Pemerintah juga melakukan langkah strategis dalam pengelolaan keuangan negara melalui prioritasisasi dan refocusing belanja kementerian dan lembaga,”
ujar Airlangga dalam konferensi pers dikutip Rabu, 1 April 2026.
Airlangga menjelaskan, belanja kurang prioritas yang dialihkan itu meliputi perjalanan dinas, rapat, belanja non operasional, hingga kegiatan seremonial.
Belanja ini salah satunya akan dialihkan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi bencana Sumatera.
Pengalihan anggaran dilakukan dari belanja yang kurang prioritas seperti perjalanan dinas, rapat belanja non operasional dan kegiatan seremonial ini menuju belanja yang lebih produktif dan berdampak langsung kepada masyarakat termasuk rehabilitasi dan rekonstruksi bencana Sumatera,”
terangnya.
Adapun untuk perjalanan dinas, pemerintah membatasi untuk perjalanan baik dalam maupun luar negeri. Untuk dalam negeri pembatasan perjalanan dinas sebesar 50 persen, dan luar negeri 70 persen.
Dengan demikian, Airlangga mengatakan nilai potensi prioritasisasi dan refocusing yang akan dihemat negara ada di rentang Rp121,,1 triliun hingga Rp130,2 triliun.
Potensi prioritasisasi dan refocusing anggaran kementerian dan lembaga ini dalam range Rp121,2 triliun hingga Rp130,2 triliun,”
tambahnya.