlukan. Situasi dan kondisi pertahanan dan keamanan nasional saat ini masih berada dalam keadaan terkendali oleh pemerintahan sipil dan aparat penegak hukum,”

jelasnya.

Lebih jauh, koalisi juga menyebut bahwa pelibatan militer dalam operasi selain perang semestinya menjadi langkah terakhir ketika institusi sipil tidak lagi mampu menangani situasi.

Penting untuk diingat pelibatan militer dalam OMSP merupakan last resort yakni pelibatan dilakukan sebagai pilihan terakhir ketika kapasitas sipil sudah tidak bisa lagi mengatasi situasi yang terjadi,”

tegasnya.

Mereka pun mendesak pemerintah dan parlemen untuk mengevaluasi kebijakan tersebut karena dinilai tidak memiliki urgensi.

Koalisi mendesak Presiden dan DPR untuk mengevaluasi dan mencabut surat telegram tersebut karena tidak sejalan dengan konstitusi dan tidak ada urgensinya,”

jelasnya.

Selain itu, koalisi memperingatkan potensi penggunaan kebijakan keamanan sebagai instrumen politik jika instruksi tersebut dibiarkan berlaku.

Jika Presiden tidak mengevaluasi dan mencabut kebijakan tersebut dan malah membiarkannya maka dapat dikatakan secara politik bahwa Presiden secara sengaja membiarkan hal ini terjadi demi kepentingan politik rezim dalam menghadapi kelompok kelompok yang kritis pada kekuasaan mengingat belakangan ini langkah Presiden banyak mendapatkan kecaman dan penolakan masyarakat,”

bebernya.

Koalisi pun kembali mendesak agar telegram tersebut dicabut karena dinilai tidak sejalan dengan konstitusi.

Dengan demikian Koalisi sekali lagi menegaskan pada DPR dan Presiden segera memerintahkan Panglima TNI mencabut surat telegram tersebut karena tidak sejalan dengan konstitusi,”

tutupnya.

Tag:AS-Israel vs IranKoalisi Masyarakat SipilPanglima TNIRanah KonstitusiSiaga 1TNI
Share This Article
Email Salin Tautan Print
iren natania longdong
ByIren Natania
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Peristiwa Nasional dan Politik.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Kereta Api Taksaka Jurusan Gambir-Yogyakarta saat melintas. (Sumber: Instagram/@kai121)
Nasional

Usai Tabrakan Maut, KAI Batalkan Sejumlah Kereta Jarak Jauh dan Siapkan Refund 100%

PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan penyesuaian pola operasi perjalanan KRL yang menyesuaikan kondisi jalur, usai insiden Kereta Api Argo Bromo menabrak bagian belakang KRL Commuter line di Stasiun Bekasi…

By
Iren Natania
Dusep
2 Min Read
Situasi di Stasiun Bekasi Timur, setelah kecelakaan Commuter Line - KA Argo Bromo Anggrek (Dokumen istimewa)
Megapolitan

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak Commuter, CEO Danantara: Fokus Evakuasi dan Penanganan Korban

CEO Danantara, Rosan Roeslani, buka suara ihwal tabrakan antara Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi. Ia memastikan, fokus saat ini…

By
Anisa Aulia
Amin Suciady
2 Min Read
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, meninjau langsung lokasi tabrakan kereta Argo Bromo vs Commuter Line di Stasiun Bekasi
Megapolitan

Dasco Prihatin Terkait Tabrakan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

Kereta Api Argo Bromo menabrak bagian belakang KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur pada Senin, 27 April 2026. Kecelakaan tersebut menyebabkan gerbong belakang KRL, yang merupakan gerbong khusus wanita,…

By
Hadi Febriansyah
Amin Suciady
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Mohammad Jumhur Hidayat, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup. (Sumber: Youtube/Setpres)
Nasional

Resmi Dilantik Prabowo, Siapa Mohammad Jumhur Hidayat Menteri Lingkungan Hidup yang Baru?

Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan…

Syifa FauziahAmin Suciady
By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
3 jam lalu
Koalisi Sipil untuk Reformasi Kepolisian menuntut Presiden Prabowo untuk mengumumkan hasil kerja Komisi Reformasi Polri.
Nasional

5 Bulan Tanpa Laporan, Koalisi Sipil Kritik Komisi Reformasi Polri: Omon-omon Saja

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Polri mempertanyakan hasil kerja Komisi Percepatan Reformasi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
5 jam lalu
Bahan bakar baru, Bobibos
Nasional

Dipanggil ESDM, Bobibos Punya Peluang Jadi Solusi Bahan Bakar Nasional?

Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber…

iren natania longdongAmin Suciady
By
Iren Natania
Amin Suciady
6 jam lalu
Ilustrasi Kereta Api
Nasional

RI Makin Dekat Stop Impor BBM? B50 Siap Diterapkan Nasional Setelah Uji Kereta

Indonesia terus melakukan percepatan implementasi biodiesel B50, yakni campuran 50 persen biodiesel…

iren natania longdongAmin Suciady
By
Iren Natania
Amin Suciady
6 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up