Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), M Irfan Yusuf, memastikan bahwa tarif maskapai untuk keberangkatan ibadah haji tidak mengalami kenaikan, meskipun harga minyak dunia tengah meningkat akibat konflik geopolitik antara Iran dan Amerika Serikat (AS)-Israel.
Menurut Irfan, pemerintah telah lebih dulu mengunci kesepakatan harga dengan maskapai jauh sebelum konflik tersebut terjadi. Hal ini membuat biaya penerbangan haji tetap stabil hingga saat ini.
Sampai hari ini maskapai belum mengajukan perubahan harga karena memang kontraknya sudah kita sepakati beberapa waktu yang lalu,”
tuturnya di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis, 12 Maret 2026.
Kontrak Maskapai Sudah Disepakati Sebelum Konflik
Irfan menjelaskan bahwa kontrak dengan maskapai penerbangan telah ditandatangani sebelumnya. Karena kesepakatan harga sudah dibuat sejak awal, maskapai tidak mengajukan perubahan tarif meskipun terjadi kenaikan harga minyak dunia.






