Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 2 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • prabowo
  • MBG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Mengenal Zakat Fitrah dan Zakat Mal: Syarat, Cara Menghitung, dan Penerimanya
Nasional

Mengenal Zakat Fitrah dan Zakat Mal: Syarat, Cara Menghitung, dan Penerimanya

Syifa FauziahIvan OWRITE
Last updated: Maret 13, 2026 12:49 pm
Syifa Fauziah
Ivan
Share
Seorang amil zakat melayani muzakki yang akan membayar zakat di Masjid Pusat Dakwah Islam, Bandung, Jawa Barat
Seorang amil zakat melayani muzakki yang akan membayar zakat di Masjid Pusat Dakwah Islam, Bandung, Jawa Barat (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/bar)
SHARE

Menjelang Idul Fitri, umat muslim dianjurkan untuk berzakat. Zakat sendiri merupakan harta yang wajib dikeluarkan untuk diberikan kepada yang membutuhkan sesuai dengan syariat Islam, yang diharapkan untuk memperoleh keberkahan dan kebaikan.

Daftar isi Konten
  • Golongan Penerima Zakat
  • Jenis-Jenis Zakat
  • Syarat Zakat Fitrah dan Zakat Maal:
  • Nilai Zakat Fitrah
  • Cara Menghitung Zakat Maal

Zakat berasal dari bentuk kata “zaka” yang berarti suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang. Dinamakan zakat, karena di dalamnya mengandung harapan untuk memperoleh berkah, membersihkan jiwa dan memupuknya dengan berbagai kebaikan.

Golongan Penerima Zakat

Dalam QS. At-Taubah ayat 60, Allah memberikan ketentuan ada delapan golongan orang yang menerima zakat yaitu sebagai berikut:

  1. Fakir

Orang yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.

  1. Miskin

Orang yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan.
Amil, mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.

  1. Amil

Orang atau lembaga yang yang bertugas mengumpulkan, mengelola, dan mendistribusikan zakat.

  1. Mualaf

Orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.

  1. Riqab

Budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya.

  1. Gharimin

Orang yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.

  1. Fisabilillah

Mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.

  1. Ibnu Sabil

Mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.

Jenis-Jenis Zakat

Secara umum zakat terbagi menjadi dua jenis, yakni zakat fitrah dan zakat mal. Zakat Fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan.

Syarat Zakat Fitrah dan Zakat Maal:

Adapun beberapa syarat zakat fitrah, antara lain

  • Beragama Islam
  • Hidup pada saat bulan ramadhan
  • Memiliki kelebihan kebutuhan pokok untuk malam dan hari raya idul fitri

Zakat mal wajib dikeluarkan atas harta yang dimiliki seseorang jika memenuhi syarat tertentu sesuai syariat Islam. Berikut adalah syarat-syarat untuk mengeluarkan zakat mal:

  • Milik penuh
  • Halal
  • Ccukup nisab
  • Haul (syarat haul tidak berlaku untuk zakat pertanian, perkebunan dan kehutanan, perikanan, pendapatan dan jasa, serta zakat rikaz).

Untuk lebih detailnya, owrite akan merangkum penjelasan zakat fitrah dan zakat mal. Berikut ulasannya dari berbagai sumber, Jumat, 13 Maret 2026.

  1. Zakat Fitrah

Zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap umat muslim yang mampu. Zakat ini ditunaikan pada bulan Ramadan dan disempurnakan sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Menunaikan zakat ini juga sebagai bentuk penyucian diri setelah menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan. Selain itu juga sebagai wujud kepedulian sosial kepada masyarakat yang kurang mampu.

Melalui zakat fitrah, kebahagiaan dan kemenangan di Hari Raya Idul Fitri diharapkan dapat dirasakan secara lebih merata, termasuk oleh masyarakat miskin yang membutuhkan.

Nilai Zakat Fitrah

Besaran zakat fitrah sendiri adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa, atau setara dengan uang senilai Rp50.000,00 per jiwa.

  1. Zakat Maal

Maal berasal dari kata bahasa Arab artinya harta atau kekayaan. Zakat maal berarti zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya tidak bertentangan dengan ketentuan agama. Misalnya, uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, aset perdagangan, hasil barang tambang atau hasil laut, hasil sewa aset dan lain sebagainya.

Cara Menghitung Zakat Maal

Zakat maal dikeluarkan berdasarkan harta yang telah mencapai nisab dengan waktu kepemilikan (haul) selama 1 tahun atau 12 bulan.

Ukuran nisab zakat maal yaitu 85 gram atau senilai Rp244.630.000,00 apabila nilai harga emas per gram saat ini Rp2.878.000,00.

Jadi ketika total harta Bapak/Ibu telah mencapai minimal nominal Rp244.630.000,00 yang bertahan selama 1 tahun, maka Anda telah wajib mengeluarkan zakat maal. Besaran zakat maal yang wajib dikeluarkan adalah 2.5% dari total nilai harta.

Tag:idul fitriKeberkahanSyariat IslamzakatZakat FitrahZakat Mal
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Kapten Persib Bandung, Marc Klok jalani latihan bersama Persib Bandung
Olahraga

Marc Klok Dituding Lakukan Rasisme, Bhayangkara FC Resmi Lapor PSSI

Bhayangkara FC akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait video viral yang memperlihatkan ketegangan antar pemain di media sosial. Melalui akun Instagram resminya, klub merespons insiden yang melibatkan kapten mereka, Wahyu Subo…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
3 Min Read
Presiden FIFA, Gianni Infantino, mengundang delegasi Israel dan Palestina naik ke atas panggung
Olahraga

Viral! Presiden FIFA Dapat Penolakan Saat Minta Palestina dan Israel Bersalaman

Kongres ke-76 FIFA yang digelar di Vancouver pada Kamis 30 April 2026 menghadirkan momen tak terduga yang menjadi sorotan publik. Acara yang dihadiri oleh 211 negara anggota tersebut awalnya berlangsung…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
2 Min Read
Penyerang Persija Jakarta, Gustavo Almeida
Olahraga

Peluang Juara Masih Ada, Striker Persija Pilih Realistis

Striker Persija Jakarta memilih bersikap realistis terkait peluang timnya meraih gelar Super League 2025/2026. Dengan hanya menyisakan empat pertandingan, pemain lini depan Macan Kemayoran itu mengaku kini lebih fokus menjalani…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Pejabat baru Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman (kiri) bersama pejabat lama Kepala KSP periode 2025-2026 Muhammad Qodari (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai serah terima jabatan dan pisah sambut di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta
Nasional

Kecelakaan Kereta Beruntun, Dudung Desak Evaluasi Perlintasan Sebidang

Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, menanggapi serangkaian kecelakaan kereta api yang kembali…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
5 jam lalu
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian
Nasional

Momentum May Day 2026, DPR Soroti Implementasi UU PPRT yang Krusial

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa peringatan May Day…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
8 jam lalu
Ilustrasi ojek online
Nasional

Pemerintah Masuk ke Aplikator, Nasib Driver Ojol Segera Berubah?

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, akhirnya buka suara terkait dengan…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
8 jam lalu
Gambar ilustrasi RPP Tugas TNI
Nasional

Cissrec Bandingkan RPP Tugas TNI dengan Model Pengawasan Siber di Tiongkok dan Rusia

Pemerintah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tugas TNI. Bahaya yang lebih…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
20 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up