Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi, merespons perihal penahanan kapal tanker Indonesia yang tertahan di Selat Hormuz. Kapal-kapal tersebut tak dapat melintas bebas seperti masa damai.
Terkait dengan Teluk Persia dan Selat Hormuz, saat ini tidak dalam kondisi biasa. Sebagaimana publik ketahui, yang terjadi di sana memiliki kesensitifitasan saat masa-masa perang dan harus melalui beberapa protokol,”
ucap Boroujerdi di Gedung C Universitas Paramadina, Jakarta Timur, Sabtu, 11 April 2026.
Protokol yang dimaksud ialah syarat yang ditetapkan oleh pihak keamanan dari tentara Iran di Selat Hormuz. Artinya, mereka wajib berkomunikasi dan bernegosiasi dengan otoritas militer Iran sebelum diizinkan lewat.
Bernegosiasi dengan pihak pihak penjaga keamanan dari Republik Islam Iran yang semuanya harus melalui protokol tersebut,”
terang dia.
Pernyataan Boroujerdi secara tidak langsung menepis klaim Kementerian Luar Negeri yang menyatakan dua kapal tanker Indonesia telah mendapat lampu hijau dari pemerintah Iran untuk melintasi Hormuz.







