Gejolak geopolitik akibat konflik antara Iran dan Israel-Amerika Serikat berujung pada penutupan Selat Hormuz. Hal ini memicu lonjakan harga dan memangkas pasokan minyak global.
Presiden Prabowo pun kembali mendorong adopsi kendaraan listrik, sebagai respons ketahanan energi nasional lantaran ketidakpastian situasi saat ini.
Direktur Eksekutif Satya Bumi, Andi Muttaqien, berpendapat kondisi global terkini dapat dijadikan titik balik percepatan elektrifikasi dalam negeri.
Ketergantungan BBM impor membuat Indonesia sangat rentan terhadap krisis global. Ini harus menjadi momentum untuk mempercepat transisi energi bersih dan elektrifikasi, khususnya di sektor transportasi,”
kata Andi, dalam keterangan tertulis, Sabtu, 4 April 2026.
Transisi menuju kendaraan listrik berpotensi menjadi strategi kunci bagi Indonesia untuk mengatasi masalah dengan mengurangi ketergantungan impor BBM.
Namun, percepatan transisi menuju kendaraan listrik sulit terealisasi tanpa kontribusi pelaku industri otomotif yang telah puluhan tahun beroperasi di Indonesia.
Kemudian, Dwi Wulan Ramadani, Policy Strategist Coordinator CERAH berkata momentum krisis BBM seharusnya dipahami oleh produsen otomotif sebagai peluang memperbesar pasar kendaraan listrik dalam negeri.
Peran automaker menjadi sangat krusial dalam membantu percepatan pengembangan pasar kendaraan listrik di Indonesia, hal ini perlu dukungan dari pemerintah dalam menciptakan permintaan kendaraan listrik,”
ucap Wulan.
Dengan respons cepat peralihan kepada kendaraan listrik saat ini, maka Indonesia akan melepas ketergantungan energi dan membangun ketahanan energi lebih kuat.
Selama ini, pemerintah dan perusahaan otomotif cenderung hanya berfokus pada hilirisasi di sektor hulu, terutama melalui produksi nikel dan baterai, tanpa diimbangi percepatan elektrifikasi kendaraan di sisi hilir.
Ekspansi tambang nikel yang masif telah memicu deforestasi, pencemaran lingkungan, dan konflik sosial di berbagai wilayah, termasuk di Pulau Kabaena, Sulawesi Tenggara.
Agresivitas di sektor hulu tanpa diiringi pemerataan di hilir hanya memperbesar dampak negatif bagi masyarakat yang terdampak transisi energi, tanpa benar-benar menghadirkan manfaatnya.
Hingga kini mereka belum merasakan keuntungan dari kendaraan listrik, salah satunya lantaran perusahaan otomotif masih pasif mendistribusikan kendaraan listrik di Indonesia.
Padahal, kendaraan listrik menciptakan efisiensi biaya yang signifikan, yakni 2-3 kali lebih murah per kilometernya dibandingkan dengan kendaraan BBM konvensional.
Hal ini disebabkan harga listrik lebih stabil dibandingkan harga minyak global. Dalam jangka panjang, pengurangan proporsi impor BBM berpotensi memperbaiki neraca perdagangan dan mengurangi biaya subsidi energi yang selama ini mencapai 20 persen dari APBN.
Tak terbatas pada kendaraan pribadi, Wulan menyarankan elektrifikasi juga perlu dilakukan untuk transportasi publik. Investasi besar-besaran pada sektor ini diprediksi menghindarkan Indonesia dari risiko pergeseran ketergantungan energi.
Pengembangan transportasi publik berbasis listrik seperti bus, kereta, dan angkutan massal lainnya turut menjadi kunci untuk memastikan transisi energi tidak hanya rendah karbon, tapi juga efisien, inklusif, dan berkelanjutan.
Akselerasi untuk beralih pada kendaraan listrik pun harus memperhatikan perbaikan di sektor hulu.
Meminjam prinsip pada dunia otomotif “fast but not reckless”, hal ini berarti percepatan produksi kendaraan listrik juga harus disertai komitmen dan upaya nyata perbaikan tata kelola sumber daya alam yang ketat agar tidak menimbulkan masalah.
Untuk itu, pemerintah perlu memperkuat standar lingkungan dan sosial dalam rantai pasok mineral kritis seperti nikel, termasuk perlindungan hak masyarakat adat dan komunitas lokal.
Pemerintah juga perlu mendorong transparansi dan akuntabilitas pengembangan kawasan industri dan proyek hilirisasi.
Selanjutnya, pemerintah perlu memastikan pendekatan transisi yang berkeadilan (just transition) dengan melibatkan masyarakat terdampak dalam pengambilan keputusan. Ditambah dengan korporasi otomotif wajib berkomitmen dalam ranah tata kelola.
Produsen dan investor wajib menerapkan praktik due diligence pada rantai pasok bahan baku kendaraan, lalu memastikan perlindungan hak masyarakat adat, dan melaporkan dampak lingkungan secara terbuka,”
tambah Wulan.


