Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan rekayasa lalu lintas one way parsial dari KM 70 hingga KM 263, Selasa sore, 17 Maret 2026.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan sosialisasi dan sterilisasi jalur sebelum penerapan.
Setelah sosialisasi, kami lakukan pengecekan di ruas tol dan rest area. Pukul 15.00 akan diberlakukan one way dari KM 70 sampai KM 263,”
Ia menyebut kebijakan ini diambil menyusul meningkatnya volume kendaraan menuju Trans Jawa. Skema tersebut menjadi tahap awal sebelum penerapan one way nasional pada Rabu, 18 Maret 2026.







