Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 27 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Sepak Bola
  • prabowo
  • iran
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Kasus Andrie Yunus Dilimpahkan ke TNI, Komnas HAM Desak Menko Kumham Imipas Bentuk TGPF
Nasional

Kasus Andrie Yunus Dilimpahkan ke TNI, Komnas HAM Desak Menko Kumham Imipas Bentuk TGPF

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
Last updated: April 11, 2026 3:31 pm
Adi Briantika
Amin Suciady
Share
Aktivis KontraS Andrie Yunus. (Sumber: Amnesty International)
Aktivis KontraS Andrie Yunus. (Sumber: Amnesty International)
SHARE

Penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan berkas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus kepada Puspom TNI. Maka harus ada pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atas perkara ini. 

Sementara di sisi lain, publik dan korban khawatir bahwa instansi militer tidak memproses perkara ini secara transparan. Ada pula pandangan bahwa TNI hanya akan memproses 4 pelaku lapangan, dan tidak memproses pihak pemberi perintah dan merencanakan atau atasan dari para pelaku lapangan tersebut. 

Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab menyatakan ada tiga alasan pembentukan TGPF. 

Pertama, penyelidikan dan penyidikan oleh TNI semata-mata atas peristiwa yang menimpa Andrie Yunus akan rendah legitimasinya di mata publik. Sebab ruang untuk publik terbatas untuk bisa mengetahui proses dan perkembangan penyidikan. Karena proses penegakan hukum di internal TNI terkesan sangat tertutup,”

kata Amiruddin, dalam keterangan tertulis, Jumat, 10 April 2026. 

Kedua, Amiruddin menegaskan ada faktor trauma masa lalu. Di masa lalu banyak peristiwa pelanggaran hukum dan HAM yang diperiksa oleh TNI hampir-hampir tidak ada kejelasan ujungnya. Bahkan kasusnya bisa menguap begitu saja. 

Ketiga, penyelidikan dan penyidikan oleh TNI akan bermasalah jika dilihat dari KUHAP yang baru. Karena KUHAP Militer yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 normanya sudah tertinggal jauh dari KUHAP yang sekarang berlaku, terutama terhadap perlakukan kepada saksi dan korban. 

 Untuk mengatasi ketiga persoalan itu, Menko KumHAM Imipas mengambil inisiatif untuk membentuk TGPF atas peristiwa yang menimpa Andrie Yunus. TGPF bisa menjembatani keraguan publik atas penyidikan oleh TNI di satu sisi, dan di sisi lain TGPF akan bisa menjaga transparansi penyidikan di TNI,” 

terang Amiruddin.

TGPF  juga bisa menjaga, supaya proses hukum tidak berhenti hanya pada 4 pelaku orang yang telah diumumkan Danpuspom TNI. 

Penolakan Peradilan Militer 

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) beraudiensi dengan jajaran Komnas HAM dalam penanganan kasus penyiraman air keras ini. 

Dalam pertemuan tersebut TAUD merespons perkembangan kasus perihal penyidik Polda Metro Jaya menyerahkan sebagian berkas penyelidikan kepada Pusat Polisi Militer TNI. 

Kami diinformasikan pihak Polda Metro Jaya melimpahkan kasus Andrie Yunus kepada Puspom TNI. Pelimpahan ini tidak dikenal dalam hukum acara pidana Indonesia,”

ucap Afif Abdul Qoyim, salah perwakilan TAUD, di kantor Komnas HAM, Selasa, 31 Maret. 

Ada kejanggalan administratif lantaran pelimpahan tersebut. Sebab, secara formal proses hukum oleh kepolisian masih berjalan. Hal ini dibuktikan dengan adanya dokumen pemberitahuan penyidikan yang dikirim polisi kepada pihak kejaksaan pada pekan sebelumnya. 

Andrie Yunus diserang pada 12 Maret 2026, sekira pukul 23.37 WIB di Jalan Salemba I. Tiba-tiba dua pria tak dikenal yang mengendarai motor berlawanan arah langsung menyiramkan air keras ke arah Andrie. 

Akibatnya korban mengalami 20 persen luka bakar dan hingga hari ini masih dalam perawatan intensif dari tim medis RSCM Jakarta. 

Tag:Andrie YunusBAIS TNIKomnas HAMkontrasMenko Kumham ImipasPenyiraman Air KerasTGPF
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.
Trending di OWRITE
Kalender Jawa Juni 2026: Lengkap dengan Weton, Pasaran, dan Tanggal Merah
By Ani Ratnasari
Kalender Jawa Juni 2026
1
DPR Semprot Roadmap AI Pemerintah: Besar di Wacana, Kosong di Pendanaan dan Strategi
By Amin Suciady
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono
2
Geger 10 Raksasa Sawit Manipulasi Harga Ekspor: Wilmar dan Musim Mas Resmi Masuk Daftar Hitam
By Anisa Aulia
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berjalan usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
3
Masyarakat Antre Migor, Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Asyik Atur ‘Cuan’ Ekspor CPO Wilmar
By Rahmat
Mantan anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika (tengah) digiring petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (25/5/2026).
4
Akali Laporan Demi Wilmar Group, Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Resmi Jadi Tersangka
By Rahmat
Mantan anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika (kanan) digiring petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (25/5/2026).
5

BERITA LAINNYA

Wali Kota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal (tengah) melihat seekor sapi bantuan kemasyarakatan Presiden Prabowo Subianto jenis simmental yang diterima Pemerintah Kota di Desa Ilie, Banda Aceh, Aceh, Selasa (26/5/2026). (Sumber: Antara Foto/Irwansyah Putra/wsj)
Nasional

Prabowo Pakai APBN Sebar 1.098 Sapi Kurban, Segini Anggaran yang Dihabiskan

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiontoro mengungkap anggaran pengadaan 1.098 sapi…

iren natania longdongdusep-malik
By
Iren Natania
Dusep
9 jam lalu
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, tiba di Bandara Orly, Paris, Republik Prancis, pada Selasa, 26 Mei 2026, sekitar pukul 10.00 waktu setempat (WS).
Nasional

Presiden Prabowo Bakal Lebaran Idul Adha di Prancis, Tak Lupa Sebar Sapi Monster di RI

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melaksanakan salat Idul Adha 1447 Hijriah di Prancis.…

iren natania longdongowrite-adi-briantika
By
Iren Natania
Adi Briantika
9 jam lalu
Petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan memeriksa kondisi kesehatan sapi kurban bantuan dari Presiden Prabowo Subianto di Desa Pule, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Selasa (26/5/2026). (Sumber: Antara Foto/Prasetia Fauzani/agr)
Nasional

Iduladha 2026 Prabowo Sebar 1.098 Sapi Kurban Premium, Ini Jenis dan Beratnya

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiontoro mengatakan Presiden Prabowo Subianto membeli…

iren natania longdongdusep-malik
By
Iren Natania
Dusep
9 jam lalu
Ketua Umum KASBI Unang Sunarno.
Nasional

DUO Maut UU Cipta Kerja dan RPP TNI, KASBI Khawatir Hak Buruh Makin Dikebiri

Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sunarno mengkritik meluasnya…

Ani Ratnasariowrite-adi-briantika
By
Ani Ratnasari
Adi Briantika
11 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up