Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Komisi III, Abdullah, meminta aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus penyiraman air keras yang dialami Andrie Yunus, Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS.
Abdullah menilai aksi tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai tindak kriminal biasa. Ia menduga kuat serangan tersebut merupakan percobaan pembunuhan sekaligus bentuk intimidasi terhadap pembela Hak Asasi Manusia (HAM).
Insiden penyiraman air keras itu terjadi di depan kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia di Jakarta, Kamis 12 Maret 2026 tengah malam.
Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie Yunus menyelesaikan rekaman siniar atau podcast yang membahas kritik terhadap isu remiliterisasi.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bakar serius di sejumlah bagian tubuh, mulai dari wajah, mata, dada, hingga kedua tangannya.
Kami mengecam keras tindakan ini. Ini bukan sekadar kriminal biasa, tetapi diduga upaya percobaan pembunuhan terhadap aktivis yang vokal menyuarakan HAM. Kepolisian harus bergerak cepat, tangkap pelakunya, dan jerat dengan pasal pemberatan,”
ujar legislator yang akrab disapa Gus Abduh dalam keterangan di Jakarta, Jumat 13 Maret 2026.
Tidak Ada Barang Korban yang Hilang
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa tersebut juga menyoroti fakta bahwa tidak ada barang berharga milik korban yang hilang dalam peristiwa tersebut.
Menurutnya, hal ini memperkuat dugaan bahwa serangan tersebut bukan perampokan, melainkan aksi yang memang ditujukan untuk melukai korban dan membungkam suara kritis dari masyarakat sipil.
Fakta bahwa tidak ada barang yang dirampas mengindikasikan ini bukan perampokan, melainkan serangan terencana untuk meneror korban. Segala bentuk kekerasan terhadap pembela HAM adalah ancaman nyata bagi demokrasi kita,”
tegas legislator asal Jawa Timur tersebut.
DPR Minta Polisi Telusuri Dalang Serangan
Komisi III DPR RI juga meminta aparat penegak hukum segera mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk membantu proses penyelidikan.
Selain itu, kepolisian diminta menelusuri kemungkinan adanya aktor intelektual atau pihak yang memerintahkan serangan tersebut.
Menurut Abdullah, transparansi dalam penanganan kasus ini sangat penting agar masyarakat tetap merasa aman dalam menyampaikan pendapat.
Kepolisian harus bekerja profesional dan akuntabel. Ungkap siapa pelakunya dan siapa yang berada di baliknya. Kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian hukum,”
tutup Gus Abduh.


