Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, menyatakan pihaknya akan memaksimalkan penggunaan aspal buton dalam konstruksi jalan nasional hingga mencapai minimal 30 persen.
Optimalisasi aspal buton ini secara langsung mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2026-2049 menuju swasembada aspal nasional.
Kami berkomitmen terus hadir, bekerja sungguh-sungguh, dan memastikan setiap rupiah dari anggaran benar-benar kembali memberikan manfaat yang sangat maksimal kepada masyarakat,”
ujar Dody, di kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Kamis, 2 April 2026.
Transisi menggunakan aspal buton ini memiliki tantangan sendiri, terutama karena teknologi pengolahan aspal tersebut belum semasif aspal konvensional. Namun, pemerintah lebih memilih kemandirian daripada sekadar jalan yang mudah.
Kementerian mencatat peningkatan penggunaan aspal buton hingga 30 persen tidak hanya mengamankan pasokan material, tapi juga memberikan efek ganda. Berikut dampaknya:
- Penghematan devisa negara diperkirakan mencapai Rp4 triliun, disertai potensi penambahan penerimaan pajak hingga hampir Rp2 triliun. Secara keseluruhan, penciptaan nilai tambah ekonomi diproyeksikan menyentuh Rp23 triliun;
- Menciptakan rantai pasok baru dalam negeri. memperkuat struktur industri nasional, dan membuka ribuan lapangan kerja baru;
- Penggunaan aspal buton akan meningkatkan kualitas pengadaan dan standar mutu, baik bagi penyelenggara jalan, produsen, asosiasi, jasa konstruksi.
Merujuk data Kementerian Pekerjaan Umum, kebutuhan aspal nasional saat ini sekitar 1 juta ton per tahun dan diproyeksikan melonjak menjadi 1,5 juta ton pada tahun-tahun berikutnya. Sayangnya, pemenuhan kuota tersebut masih bergantung kepada pihak asing.
Misalnya impor, hampir 80 persen kebutuhan aspal nasional masih bergantung pada aspal berbasis minyak bumi. Kemudian, perihal penggunaan aspal buton saat ini hanya kisaran 4 persen dari total kebutuhan dalam negeri.
Kebijakan swasembada aspal ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo yang menuntut kemandirian ekonomi. Demi mencapai kesejahteraan, Indonesia tidak boleh terus-menerus bergantung pada pihak luar. Pemerintah bakal memanfaatkan seluruh sumber daya yang dimiliki dan memperkuat kemandirian nasional dalam berbagai sektor.





