Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Nasional

Ray Rangkuti Sentil Polisi Soal Penanganan Kasus Andrie Yunus: Bukan Tak Mampu, Tapi Tak Mau!

Menurut Ray, lambannya pengungkapan justru menimbulkan kecurigaan publik. Dengan bukti yang sudah tersedia sejak awal, ditegaskannya seharusnya kasus ini bisa diselesaikan dalam waktu singkat

Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, saat menjadi narasumber dalam diskusi di Menteng Kleb, Kamis, 19 Maret 2026
Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, saat menjadi narasumber dalam diskusi di Menteng Kleb, Kamis, 19 Maret 2026. (Foto; owrite/Syifa)

Penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus menuai kritik keras. Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, secara terbuka mempertanyakan keseriusan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.

Menurut Ray, lambannya pengungkapan justru menimbulkan kecurigaan publik. Dengan bukti yang sudah tersedia sejak awal, ditegaskannya seharusnya kasus ini bisa diselesaikan dalam waktu singkat.

Kalau polisi mau serius, tiga hari kasus ini sudah selesai. Bukti-buktinya sangat jelas, mulai dari wajah pelaku, pakaian, sampai arah pelariannya,”

ujarnya dalam diskusi di Menteng Kleb, Kamis, 19 Maret 2026.

Ray membandingkan dengan kemampuan kepolisian dalam menangani kasus lain yang mampu menangkap banyak pelaku dalam waktu cepat. Karena itu, keterlambatan dalam kasus ini dianggap tidak wajar.

Iklan

Ray bahkan menilai, problem utama pada penanganan kasus ini bukan pada kemampuan, melainkan kemauan.

Bukan tidak bisa, tapi tidak mau. Cara berpikirnya sudah politik, bukan sebagai aparat penegak hukum,”

tegasnya.

Kritik juga diarahkan pada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ray menilai, kepemimpinan Polri saat ini gagal menunjukkan independensi dalam penegakan hukum.

Sorotan lain muncul ketika aparat baru bergerak setelah adanya arahan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini dinilai sebagai bukti lemahnya inisiatif institusi penegak hukum.

Harusnya tanpa perintah presiden pun polisi bisa bergerak. Ini kasus pidana biasa,”

katanya.

Ray pun pesimis kasus ini akan menjadi bahan evaluasi. Ia justru khawatir pola penanganan berbasis tekanan publik dan viralitas akan terus terulang.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.

  • Redaktur Pelaksana

    Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal