Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 30 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Sepak Bola
  • prabowo
  • iran
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Pemerintah Serahkan 491 DIM Revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban
Nasional

Pemerintah Serahkan 491 DIM Revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
Last updated: April 5, 2026 11:10 am
Adi Briantika
Ivan Syahruna Lubis
Share
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias (Foto: Humas LPSK)
SHARE

Komisi XIII DPR bersama pemerintah resmi membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Saksi dan Korban (RUU PSDK).

Hal ini sebagai upaya strategis guna merespons dinamika penegakan hukum dan memperkuat perlindungan bagi saksi dan korban dalam peradilan pidana.

Pembahasan rancangan tersebut ditandai dengan penyerahan 491 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) oleh Kementerian Hukum kepada parlemen, 30 Maret 2026.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias berkata pihaknya turut berkontribusi dalam penyusunan RUU PSDK bersama tim pemerintah yang dikoordinasikan oleh Kementerian Hukum.

Tim tersebut terdiri dari Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Keuangan, Kementerian HAM, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Dalam proses tersebut, kami menyampaikan berbagai masukan berdasarkan pengalaman LPSK dalam memberikan perlindungan kepada saksi dan korban, agar pengaturan dalam RUU ini semakin memperkuat sistem perlindungan, serta menjawab kebutuhan para saksi dan korban di lapangan,”

kata Susilaningtias, dalam keterangan tertulis, Sabtu, 4 April 2026.

Sejumlah substansi penting yang menjadi fokus pembahasan dalam RUU PSDK yakni jaminan perlindungan bagi saksi pelaku, pembentukan kantor perwakilan LPSK di setiap provinsi, penguatan kelembagaan, pendanaan layanan pemulihan korban melalui mekanisme dana abadi korban, serta penguatan skema restitusi dan kompensasi bagi korban tindak pidana.

Perubahan Undang-Undang tentang Perlindungan Saksi dan Korban ini juga diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan perlindungan, mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam mekanisme perlindungan saksi dan korban, serta memperkuat peran pemerintah daerah dalam penyelenggaraan layanan perlindungan.

LPSK berharap revisi undang-undang ini dapat memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi LPSK dalam menjalankan tugasnya, termasuk memperkuat peran LPSK dalam memberikan perlindungan kepada publik.

Perlindungan terhadap saksi dan korban merupakan unsur penting dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang berkeadilan dan berperspektif kemanusiaan. Susilaningtias berpendapat penguatan pengaturan perlindungan saksi dan korban melalui RUU PSDK diperlukan agar sistem perlindungan semakin optimal.

Pengaturan perlindungan saksi dan korban yang ada saat ini telah menjadi landasan penting dalam sistem peradilan pidana. Namun, seiring perkembangan kebutuhan dan dinamika penegakan hukum, penguatan melalui RUU PSDK menjadi penting agar perlindungan saksi dan korban semakin optimal,”

terang Susilaningtias.
Tag:ImipasKementerian HAMKementerian HukumKementerian KeuanganKomisi XIII DPRlpskPANRBRUU PSDK
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Daftar Tim Termahal di Piala Dunia 2026, Argentina Kalah dari Portugal
By Hadi Febriansyah
Skuad Timnas Prancis masih jadi yang termahal di Piala Dunia 2026 (Instagram Dembele)
1
Tren Libur Sekolah 2026, Hotel Ramai Hadirkan Program Ramah Keluarga
By Ivan Syahruna Lubis
Hotel Ramai Hadirkan Program Ramah Keluarga
2
Kenalan dengan Maskot Piala Dunia 2026, Simbol Baru FIFA
By Ossid Duha Jussas Salma
Maskot Piala Dunia 2026
3
Gaji Dosen Cuma Rp3,3 Juta, ADI Minta MK Tetapkan Minimal 2 Kali UMP
By Ani Ratnasari
Ketua Umum ADI Prof. Muhammad Ali Brawi
4
Negara Rugi Rp857 Miliar, ESDM Kejar Pelaku Tambang Ilegal
By Iren Natania
Caption: Alat berat jenis excavator dan satu unit dump truck di aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur
5

BERITA LAINNYA

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, tiba di Bandara Orly, Paris, Republik Prancis, pada Selasa, 26 Mei 2026, sekitar pukul 10.00 waktu setempat (WS).
Nasional

Dibully Satu Nusantara, Prabowo Malah Balik Bawa Rezeki Nomplok dari Prancis

Kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto ke Prancis menai polemik. Namun, dibalik polemik…

rahmat-tunnyIvan OWRITE
By
Rahmat Tunny
Ivan Syahruna Lubis
2 jam lalu
Kementerian HAM. Doc: istimewa
Nasional

Dituding Lemahkan Komnas HAM Lewat RUU, Pemerintah Langsung Ngamuk 

Pemerintah membantah keras tudingan, bahwa revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang…

rahmat-tunnyIvan OWRITE
By
Rahmat Tunny
Ivan Syahruna Lubis
2 jam lalu
Ribuan jamaah haji dari berbagai negara menuju jamarat untuk melempar jumrah di Mina, Makkah, Arab Saudi
Nasional

DPR Soroti Kepadatan Mina, Usulkan Tenda Bertingkat untuk Jemaah Haji Indonesia

Persoalan kepadatan jemaah di kawasan Mina kembali menjadi perhatian dalam penyelenggaraan ibadah…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan Syahruna Lubis
4 jam lalu
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, tiba di Bandara Orly, Paris, Republik Prancis, pada Selasa, 26 Mei 2026, sekitar pukul 10.00 waktu setempat (WS).
Nasional

P2G Sentil Prabowo soal Bahasa Prancis: Guru Kurang Ratusan Ribu, Pemerintah Malah Tambah Beban Baru

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk sekolah-sekolah…

Syifa FauziahAmin Suciady
By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up