Menjelang puncak arus balik Lebaran 2026 yang diperkirakan terjadi dalam beberapa gelombang pada 24, 25, dan 27 Maret, pemerintah mengambil langkah strategis untuk mengatur lalu lintas.
Kementerian Perhubungan melalui Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengimbau para pelaku usaha angkutan logistik agar mematuhi aturan pembatasan operasional kendaraan barang.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang disusun oleh Kementerian Perhubungan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kementerian Pekerjaan Umum
Dalam aturan tersebut, kendaraan angkutan barang dengan tiga sumbu atau lebih dibatasi operasinya pada periode 13 hingga 29 Maret 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan selama masa mudik dan arus balik.
Menghadapi arus balik Lebaran yang diprediksi terjadi dalam beberapa gelombang, kami menyerukan para pengusaha angkutan logistik tetap mematuhi ketentuan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang,”
ujar Dudy di Jakarta, Senin, 23 Maret 2026.
Menurut Dudy, langkah ini penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan seluruh pengguna jalan saat arus balik Lebaran.
Kepatuhan Jadi Kunci Mobilitas Aman
Menhub mengatakan, kepatuhan terhadap aturan menjadi bagian penting dalam memastikan perjalanan masyarakat berjalan aman dan tertib. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antar pihak selama periode pembatasan berlangsung.
Selain itu, pemerintah memberikan apresiasi kepada para pelaku usaha logistik yang telah menaati kebijakan tersebut, serta kepada aparat kepolisian yang aktif melakukan pengawasan di lapangan.
Kami mengapresiasi para pelaku usaha logistik yang telah menunjukkan kepatuhan, serta jajaran Polri yang konsisten mengawasi dan mengawal pelaksanaan kebijakan ini di lapangan,”
ucap Dudy.
Ia menambahkan, sinergi yang baik ini sangat penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan masyarakat, sehingga mobilitas pada masa arus balik dapat berlangsung aman, tertib, serta lancar.
Masyarakat Diimbau Atur Waktu Perjalanan
Selain fokus pada sektor logistik, pemerintah juga mengingatkan masyarakat untuk merencanakan perjalanan arus balik dengan bijak. Menghindari tanggal-tanggal puncak menjadi langkah efektif untuk mengurangi kepadatan di jalan.
Dengan distribusi waktu perjalanan yang lebih merata, diharapkan risiko kemacetan dapat ditekan dan perjalanan menjadi lebih nyaman.
Pengguna jalan juga diminta untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama.
Pemerintah bersama para pemangku kepentingan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap dinamika pergerakan arus balik di berbagai simpul transportasi. Kami berharap masyarakat dapat mengikuti arahan petugas di lapangan serta memanfaatkan informasi resmi yang disampaikan agar perjalanan dapat berlangsung tertib dan selamat,”
ujar Dudy.


