Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 2 Apr 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • BMKG
  • Banjir
  • sumatera
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / KPK Janji Kebijakan WFH Pemerintah Tak Kendurkan Pemberantasan Korupsi
Nasional

KPK Janji Kebijakan WFH Pemerintah Tak Kendurkan Pemberantasan Korupsi

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
Last updated: April 2, 2026 3:01 pm
Rahmat
Amin Suciady
Share
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Reno Esnir/fzn/wsj)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengkaji kebijakan pemerintah menerapkan Work From Home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di pusat maupun daerah setiap hari Jumat.

Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo menegaskan, kebijakan pemerintah tersebut tidak akan mengendurkan Komisi Antirasuah dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dari KPK dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi tetap kami jaga semaksimal mungkin, sehingga tetap memberikan dampak positif bagi masyarakat, baik pada ranah pendidikan dan peran serta masyarakat, ranah pencegahan dan monitoring, koordinasi dan supervisi, maupun penindakan,”

ucap Budi, Kamis, 2 April 2026.

KPK mengatakan, mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka melakukan penghematan energi imbas gejolak perang di Timur Tengah masih berlangsung. Menurutnya kebijakan tersebut bakal menjadi transformasi pola kerja di lingkungan internal KPK.

Budi mencontohkan transformasi pola kerja di KPK telah dilakukan seperti layanan LHKPN, call center, informasi publik dan berbagai saluran layanan publik lainnya.

KPK juga sudah banyak melakukan pengembangan transformasi layanan publik ke digital, sehingga kami juga dalam menyampaikan informasi sudah banyak melakukan atau menggunakan kanal-kanal digital,”

ujar dia.

Meski demikian, KPK masih harus mengkaji lebih lanjut mengenai teknis kebijakan pemerintah yang sudah berlaku sejak 1 April 2026 kemarin.

Tentu dalam penerapannya nanti KPK mengacu kepada poin-poin kebijakan pemerintah tersebut untuk melakukan penghematan energi kemudian menjaga kualitas pelayanan publik, memanfaatkan teknologi informasi sehingga ini akan ada penyesuaian-penyesuaian,”

tandas dia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan WFH sekali dalam sepekan akan tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dan SE Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Airlangga mengatakan, untuk sektor swasta penerapan WFH dikembalikan ke masing-masing perusahaan. Perusahaan juga diminta untuk melakukan gerakan hemat energi.

WFH sektor swasta ini yang diatur dalam SE Menaker dengan tetap memperhatikan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha. Pengaturan melalui surat edaran Menaker juga mencakup gerakan efisiensi penggunaan energi di tempat kerja,”

jelasnya.

Airlangga menyatakan, WFH akan dikecualikan untuk sejumlah sektor layanan publik diantaranya kesehatan, keamanan, kebersihan. Lalu sektor strategis juga dikecualikan diantaranya produksi, energi, air, bahan pokok, makanan dan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan.

Kebijakan ini akan mulai berlaku 1 April akan dilakukan evaluasi dua bulan setelah pelaksanaan,”

katanya.

Kebijakan tersebut juga berlaku dimana pemerintah akan membatasi penggunaan kendaraan dinas sebesar 50 persen kecuali kendaraan listrik. Lalu pembatasan perjalanan dinas dalam maupun luar negeri dengan efisiensi 50 sampai 70 persen.

Tag:Airlangga HartartoKPKlhkpnMenteri Koordinator Bidang PerekonomianWFH
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Menteri Pekerjaan Umum dan pihak terkait dalam acara ‘Silaturahmi Menteri Pekerjaan Umum dengan Media’, 2 April 2026, di Jakarta.
Nasional

Kementerian PU Kejar Swasembada, Ini Manfaat Optimalisasi Aspal Buton

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, menyatakan pihaknya akan memaksimalkan penggunaan aspal buton dalam konstruksi jalan nasional hingga mencapai minimal 30 persen.  Optimalisasi aspal buton ini secara langsung mendukung Rencana Pembangunan…

By
Adi Briantika
Amin Suciady
2 Min Read
Karni Ilyas
Nasional

Polda Metro Jaya Periksa Aiman Witjaksono hingga Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mendalami kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo. Penyidik Polda Metro bakal memeriksa Pemimpin Redaksi iNews, Aiman Witjaksono hari ini, Kamis, 2…

By
Rahmat
Ivan
3 Min Read
Menteri Pekerjaan Umum dan pihak terkait dalam acara ‘Silaturahmi Menteri Pekerjaan Umum dengan Media’, 2 April 2026, di Jakarta.
Nasional

Jauhkan Ketergantungan Impor, Menteri PU Targetkan Penggunaan Aspal Buton 30 Persen

Kementerian Pekerjaan Umum berencana memperkuat kemandirian infrastruktur nasional. Salah satunya dengan mendorong swasembada aspal buton.  Hari ini masih sekitar 4 persen (penggunaan Aspal Buton) dari total kebutuhan nasional. Untuk itu,…

By
Adi Briantika
Amin Suciady
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan keterangan pers terkait perjanjian perdagangan timbal balik Indonesia-AS di Washington DC, Amerika Serikat
Nasional

Soal Pembelian Jet Tempur KF-21 dari Korea, Airlangga: Segera Kirim Tim

Pemerintah Indonesia membahas rencana pembelian jet tempur KF-21 Boramae atau KFX/IFX dari…

Nisa-OWRITEIvan OWRITE
By
Anisa Aulia
Ivan
6 menit lalu
Gempa Magnitudo 7,3 Guncang Sulut.
Nasional

Gempa Magnitudo 7,3 Guncang Sulut, ESDM Ingatkan Ancaman Susulan Belum Usai!

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) angkat suara terkait gempa magnitudo…

iren natania longdongdusep-malik
By
Iren Natania
Dusep
2 jam lalu
Ketua DPR Puan Maharani
Nasional

Alarm Kesehatan, DPR Soroti Kematian Akibat Campak di Indonesia

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti masih tingginya kasus campak di Indonesia…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
6 jam lalu
Kondisi Gedung Koni Kota Manado imbas gempa di Sulut.
Nasional

Gempa Dahsyat Magnitudo 7,3 Guncang Bitung-Manado, Satu Nyawa Melayang

Gempa bumi tektotnik magnitudo 7,3 di perairan Laut Maluku menyebabkan satu orang…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
6 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up